Pabrik Kosmetik Ilegal di Depok Digerebek, Omzetnya Rp 200 Juta

Rabu, 19 Februari 2020 11:49 WIB

Petugas Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memeriksa barang bukti saat rilis kasus penyelundupan barang ilegal di Lapang Reskrimsus, Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Agustus 2019. Dalam kasus tersebut, polisi menyita barang bukti berupa kosmetik, obat-obatan, bahan pangan hingga produk elektronik. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Pabrik kosmetik ilegal di kawasan Jatijajar, Depok, yang digerebek Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya memiliki omzet hingga Rp 200 juta per bulan.

"Ini peredarannya setiap hari bahkan selama sebulan keuntungannya hampir Rp 200 juta," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Selasa 18 Februari 2020.

Dalam penggerebekan itu petugas mengamankan tiga orang operator pabrik kosmetik tanpa izin tersebut. Tersangka pertama adalah perempuan berinisial NK, lulusan salah satu perguruan tinggi negeri di Jakarta dari fakultas ilmu kimia.

Polisi mengatakan NK pernah bekerja di sebuah perusahaan kosmetik di Jakarta. Tersangka kedua adalah laki-laki berinisial MF yang merupakan lulusan farmasi, tugasnya adalah meracik kosmetik. Tersangka terakhir berinisial S adalah kurir yang bertugas mengantar kosmetik itu.

ketiga tersangka ini pernah bekerja di perusahaan kosmetik yang sama. Mereka memilih membuka usaha baru yaitu membuat kosmetik secara ilegal.

Para tersangka ini menyebut modal awal yang mereka kumpulkan adalah Rp10 juta per orang. Kosmetik yang dibuat para tersangka ini ada berbagai jenis mulai dari toner, pembersih wajah dan lain-lain.

"Kosmetik yang dijual jenisnya ada toner, ada pembersih muka, ada krim pagi, krim malam, ada serum," kata Yusri.

Yusri mengatakan takaran yang tak pasti serta tak adanya izin dari BPOM membuat kosmetik racikan komplotan ini berbahaya. Walaupun sampai saat ini belum ada laporan dari masyarakat yang terkena dampak negatif kosmetik ilegal tersebut.

Ketiga pemilik pabrik kosmetik ilegal di Depok itu kini telah resmi menyandang status tersangka dan telah ditahan di Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya, para tersangka ini dijerat dengan Pasal 196 subsider Pasal 197 junto Pasal 106 UU 36/2009 tentang kesehatan dengan ancaman kurungan penjara maksimal selama 10 tahun dan denda Rp 1 miliar.

Berita terkait

Pemain Timnas Indonesia Muhammad Ferrari dan Daffa Fasya Anggota Polri, Ini Pangkat dan Satuan Tugasnya

3 jam lalu

Pemain Timnas Indonesia Muhammad Ferrari dan Daffa Fasya Anggota Polri, Ini Pangkat dan Satuan Tugasnya

Anggota timnas Indonesia U-23 Muhammad Ferrari dan Daffa Fasya merupakan anggota aktif Polri. Ini wilayah dinas dan pangkatnya.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Judi Online di Tangerang

5 jam lalu

Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Judi Online di Tangerang

Para pemain judi online itu harus membayar deposit Rp 25 ribu untuk satu kali masuk ke website cuaca77.

Baca Selengkapnya

Ribuan Tersangka Judi Online Ditangkap pada 2023-2024, Polisi Sebut Motif Ingin Kaya secara Instan

8 jam lalu

Ribuan Tersangka Judi Online Ditangkap pada 2023-2024, Polisi Sebut Motif Ingin Kaya secara Instan

Selama 2023-2024, para pelaku judi online menggunakan berbagai modus untuk menggaet orang ikut permainan haram itu.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

12 jam lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

22 jam lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Ribuan Warga Penuhi Lapangan Balai Kota Depok Nobar Timnas U-23 Indonesia Vs Uzbekistan

1 hari lalu

Ribuan Warga Penuhi Lapangan Balai Kota Depok Nobar Timnas U-23 Indonesia Vs Uzbekistan

Ribuan warga Depok memenuhi Lapangan Balai Kota Depok untuk nobar semi final Piala Asia U-23 2024 antara Timnas U-23 Indonesia Vs Uzbekistan.

Baca Selengkapnya

Nobar Timnas U-23 Indonesia Vs Uzbekistan di Lapangan Balai Kota Depok, Tersedia 2.500 Porsi Bakso

1 hari lalu

Nobar Timnas U-23 Indonesia Vs Uzbekistan di Lapangan Balai Kota Depok, Tersedia 2.500 Porsi Bakso

Wali Kota Depok menyediakan 2.500 porsi bakso dan doorprize saat nobar Timnas U-23 Indonesia Vs Uzbekistan di Piala Asia U-23.

Baca Selengkapnya

Pengendara Motor di Depok Jadi Korban Tabrak Lari Kendaraan Dinas Polisi

1 hari lalu

Pengendara Motor di Depok Jadi Korban Tabrak Lari Kendaraan Dinas Polisi

Seorang pengendara motor di Depok jadi korban tabrak lari kendaraan dinas polisi. Korban alami luka serius dan harus dirawat di rumah sakit.

Baca Selengkapnya

Pemkot Depok Bakal Gelar Nobar Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan di DOS Margonda

1 hari lalu

Pemkot Depok Bakal Gelar Nobar Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan di DOS Margonda

Nobar pertandingan timnas Indonesia vs Uzbekistan itu akan digelar mulai pukul 20.00 WIB di Depok Open Space, Jalan Margonda.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

1 hari lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya