Ada Ancaman Virus Corona, Bupati Tangerang Tak Larang Salat Jumat

Jumat, 20 Maret 2020 11:15 WIB

Bupati Tangerang, Banten, Ahmed Zaki Iskandar mengunjungi Desa Kayu Bongkok, Kecamatan Sepatan yang dicanangkan sebagai destinasi wisata. (Foto : Antara/Adityawarman)

TEMPO.CO, Jakarta - Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan sampai saat ini Pemerintah Kabupaten Tangerang belum mengeluarkan imbauan agar tak melaksanakan salat di masjid dan musholla. "Jadi masyarakat silahkan salat Jumat dan berjamaah di Masjid," ujarnya, 20 Maret 2020.

Saat ini, kata Zaki, masyarakat atau pengurus masjid bisa mengikuti fatwa MUI tentang salat berjamaah dan salat jumat terkait pandemi Covid-19 yang saat ini mewabah.

Pemerintah Kabupaten Tangerang, kata dia, hanya membatasi kegiatan kegiatan yang mengundang keramaian dan berpotensi menebarkan virus Corona.

Padahal Zaki sebelumnya mengatakan sudah ada 4 warga Kabupaten Tangerang yang positif virus corona atau COVID-19.

"Empat warga positif corona dan jumlah PDP dan ODP terus bertambah," ujar Zaki saat dihubungi Tempo, Jum'at 20 Maret 2020.

Advertising
Advertising

Zaki mengakui jumlah positif Corona, Pasien Dalam Pengawasan dan Orang Dalam Pemantauan Corona bertambah dalam beberapa hari terakhir ini

Sementara itu, MUI Kabupaten Tangerang secara resmi mengeluarkan seruan terkait salat berjamaah di masjid.

Surat edaran yang ditandatangani Ketua MUI Kabupaten Tangerang Moch Ues Nawawi ini berisi tiga poin. Berikut isinya :

Berdasarkan pada Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat No. 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah Dalam Situasi Terjadi Wabah Covid-l9 dan hasil Rapat Koordinasi dengan institusi yang berkompeten, serta imbauan Bupati Tangerang.

Maka hari ini, Jum'at tanggal. 25 Rajab 1441 H. / 20 Maret 2020 M, mengingat Penyebaran Virus Corona di wilayah Kabupaten Tangerang kian meluas dan indikasi kemudaratannya semakin terlihat, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tangerang kembali menyerukan kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya umat Islam di Kabupaten

Tangerang untuk :

1. Meningkatkan kesiagaan terhadap kemungkinan meluasnya penyebaran COVID-l9, dengan mengikuti anjuran dan arahan instansi yang berwenang.

2. Membatasi dan atau menunda kegiatan-kegiatan peiribadatan yang berpotensi menimbulkan penyebaran COVID-l9. Termasuk tidak melakukan salat Jum'at di masjid-masjid Jami' dan diganti dengan Shalat Dzuhur di rumah masing-masing sampai dinyatakan kondusif atau penyebaran COVID-19 terkendali.

3. Meningkatkan ibadah, memperbanyak do’a dan istighfar, membaca Qunut Nazilah dalam setiap shalat fardhu, khusus do'a tolak bala.

Berita terkait

11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

6 hari lalu

11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

Untuk membongkar kasus judi online di di Teluknaga, Kabupaten Tangerang ini, tim patroli siber Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan 20 hari.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Judi Online di Tangerang

6 hari lalu

Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Judi Online di Tangerang

Para pemain judi online itu harus membayar deposit Rp 25 ribu untuk satu kali masuk ke website cuaca77.

Baca Selengkapnya

Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

10 hari lalu

Belajar Buat Narkoba Sintetis dan Diedarkan, Pria di Tangerang Ditangkap Polsek Ciputat Timur

Pengungkapan kasus narkoba jenis sintetis ini berawal saat kecurigaan seorang warga akan adanya penyalahgunaan narkoba di wilayah Larangan, Tangerang.

Baca Selengkapnya

Tol Tangerang Merak dari Serang Barat - Cilegon Timur Dilebarkan Jadi 3 Lajur, Ditargetkan Selesai Awal 2025

10 hari lalu

Tol Tangerang Merak dari Serang Barat - Cilegon Timur Dilebarkan Jadi 3 Lajur, Ditargetkan Selesai Awal 2025

Astra Infra Toll Road Tangerang-Merak pada tahun ini memulai pekerjaan proyek konstruksi penambahan lajur ketiga pada segmen Serang Barat (KM 77+375) sampai dengan Cilegon Timur (KM 87+150).

Baca Selengkapnya

Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

12 hari lalu

Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

DP seorang anak wanita berusia 15 tahun menjadi korban dugaan persetubuhan anak di bawah umur. Pelaku diduga pemilik sebuah BAR.

Baca Selengkapnya

Seorang Pengusaha Laporkan Kapolres Tangsel ke Propam Polri Karena Dugaan Kriminalisasi

12 hari lalu

Seorang Pengusaha Laporkan Kapolres Tangsel ke Propam Polri Karena Dugaan Kriminalisasi

Seorang pengusaha mesin di Kota Tangerang melaporkan Kapolres Tangsel atas dugaan kriminalisasi.

Baca Selengkapnya

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

12 hari lalu

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.

Baca Selengkapnya

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

12 hari lalu

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.

Baca Selengkapnya

Bos Apple Tim Cook Kunjungi Apple Developer Academy Binus di Tangerang

17 hari lalu

Bos Apple Tim Cook Kunjungi Apple Developer Academy Binus di Tangerang

CEO Apple Tim Cook kunjungi Apple Developer Academy Binus di BSD City, Tangerang. Sudah memiliki 1.500 lulusan.

Baca Selengkapnya

Asap Tebal di Food Court Supermal Karawaci Diduga Kebakaran, Pengunjung Panik dan Berhamburan

26 hari lalu

Asap Tebal di Food Court Supermal Karawaci Diduga Kebakaran, Pengunjung Panik dan Berhamburan

Kepulan asap tebal terlihat di salah satu pusat makanan (food court) di Supermal Karawaci. Akibatnya, pengunjung dan pegawai berhamburan.

Baca Selengkapnya