TEMPO.CO, Jakarta - Selebritas Lucinta Luna bungkam, tak mau menjawab pertanyaan wartawan ketika dipindahkan ke sel blok wanita Rutan Narkoba Polda Metro Jaya pada Rabu malam.
Lucinta tiba di rutan Polda Metro Jaya sekitar pukul 21.40 dengan dikawal oleh penyidik kepolisian dari Unit 2 Satresnarkoba Polres Jakarta Barat.
Lucinta masih mengenakan pakaian yang sama dengan ketika dia ditangkap, yaitu celana panjang dan kaos lengan panjang warna krem. Lucinta juga menutupi wajahnya dengan topi dan masker.
Setibanya di Polda Metro Jaya, Lucinta langsung masuk ke Rutan Polda Metro Jaya tanpa memberikan sepatah kata pun kepada awak media yang menunggunya.
Kepala Unit 2 Satresnarkoba Polres Jakarta Barat, Ajun Komisaris Polisi Maulana Mukarom, yang memimpin proses penitipan Lucinta ke Rutan Narkoba Polda Metro Jaya mengatakan, Lucinta dititipkan ke rutan Polda selama penyelidikan berlangsung.
"Jadi tersangka LL kami titipkan di Rutan Polda Metro Jaya selama proses penyidikan berlangsung," kata AKP Maulana, Rabu.
Dia mengatakan Lucinta bisa saja dihadirkan di Polres Jakarta Barat apabila diperlukan untuk pemeriksaan. Maulana memastikan kondisi Lucinta dalam keadaan sehat.
"Tadi sudah diperiksa di Bidokkes Polda Metro Jaya, dipastikan sehat," tutur Maulana.
Lucinta akan ditahan di sebuah sel tersendiri yang berada di blok wanita Rutan Polda Metro Jaya, setelah menjalani pemeriksaan di Laboratorium BNN di Lido, Bogor.
Lucinta Luna diancam Pasal 112 ayat (1) UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika dan pasal 60 ayat (1) sub huruf pasal 62 juncto pasal 71 ayat (1) UU RI nomor 5 tahun 1997 tentang psikotropika dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.