Simpan 7 Senjata Api, Koboi Lamborghini Terancam Bui 20 Tahun

Selasa, 31 Desember 2019 13:09 WIB

Mobil Lamborghini warna orange milik AM pelaku penodongan senjata api kepada pelajar SMA di Kemang, disita Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2019). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

TEMPO.CO, Jakarta - Abdul Malik, tersangka penodongan senjata api kepada dua pelajar di Kemang, terancam hukuman penjara hingga 20 tahun karena menyimpan 7 senjata ilegal di rumahnya. Polisi menjeratnya Abdul dengan UU Darurat.

"Pelaku kami jerat dengan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 2," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Andi Sanjaya Ghalib saat dihubungi Tempo, Selasa, 31 Desember 2019.

Dalam pasal 2, Andi mengatakan barang siapa yang menyimpan, memiliki, menyembunyikan, hingga menggunakan senjata api dan bahan peledak, maka terancam hukuman mati, seumur hidup, atau 20 tahun kurungan. Sedangkan ketujuh senjata api milik Abdul itu ialah ilegal alias tak berizin.

Polisi menemukan ketujuh senjata itu saat melakukan penggeledahan ulang di rumah Abdul pada 28 Desember 2019. Hasilnya, polisi menemukan empat senjata laras panjang, tiga senjata laras pendek, banyak amunisi, serta satu granat tangan. Untuk jenis senjata apinya, antara lain AR 16, M4 modifikasi, M16, shotgun, glock, dan beberapa senjata pendek dengan peredam.

Kepada polisi, Abdul mengaku senjata-senjata itu hanya untuk koleksi pribadinya. Ia mengatakan senjata itu tak pernah dibawa keluar rumah dan hanya untuk foto-foto saja.

Advertising
Advertising

"Menurut yang bersangkutan dia senang mengoleksi, namun caranya enggak ada izinnya. Gimana caranya dia bisa dapat benda itu, masih kami dalami," ujar Kapolda Metro Jaya Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono.

Sampai saat ini, Gatot mengatakan polisi belum menemukan bukti senjata itu digunakan kejahatan jalanan atau terorisme. Namun, Gatot memerintahkan anak buahnya untuk terus menggali asal-usul senjata itu.

Nama Abdul Malik menjadi lekat dengan julukan koboi jalanan ber-Lamborghini, setelah dia menodongkan pistol kepada dua pelajar SMA di Kemang, Jakarta Selatan. Tak hanya menodong, Abdul juga menembakkan senjata api itu ke udara sebanyak tiga kali.

Kepada polisi, Abdul mengatakan aksinya dipicu rasa tersinggung kepada dua siswa tersebut. Mereka mengucapkan "mobil punya bos" kepada Lamborghini yang tengah dikendarainya. Belakangan juga terungkap bahwa Abdul positif menggunakan ganja.

Berita terkait

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

6 jam lalu

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

Sebaiknya, kata IM57, persidangan SYL dan Firli Bahuri itu berjalan bersamaan sehingga masalah pemerasan ini bisa saling terkonfirmasi.

Baca Selengkapnya

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

17 jam lalu

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

Budi meminta perlindungan LPSK. Lawan pengusaha importir mesin itu diduga dibekingi jenderal.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

21 jam lalu

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

21 jam lalu

Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

Bekas asisten Cut Indria Marzuki, Riri Khasmita, sempat berkelit telah menggelapkan surat berharga dan harta sebanyak miliaran rupiah dari ibunda Nirina Zubir.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

21 jam lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

21 jam lalu

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

22 jam lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

23 jam lalu

Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Beroperasi Sejak 2021, 4 Tersangka Judi Online di Depok Raup Omzet Rp 30 Miliar

23 jam lalu

Beroperasi Sejak 2021, 4 Tersangka Judi Online di Depok Raup Omzet Rp 30 Miliar

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap 4 tersangka judi online di sebuah rumah di kawasan Tapos, Cimanggis, Depok, 23 April 2024.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

Tim Penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap paksa empat tersangka dugaan tindak pidana judi online

Baca Selengkapnya