TEMPO.CO, Jakarta - Budianto berencana mengungkap sosok makelar kasus yang meminta uang sebesar Rp 1 miliar. Upaya itu ditempuh karena AKBP Andi Sinjaya bukan orang yang melakukan pemerasan terhadap Budianto.
Budianto dijadwalkan akan memenuhi panggilan Propam Polda Metro Jaya pada Rabu, 15 Januari 2020. "Nanti saya akan ungkap semua di sana," kata pria yang akrab disapa Budi, Selasa, 14 Januari 2020.
Sebelumnya, Budianto membantah tudingan yang menyebut Kepala Satuan Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Andi Sinjaya Ghalib, sebagai sosok yang meminta uang Rp 1 miliar untuk memuluskan sebuah kasus yang terkatung-katung.
Menurut dia, ada oknum pengacara yang meminta uang dengan mengatasnamakan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan. "Oknum pengacara berinisial Al yang meminta uang," sebut Budi.
Atas kasus ini, Budi malah mengapresiasi kinerja Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Selatan yang telah memproses dua laporannya terkait perebutan objek barang tidak bergerak yang kini dikuasainya.
Budi juga berterima kasih kepada Indonesia Police Watch (IPW) karena telah memproses laporannya dan mengawasi kinerja kepolisian sehingga masyarakat sepertinya mendapat kepastian hukum. "Ternyata ada pihak-pihak yang cari keuntungan menjual nama Kasat dan Kapolres," tuturnya.
Budi pun meminta maaf kepada AKBP Andi Sinjaya yang namanya ikut terseret dalam perkara pemerasan yang diangkat ke publik. "Saya juga minta maaf ke Pak Kasat bahwa ini semua karena emosi. Emosi saya dalam perkara ini, dalam laporan saya," kata Budi.