Lucinta Luna Gonta-Ganti Wig di Tahanan, Polisi: Bisa Ditoleransi
Reporter
M Julnis Firmansyah
Editor
Martha Warta Silaban
Kamis, 13 Februari 2020 16:15 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Tahanan dan Barang Bukti Ajun Komisaris Barnabas S. Imam mengatakan pihaknya masih menoleransi kebiasaan selebgram Lucinta Luna yang sering gonta-ganti wig selama di dalam tahanan. Akan tetapi, penggunaan wig itu hanya dibolehkan untuk tahanan wanita saja.
"Topi tidak diizinkan dipakai di rutan, kalau wig (untuk wanita) masih bisa ditoleransi," ujar Barnabas saat dikonfirmasi, Kamis, 13 Februari 2020.
Ia menjelaskan khusus untuk tahanan pria, kondisi rambut harus rapi dan tidak boleh gondrong. Sedangkan untuk wanita ada pengecualian berupa penggunaan wig dan pemakaian bedak. Seluruh aturan ini sudah tertuang dalam SOP di tahanan.
"Pertimbangannya (aturan boleh dan tak boleh pakai wig) demi keamanan tahanan itu sendiri dan orang lain," ujar Barnabas.
Seperti diketahui, Lucinta Luna atau Muhammad Fatah bergonta-ganti penampilan sejak ditangkap polisi pada Selasa, 11 Februari 2020. Saat awal kemunculan perdananya sebagai tersangka di Polres Jakarta Barat Rabu kemarin, Lucinta mengenakan wig berwarna silver dengan panjang sebahu.
Akan tetapi pada Kamis siang, gaya wignya berubah menjadi lebih panjang dengan warna pirang dan bergaya gimbal. Lucinta juga terlihat mengenakan make up saat bertemu dengan awak media.
Lucinta Luna bersama tiga rekannya ditangkap polisi di Apartemen Thamrin City pada Selasa, 11 Februari 2020 karena penyalahgunaan narkotika. Ketiga orang yang ikut tertangkap itu adalah pasangan Lucinta Luna, DAA alias Abash, serta dua orang manajemennya yang berinisial HD dan NHAM.
Dari hasil tes urin, hanya artis yang pernah menyandang nama Cleo Vitri itu saja yang positif mengandung Benzodiazepine, salah satu zat psikotropika. Sedangkan ketiga rekannya negatif dan diperbolehkan pulang.
Dalam penggeledahan di apartemen itu, polisi juga menemukan obat penenang Tramadol dan Riklona di dalam tas Lucinta Luna. Kedua obat ini termasuk dalam golongan psikotropika dan membutuhkan resep dokter untuk mengkonsumsinya.
Saat ini, polisi menempatkan Lucinta Luna di sel khusus Rutan Polda Metro Jaya. Penempatan di sel khusus agar Lucinta terhindar dari perundungan tahanan lainnya.