Kelompok King of the King Bisa Dijerat Pasal Berita Bohong

Kamis, 30 Januari 2020 17:23 WIB

King of The King. Programimdkarawang.com

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus, mengatakan berencana melakukan gelar perkara terhadap kasus King of the King yang membuat heboh warga Tangerang hari ini. Dalam gelar perkara itu, polisi akan mencari unsur pidana dengan menggunakan Pasal 14 dan 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 terkait berita bohong.

"Kalau memang memenuhi unsur, kami lakukan penyidikan dan memanggil termasuk saudara Prapto yang menyuruh memasang spanduk (King of the King) tersebut," ujar Yusri di Polres Kota Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Kamis, 30 Januari 2020.

Untuk saat ini, Yusri mengatakan, Polda Metro Jaya telah memerintahkan kepolisan di wilayah Tangerang mencopot spanduk King of the King jika ditemukan di wilayah hukumnya. Selain itu, Yusri mengatakan polisi juga telah memeriksa beberapa saksi ahli untuk dimintai pendapatnya.

"Yang dimintai keterangan ada yang sebagai saksi ahli dan IMD Banten juga sudah kami panggil. Prapto (pemasangan baliho) juga sudah kami klarifikasi," ujar Yusri.

King of the King naik ke permukaan setelah sebuah baliho besar terpampang di jalan utama Kota Tangerang. Baliho itu ikut meramaikan kemunculan kerajaan Keraton Agung Sejagat di Purworejo dan Sunda Empire di Bandung.

Advertising
Advertising

Dalam baliho tersebut tertulis amanah membuka aset untuk membayar utang pemerintah Indonesia. King of the King mengklaim memiliki dana Rp 60 ribu triliun yang tersimpan di Bank Swiss. Dana itu diklaim bisa melunasi utang pemerintah Indonesia.

Dalam wawancara kepada media, Ketua Umum King of the King Juanda mengklaim organisasinya menduduki dua lembaga keuangan tertinggi di dunia. Pertama yaitu Union Bank Switzerland (UBS) dan Indonesia Mercusuar Dunia (IMD).

Aset itu disebut merupakan peninggalan Presiden Sukarno. Maka dalam baliho itu gambar Presiden Sukarno juga bersanding dengan King of the King Donny Pedro

Dalam baliho itu juga tertera nama dan peran para anggota King of The King, termasuk foto profil mereka. Berdasarkan hasil penyelidikan, Kapolres Metro Tangerang Komisaris Sugeng Haryanto mengatakan sejauh ini King of the King bukan kerajaan.

"Kami sedang dalami, termasuk memeriksa seorang bernama Prapto perwakilan King of the King di Kota Tangerang," kata Sugeng, Rabu 29 Januari 2020.

M JULNIS FIRMANSYAH

Berita terkait

11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

5 hari lalu

11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

Untuk membongkar kasus judi online di di Teluknaga, Kabupaten Tangerang ini, tim patroli siber Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan 20 hari.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Judi Online di Tangerang

5 hari lalu

Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Judi Online di Tangerang

Para pemain judi online itu harus membayar deposit Rp 25 ribu untuk satu kali masuk ke website cuaca77.

Baca Selengkapnya

Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

9 hari lalu

Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

Pengungkapan kasus narkoba jenis sintetis ini berawal saat kecurigaan seorang warga akan adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah Larangan, Tangerang.

Baca Selengkapnya

Tol Tangerang Merak dari Serang Barat - Cilegon Timur Dilebarkan Jadi 3 Lajur, Ditargetkan Selesai Awal 2025

9 hari lalu

Tol Tangerang Merak dari Serang Barat - Cilegon Timur Dilebarkan Jadi 3 Lajur, Ditargetkan Selesai Awal 2025

Astra Infra Toll Road Tangerang-Merak pada tahun ini memulai pekerjaan proyek konstruksi penambahan lajur ketiga pada segmen Serang Barat (KM 77+375) sampai dengan Cilegon Timur (KM 87+150).

Baca Selengkapnya

Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

11 hari lalu

Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

DP seorang anak wanita berusia 15 tahun menjadi korban dugaan persetubuhan anak di bawah umur. Pelaku diduga pemilik sebuah BAR.

Baca Selengkapnya

Seorang Pengusaha Laporkan Kapolres Tangsel ke Propam Polri Karena Dugaan Kriminalisasi

11 hari lalu

Seorang Pengusaha Laporkan Kapolres Tangsel ke Propam Polri Karena Dugaan Kriminalisasi

Seorang pengusaha mesin di Kota Tangerang melaporkan Kapolres Tangsel atas dugaan kriminalisasi.

Baca Selengkapnya

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

11 hari lalu

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.

Baca Selengkapnya

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

11 hari lalu

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.

Baca Selengkapnya

Peneliti Paramadina Sebut Nilai Tukar Rupiah Melemah Bukan karena Konflik Iran-Israel

12 hari lalu

Peneliti Paramadina Sebut Nilai Tukar Rupiah Melemah Bukan karena Konflik Iran-Israel

Nilai tukar rupiah yang melemah menambah beban karena banyak utang pemerintah dalam denominasi dolar AS.

Baca Selengkapnya

25 Link Twibbon untuk Semarakkan Hari Kartini 2024

14 hari lalu

25 Link Twibbon untuk Semarakkan Hari Kartini 2024

Pemerintah Sukarno memilih hari Kartini untuk diperingati sebagai momentum khusus emansipasi wanita

Baca Selengkapnya