Kasus Ponsel Bekas, Negara Rugi Rp 1 Miliar

Reporter

Editor

Selasa, 12 Agustus 2008 10:07 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Negara diperkirakan rugi Rp 1 miliar dari kasus perdagangan telepon genggam rekondisi (rakitan sendiri). Kerugian ini dihitung dari nilai pajak yang mestinya diperoleh atas 45 ribu telepon seluler yang ditemukan polisi, kemarin.Polisi menyita puluhan ribu telepon genggam hasil rekondisi yang diedarkan di pusat perbelanjaan Roxy Mas Jakarta Pusat. M. Ali, pengedar barang ilegal itu, ditangkap di pusat perniagaan telepon seluler di Blok C 5/21. Pria 39 tahun ini dikenal sebagai pedagang spesialis telepon bekas dan selundupan. Telepon rekondisi itu antara lain merek Nokia, LG, Samsung, Motorolla, Toshiba, Kyocera, Audio Vox serta Ericsson. Menurut Kepala Unit I Satuan Industri dan Perdagangan Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Parulian Sinaga, Ali menjalankan profesinya sejak 2006. "Keuntungannya sudah melimpah," katanya.Selain telepon rekondisi, polisi juga menemukan peralatan kerja seperti tiga unit komputer, dua unit komputer jinjing, blower dan solder. Komputer digunakan memprogram ulang software mesin telepon genggam yang sudah rusak.Modus yang dilakukan Ali ini yakni menukarkan mesin telepon genggam yang rusak ke dalam casing telepon baru, kemudian dikemas dalam kardus baru. Mesin telepon genggam rusak serta casing telepon genggam baru diimpor dari Cina. Sedangkan kardus pengemas berikut buku manual diperoleh dari pemasok lokal.Ali dibantu 12 orang karyawan. Mereka bekerja lantai ruko perniagaan Roxy Mas. Ali dijerat Undang-Undang tentang Perindustrian, Undang-Undang tentang Telekomunikasi dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen. ""Ancaman hukumannya 5 tahun," ujar Parulian.Fery Firmansyah

Berita terkait

Polri dan KKP Gagalkan Penyelundupan 125.684 Benih Lobster, Kerugian Negara Ditaksir Rp25 M

1 jam lalu

Polri dan KKP Gagalkan Penyelundupan 125.684 Benih Lobster, Kerugian Negara Ditaksir Rp25 M

Polisi menangkap tiga orang tersangka penyelundupan benih lobster sejumlah 125.684 ekor dengan nilai Rp 25 miliar.

Baca Selengkapnya

Tim Gabungan Polri dan KKP Ungkap Penyelundupan 125.684 Benih Lobster Senilai Rp 25 Miliar di Jambi

1 jam lalu

Tim Gabungan Polri dan KKP Ungkap Penyelundupan 125.684 Benih Lobster Senilai Rp 25 Miliar di Jambi

Asumsi harga pasaran setiap benih lobster antara Rp 200 ribu sampai Rp 250 ribu.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Batam Tangkap 7 ABK Kasus Penyelundupan Rokok Ilegal

7 hari lalu

Bea Cukai Batam Tangkap 7 ABK Kasus Penyelundupan Rokok Ilegal

Bea Cukai Batam mendapatkan informasi bahwa akan ada penyelundupan rokok yang diduga ilegal dengan kapal speed.

Baca Selengkapnya

Sumatera Selatan Masuk Jalur Utama Penyelundupan Benih Lobster, 2,3 Juta Ekor Berhasil Diselamatkan Aparat

7 hari lalu

Sumatera Selatan Masuk Jalur Utama Penyelundupan Benih Lobster, 2,3 Juta Ekor Berhasil Diselamatkan Aparat

Sumatera Selatan masuk sebagai salah satu jalur utama penyelundupan benih lobster. Dari 2021-2023, berhasil digagalkan 17 kali upaya penyelundupan.

Baca Selengkapnya

Bea Cukai Usut Dugaan Penyelundupan Miras Melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang

8 hari lalu

Bea Cukai Usut Dugaan Penyelundupan Miras Melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang

Penyelundupan miras melalui Pelabuhan Tanjung Emas disamarkan sebagai pengiriman tekstil. Mendapat atensi dari Kantor Pusat Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

16 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Pekerja Migran di Badau Perbatasan Indonesia-Malaysia

Supriyanto mengatakan puluhan pekerja migran tersebut rata-rata berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca Selengkapnya

Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

25 hari lalu

Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

Manajemen Lion Air angkat bicara terkait informasi penangkapan dua karyawan maskapai itu dalam kasus penyelundupan narkoba melalui jalur udara.

Baca Selengkapnya

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

26 hari lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

Bareskrim Polri menangkap lima tersangka tindak pidana narkotika saat hendak menyeludupkan 19 kg sabu dari Malaysia melalui Aceh Timur.

Baca Selengkapnya

Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

31 hari lalu

Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

Warga Israel yang diidentifikasi sebagai Shalom Avitan terancam hukuman mati karena perdagangan senjata api ilegal.

Baca Selengkapnya

Berkas Perkara 3 WNA yang Selundupkan Pengungsi Rohingya ke Aceh Sudah P21, Kejari Susun Dakwaan

17 Februari 2024

Berkas Perkara 3 WNA yang Selundupkan Pengungsi Rohingya ke Aceh Sudah P21, Kejari Susun Dakwaan

Setiap pengungsi Rohingya diharuskan membayar 100 ribu taka atau setara Rp 15,7 juta kepada 3 tersangka untuk pergi ke Indonesia.

Baca Selengkapnya