Sidang Perdana Nikita Mirzani Bakal Digelar 24 Februari 2020

Jumat, 14 Februari 2020 16:37 WIB

Nikita Mirzani mengunggah foto saat dijemput dua sahabat dan pengacaranya, Billy Syahputra, Fitri Salhuteru. Instagram

TEMPO.CO, Jakarta -Selebritas Nikita Mirzani segera menjalani sidang perdana perkara dugaan penganiayaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 24 Februari 2020.

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fachmi Bachmi membenarkan terkait jadwal sidang perdana tersebut. "Berkas Nikita sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang pertama hari Senin tanggal 24 Februari 2020," kata Fachmi.

Jadwal sidang tersebut diperoleh setelah berkas dakwaan Nikita Mirzani rampung dan dilimpahkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 13 Fenruari 2020.

Fachmi mengatakan kliennya siap untuk menghadapi sidang perdana dugaan penganiayaan tersebut. Sidang pertama dijadwalkan adalah pembacaan dakwaan.

Ia juga menyebutkan telah menyiapkan segala hal untuk menghadapi persidangan termasuk menyiapkan eksepsi setelah JPU membacakan dakwaan. "Kita siapkan eksepsi setelah JPU membacakan dakwaannya," kata Fachmi.

Saat ditanya bagaimana tanggapan Nikita dengan persidangan yang akan dihadapinya, Fachmi mengatakan kliennya menanggapi biasa saja dan siap untuk hadir pada sidang pertama.

"Wajib dan pasti datang. Proses sidang ini yang diharapkan membuka kebenaran yang terjadi atas peristiwa yang didakwakan ke Niki," kata Fachmi.

Kasus dugaan penganiayaan ini berawal dari cekcok antara Nikita Mirzani dan mantan suaminya Dipo Latief. Nikita melemparkan asbak dan mengenai dahi Dipo.

Setelah mangkir dari pemeriksaan, Nikita Mirzani dijemput paksa oleh aparat Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat dinihari 31 Januari 2020 di daerah Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Berkas perkara penganiayaan tersebut telah dinyatakan P21 oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Desember 2019. Nikita Mirzani telah dipanggil sebanyak dua kali oleh penyidik Polres Jakarta Selatan, tetapi yang bersangkutan tidak hadir hingga polisi melakukan upaya jemput paksa.

Berita terkait

Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

15 hari lalu

Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

Seorang pegawai honorer kementerian berusia 42 tahun dilaporkan hilang sejak 30 Maret 2024 lalu. Jasadnya ditemukan terkubur di dalam rumahnya.

Baca Selengkapnya

Jawab Rumor Putus dengan Ajudan Prabowo, Nikita Mirzani Mengaku Jadi Korban Kekerasan

17 hari lalu

Jawab Rumor Putus dengan Ajudan Prabowo, Nikita Mirzani Mengaku Jadi Korban Kekerasan

Menurut Nikita Mirzani, selama ini ia diam lantaran merasa takut akan mendapatkan penilaian dan tidak akan ada yang percaya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

17 hari lalu

Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

Polres Makassar mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial J, 35 tahun, yang terjadi pada enam tahun lalu

Baca Selengkapnya

Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

22 hari lalu

Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

Jurnalis itu dianiaya tiga anggota TNI AL setelah memberitakan penangkapan kapal bermuatan bahan bakar minyak jenis Dexlite.

Baca Selengkapnya

Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

23 hari lalu

Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

Komandan Pangkalan TNI AL Ternate Letkol Ridwan Aziz menanggapi kasus penganiayaan seorang jurnalis di Halmahera Selatan, Maluku Utara, Sukandi Ali.

Baca Selengkapnya

Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

24 hari lalu

Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

Direktur Polairud Polda Malut membantah bahwa kapal pengangkut minyak milik mereka ditangkap KRI milik TNI AL. Berbuntut penganiayaan jurnalis.

Baca Selengkapnya

Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

25 hari lalu

Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

Kapolsek memastikan polisi telah mengantongi identitas pelaku pembacokan di Bintaro Sektor 9 itu.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Tersangka Penganiayaan Anggota TNI di Bantargebang saat Naik Bus Tujuan Palembang

28 hari lalu

Polisi Tangkap Tersangka Penganiayaan Anggota TNI di Bantargebang saat Naik Bus Tujuan Palembang

Aria Wira Raja tersangka penganiayaan anggota TNI hingga tewas di Bantargebang ditangkap saat hendak pulang ke Palembang.

Baca Selengkapnya

Culik dan Aniaya Maling Motor di Binjai, 6 Prajurit TNI Dituntut 6 Bulan Penjara

28 hari lalu

Culik dan Aniaya Maling Motor di Binjai, 6 Prajurit TNI Dituntut 6 Bulan Penjara

Perkara penganiayaan ini bermula dari video viral Sures yang mengaku diculik dan dianiaya enam prajurit TNI dari Yonif Raider 100/PS.

Baca Selengkapnya

Ketua LPM di Depok Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Pasutri Polisi, Korban Developer Nakal

29 hari lalu

Ketua LPM di Depok Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Pasutri Polisi, Korban Developer Nakal

Selain menganiaya Ketua LPM Bedahan Depok tersebut pasutri itu diduga juga memukul karyawan dan mengintimidasi istri Rizal.

Baca Selengkapnya