Setelah Jakarta, Bekasi Terapkan Tilang Elektronik 20 Februari

Senin, 3 Februari 2020 06:55 WIB

Ilustrasi kemacetan lalu lintas. TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Metro Kabupaten Bekasi akan menguji coba sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), pada 20 Februari mendatang. Tahap uji coba ini, polisi menyasar pelanggar lalu lintas kendaraan roda empat.

"Sekarang sedang persiapan infrastuktur dan peralatan lainnya," kata Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Hendra Gunawan, Ahad, 2 Februari 2020.

Hendra mengatakan, pelanggaran yang disasar berupa pemakaian sabuk pengaman, kecepatan kendaraan, dan penggunaan telepon genggam ketika berkendaraan. "Tahap pertama roda empat dulu," kata dia.

Adapun, pemberitahuan pelanggaran diberikan melalui surat elektronik maupun diantar seperti yang diterapkan di Jakarta. Rahmat mengharapkan melalui sanksi elektronik tilang ini, tingkat kesadaran dan kedisiplinan berlalu lintas bagi warga kabupaten Bekasi semakin meningkat.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro, Ajun Komisaris Besar Rachmat Sumekar mengatakan, rencananya ada tiga titik yang dipasang kamera CCTV sebagai pendukung penindakan pelanggar secara digital.

Advertising
Advertising

Ketiganya berada di simpang SGC Jalan RE Marthadinata, kawasan Lemahabang Cikarang Utara, dan Jalan MH Thamrin Lippo Cikarang di Cikarang Selatan. "Untuk pertama kita pasang di SGC dulu, yang lain menyusul," kata Rachmat.

Rachmat mengatakan, kamera CCTV yang dipakai untuk mendukung tilang elektronik merupakan milik pemerintah Kabupaten Bekasi. Kamera yang dibeli oleh Dinas Komunikasi dan Informatika tersebut nantinya dihibahkan kepada polisi.

Ia memastikan, polisi tak memakai kamera yang sekarang dipasang oleh Dinas Perhubungan. Sebelumnya lima titik kamera yang telah dipasang Dinas Perhubungan itu dilengkapi Automatic Control Traffic System (ACTS). "CCTV kami spesifikasinya beda," kata Rahmat.

Menurut dia, CCTV untuk tilang elektronik dilengkapi software yang bisa menangkap pelanggaran berupa tidak memakai sabuk pengaman, melanggar marka jalan, menggunakan telepon genggam pada saat menyetir kendaraan. "Ruang pengendali ETLE atau back office nanti diletakkan di Polres, jadi pengendalinya 100 persen anggota Sat Lantas Polres Metro Bekasi," kata dia.

Menurut dia, perencanaan tilang elektronik itu menggunakan konsultan IT dari Jakarta. Konsultan tersebut menentukan spesifikasi kamera CCTV yang digunakan. Mereka juga yang membuat perangkat lunaknya.

Berita terkait

Pria Paruh Baya Ditetapkan Tersangka Pencabulan Anak di Bekasi, Terancam Pidana 15 Tahun

9 jam lalu

Pria Paruh Baya Ditetapkan Tersangka Pencabulan Anak di Bekasi, Terancam Pidana 15 Tahun

Polisi menetapkan pemilik warung itu sebagai tersangka pencabulan anak atas dasar sejumlah barang bukti.

Baca Selengkapnya

Sindikat Pemalsu Dokumen Kredit Mobil Ditangkap di Bekasi

1 hari lalu

Sindikat Pemalsu Dokumen Kredit Mobil Ditangkap di Bekasi

Polres Metro Bekasi Kota menangkap tiga tersangka sindikat pemalsu dokumen untuk kredit mobil ke leasing.

Baca Selengkapnya

Cemburu Istri Siri Dibawa Kabur, Suami di Bekasi Aniaya Pria Hingga Tewas

2 hari lalu

Cemburu Istri Siri Dibawa Kabur, Suami di Bekasi Aniaya Pria Hingga Tewas

Polsek Pondok Gede Bekasi telah menangkap dan menetapkan AS sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana.

Baca Selengkapnya

Dua Copet Ditangkap Saat Acara Maulid Nabi di Pesantren At-Taqwa Bekasi, Polisi Temukan 5 Ponsel

4 hari lalu

Dua Copet Ditangkap Saat Acara Maulid Nabi di Pesantren At-Taqwa Bekasi, Polisi Temukan 5 Ponsel

Dalam video yang beredar, kedua pria diduga copet itu diamuk massa hingga celana panjangnya melorot.

Baca Selengkapnya

Sanksi Aipda P Belum Ditentukan, Apa Hukuman Polisi Lakukan Pungli Menurut Aturan Polri dan KUHP?

4 hari lalu

Sanksi Aipda P Belum Ditentukan, Apa Hukuman Polisi Lakukan Pungli Menurut Aturan Polri dan KUHP?

Polda Metro Jaya belum menjatuhkan sanksi terhadap Aipda P yang diduga melakukan pungli di Samsat Bekasi. Ini aturan hukum berdasarkan KUHP.

Baca Selengkapnya

Duduk Perkara Kasus Dugaan Pungli Personel Polisi Aipda P di Samsat Kota Bekasi

4 hari lalu

Duduk Perkara Kasus Dugaan Pungli Personel Polisi Aipda P di Samsat Kota Bekasi

Personel kepolisian di Samsat Kota Bekasi, Aipda P akhirnya ditahan dan patsus buntut kasus dugaan pungli. Begini perkaranya.

Baca Selengkapnya

Viral Pungli di Samsat Bekasi, Polda Metro Jaya Minta Warga Melapor ke Nomor Contact Center

5 hari lalu

Viral Pungli di Samsat Bekasi, Polda Metro Jaya Minta Warga Melapor ke Nomor Contact Center

Setelah viral kasus pungli di Samsat Bekasi Kota, Polda Metro Jaya meminta warga melapor ke nomor contact center bila menemukan kasus serupa.

Baca Selengkapnya

Buntut Dugaan Pungli Aipda P, Polda Metro Akan Tempatkan Personel Provos di Samsat

6 hari lalu

Buntut Dugaan Pungli Aipda P, Polda Metro Akan Tempatkan Personel Provos di Samsat

Aipda P yang diduga melakukan pungli terhadap warga di Samsat Bekasi saat ini tengah diproses di Propam Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Dugaan Pungli Di Samsat Bekasi, Polda Metro Jaya Sampaikan Permohonan Maaf

7 hari lalu

Dugaan Pungli Di Samsat Bekasi, Polda Metro Jaya Sampaikan Permohonan Maaf

Kasus ini mencuat setelah seorang warga Bekasi mengalami pungli saat mengurus balik nama dan pembayaran pajak kendaraan bermotor

Baca Selengkapnya

Aipda P Ditahan Provos Karena Dugaan Pungli di Samsat Bekasi, Pemecatan Menunggu Sidang Etik Profesi

7 hari lalu

Aipda P Ditahan Provos Karena Dugaan Pungli di Samsat Bekasi, Pemecatan Menunggu Sidang Etik Profesi

Sanksi pemecatan terhadap Aipda P terduga pungli di Samsat Bekasi ditentukan dalam sidang kode etik profesi Polri.

Baca Selengkapnya