Pelaku Rekrut Korban Prostitusi Anak di Penjaringan Via Medsos

Selasa, 21 Januari 2020 17:17 WIB

Kepolisian Daerah Metro Jaya saat mengungkap sindikat penjual anak di bawah umur yang berkedok kafe di Jakarta Utara, Selasa, 21 Januari 2020. TEMPO/M Julnis Firmansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisan Daerah Metro Jaya sukses membongkar pelaku kejahatan prostitusi anak di Penjaringan, Jakarta Utara. Dalam melakukan aksinya, pelaku yang berjumlah enam orang menyamarkan aksi kejahatannya dengan membuka usaha kafe dan bar yang bernama Kayangan.

Saat digerebek, polisi menemukan 10 korban anak perempuan yang berusia 14 sampai 18 tahun. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus, menyatakan pelaku memaksa korban untuk berhubungan badan dengan para tamu. "Para korban dalam sehari dipaksa melayani 10 orang lelaki," ujar Yusri di Jakarta, Selasa, 21 Januari 2020.

Menurut Yusri, pelaku memasang tarif sekali kencan sebesar Rp 150.000. Sementara korban hanya mendapatkan bayaran Rp 60.000. Uang itu pun, sebut dia, baru akan diterima korban dua bulan kemudian.

Yusri menjelaskan para korban juga tak mendapat jatah libur. Bahkan dengan keji pelaku tetap memaksa korban melayani tamu meski sedang datang bulan. Jika absen maka korban wajib membayar denda Rp 50.000 kepada keenam tersangka. "Anak-anak itu tidak berani meninggalkan kafe karena kalau pergi harus membayar uang Rp 1,5 juta," ujar Yusri.

Polisi menyatakan para korban berasal dari luar Jakarta. Menurut Yusri, korban direkrut oleh pelaku melalui media sosial dengan iming-iming pekerjaan di kafe.

Advertising
Advertising

Dari hasil penyelidikan sementara, Yusri mengatakan kafe Kayangan sudah berjalan selama dua tahun. Oleh sebab itu, polisi masih akan mendalami dan mencari kemungkinan korban lainnya.

Para tersangka kini tengah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Pelaku terancam dijerat dengan Pasal 506 dan 296 KUHP Undang-undang No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dan terancam hukuman 10 tahun penjara.

M JULNIS FIRMANSYAH

Berita terkait

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

9 jam lalu

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

Sebaiknya, kata IM57, persidangan SYL dan Firli Bahuri itu berjalan bersamaan sehingga masalah pemerasan ini bisa saling terkonfirmasi.

Baca Selengkapnya

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

19 jam lalu

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

Budi meminta perlindungan LPSK. Lawan pengusaha importir mesin itu diduga dibekingi jenderal.

Baca Selengkapnya

Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

22 jam lalu

Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

Anandira Puspita, akan menjalani sidang praperadilan perdana di Pengadilan Negeri atau PN Denpasar, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

23 jam lalu

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

1 hari lalu

Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

Bekas asisten Cut Indria Marzuki, Riri Khasmita, sempat berkelit telah menggelapkan surat berharga dan harta sebanyak miliaran rupiah dari ibunda Nirina Zubir.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

1 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

1 hari lalu

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

1 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

1 hari lalu

Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Beroperasi Sejak 2021, 4 Tersangka Judi Online di Depok Raup Omzet Rp 30 Miliar

1 hari lalu

Beroperasi Sejak 2021, 4 Tersangka Judi Online di Depok Raup Omzet Rp 30 Miliar

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap 4 tersangka judi online di sebuah rumah di kawasan Tapos, Cimanggis, Depok, 23 April 2024.

Baca Selengkapnya