Kronologi Isu Pemerasan 1 M, Seret Kasat Reskrim Polres Jaksel?

Reporter

M Yusuf Manurung

Editor

Dwi Arjanto

Rabu, 15 Januari 2020 18:27 WIB

Pelapor kasus pemerasan, Budianto ditemui awak media di depan kantor Propam Polda Metro Jaya, Rabu, 15 Januari 2020. Tempo/M Yusuf Manurung

TEMPO.CO, Jakarta -Pelapor perkara pemerasan, Budianto menceritakan kronologi kasusnya hingga nama mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal atau Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Andi Sinjaya terseret dan terduga sebagai pelaku.

Menurut dia, pemerasan itu memang terjadi, namun bukan dilakukan oleh Andi. "Tapi yang meminta adalah pengacara bernama Alex," kata Budianto usai menjalani pemeriksaan di Propam Polda Metro Jaya, Rabu, 15 Januari 2020.

Budianto menuturkan dia bertemu dengan Alex di sebuah tempat makan di Pacific Place, Jakarta Selatan. Pada 24 sampai 26 Desember 2018, Budianto menjalin komunikasi dengan Alex melalui sambungan telepon.

Alex disebut menawarkan bantuan untuk mempercepat perkara Budianto berupa sengketa tanah yang berujung penyerangan dan pengrusakan yang mandek di tangan Polres Metro Jakarta Selatan. "Bro kalau memang mau dibantu, ya sudah ayo gua bisa bantu karena dari jajaran atas bawa gua kenal," ujar Budianto menirukan Alex.

Menurut Budianto, klaim kedekatan dengan pejabat kepolisian itu didukung dengan sejumlah foto Alex bersama pimpinan Polres Metro Jakarta Selatan. Termasuk salah satunya, bersama Kasat Reskrim.

"Dia bilang, harus siapin Rp 1 miliar di depan Pak Budi, kalau enggak tersangka enggak bisa ditahan," ujar Budianto masih menirukan ucapan Alex.

Advertising
Advertising

Menurut Budianto, Alex meminta uang itu dengan membawa-bawa nama Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan. Namun, Mendengar permintaan uang Rp 1 miliar, ia mengaku tidak sanggup menyediakannya.

Budianto lantas mengurus surat perlindungan hukum sampai tiga kali dengan harapan kasusnya bisa segera diselesaikan. Menurut dia, walau kasus sudah di tahap P21, dua tersangka dalam perkara itu belum ditahan.

Tanpa disengaja, Budianto mengaku bertemu dengan Andi Sinjaya untuk pertama kalinya pada 9 Januari 2020 di Kejaksaan. Orang yang ditemuinya tersebut berbeda dengan Kasat Reskrim yang ditunjukkan oleh Alex. Dia lantas menceritakan bagaimana tindak lanjut terhadap kasusnya kepada Andi Sinjaya.

Pada 10 Januari 2020, Budianto mengaku mendapat telepon dari penyidik. Saat itu, penyidik menyampaikan bahwa Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan ingin bertemu dengannya. Budianto mengaku meminta pertemuan dilakukan pada pukul 16.00 di kantor Polres Jakarta Selatan. Namun, Andi Sinjaya malah tidak hadir.

"Saya murka di situ. Kalau bapak lu (Andi) gak hargai saya, saya pun gak hargai dia," ujar Budianto menirukan ucapannya kepada penyidik Polres Jakarta Selatan.

Dengan masih diselimuti emosi karena merasa tak dihargai Andi Sinjaya, ujar Budianto, dia menghubungi Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane keesokan harinya, Sabtu, 11 Januari 2020. Di hari itu juga, IPW mengeluarkan rilis media yang menyebut adanya oknum yang memeras Budianto Rp 1 Miliar.

Pada 8 Januari 2020, AKBP Andi Sinjaya dimutasi dan digantikan oleh Muhammad Irwan Susanto. Mutasi itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Metro Jaya dengan nomor ST/13/I/KEP/2020. Mutasi terhadap Andi Sinjaya kemudian dikait-kaitakan dengan kasus pemerasan yang dialami oleh Budianto.

Budianto pun mengaku salah karena tidak memberikan bukti lengkap kepada IPW soal siapa oknum yang memerasnya hingga nama Andi Sinjaya dikaitkan.

"Saya juga minta maaf kepada Pak Kasat, Andi Sinjaya. Karena tidak memberikan bukti yang seusai percakapan dengan si Alex ini," kata Budianto.

Ihwal perkaranya di Polres Jakarta Selatan, Budianto menyebutnya sebagai sengketa objek tanah. Menurut dia, bapak dari para tersangka menjual lahan kepada orang bernama Slamet Limbong tahun 1976. Pembeli lantas menguasai lahan tersebut hingga tahun 2010.

"Nah pada Desember 2009, para tersangka ini jumpai saya untuk minta tolong," kata Budianto.

Menurut dia, para tersangka memintanya bekerja untuk merebut kembali lahan tersebut dalam 7 hari. Budianto lantas meminta surat kuasa, operasional dan succes fee. Namun setelah dia menyelesaikan pekerjaan, Budianto mengaku tidak mendapatkan bayaran.

"Begitu bisa diambil objeknya, orang yang ngasih kerjaan sama saya ini gak mau bayar," kata Budianto.

Menurut Budianto, terkait isu pemerasan, selain tidak dibayar, dia juga mengaku diserang secara fisik hingga terjadi bentrokan. Penyerangan terjadi pada tahun 2011 dan 2014. Mereka disebut ingin mengusir Budianto dari lahan itu tanpa memberikan bayaran berupa operasional fee.

Berita terkait

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

1 hari lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

1 hari lalu

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba

Baca Selengkapnya

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

1 hari lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

2 hari lalu

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

Sebaiknya, kata IM57, persidangan SYL dan Firli Bahuri itu berjalan bersamaan sehingga masalah pemerasan ini bisa saling terkonfirmasi.

Baca Selengkapnya

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

3 hari lalu

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

Budi meminta perlindungan LPSK. Lawan pengusaha importir mesin itu diduga dibekingi jenderal.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

3 hari lalu

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

3 hari lalu

Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

Bekas asisten Cut Indria Marzuki, Riri Khasmita, sempat berkelit telah menggelapkan surat berharga dan harta sebanyak miliaran rupiah dari ibunda Nirina Zubir.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

3 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

3 hari lalu

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

3 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya