Tangerang Selatan Perpanjang Belajar di Rumah Sampai 20 Mei 2020

Sabtu, 28 Maret 2020 11:28 WIB

Dua anak menonton video belajar digital dari rumah di Bandung, Jawa Barat, Selasa 17 Maret 2020. Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa kebijakan untuk bekerja, belajar dan beribadah di rumah perlu dilakukan untuk menekan atau meredam rantai penyebaran virus corona atau Covid-19. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

TEMPO.CO, Tangerang Selatan- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kota Tangerang Selatan mengeluarkan edaran terkait perpanjangan masa belajar di rumah berkaitan dengan masa darurat covid-19.

"Masa belajar di rumah berkaitan dengan masa darurat covid-19 yaitu sampai tanggal 20 Mei," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan, Taryono, Sabtu 28 Maret 2020.

Kemudian terkait dengan UN yang dibatalkan, pihaknya mengacu pada surat edaran mendikbud nomor 4 tahun 2020, bahwa menetapkan kelulusan untuk SD, dan SMP itu diambil dari nilai rapor 5 semester.

Menurut Taryono bagi sekolah yang tidak bisa melaksanakan ujian sekolah secara online, prinsipnya adalah bahwa sekolah tidak boleh menyelenggarakan ujian yang mengumpulkan para siswa.

"Intinya adalah bagaimana kita melakukan upaya- upaya untuk pencegahan penyebaran covid-19. Sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat dari pak Presiden juga dari mendikbud bahwa bekerja dari rumah, belajar di rumah dan ibadah di rumah," ujarnya.

Advertising
Advertising

Dalam rangka untuk mencegah penyebaran virus corona kata Taryono, mudah- mudahan dengan upaya ini masalah covid-19 segera selesai. "Kalau dilihat kalender tanggal 21 sampai dengan 29 Mei 2020 itu adalah libur nasional dan cuti bersama hari raya Idul Fitri. Jadi makanya belajar di rumah sampai 20 Mei kemudian 21 sampai 29 Mei adalah libur nasional dan cuti bersama kemudian masuk sekolah di bulan Juni," ungkapnya.

Taryono juga mengatakan sesuai dengan protokol kesehatan terkait pencegahan penyebaran covid-19, bahwa harus melakukan kebersihan, menjaga kebersihan diri dan cuci tangan dengan sabun

"Kami sudah mengimbau kepada sekolah selama anak belajar di rumah agar dilakukan penyemprotan disinfektan. Dan ini sudah dilakukan oleh banyak sekolah, sekolah swasta sudah secara mandiri, serta sekolah negeri beberapa sudah melakukan penyemprotan," imbuhnya.

Berita terkait

Rebutan Lahan Parkir Gereja, Jari Juru Parkir Digigit hingga Putus

13 jam lalu

Rebutan Lahan Parkir Gereja, Jari Juru Parkir Digigit hingga Putus

Iwan Masito, seorang juru parkir dibekuk unit Reskrim Polsek Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya

BRIN: Rumah di Puspitek Punya Negara Tak Bisa Dimiliki

16 jam lalu

BRIN: Rumah di Puspitek Punya Negara Tak Bisa Dimiliki

Kepala Biro Manajemen Barang Milik Negara dan Pengadaan pada BRIN Arywarti Marganingsih mengatakan perumahan Puspitek, Serpong, tak bisa jadi hak milik.

Baca Selengkapnya

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

17 jam lalu

Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

Manajemen BRIN angkat bicara soal adanya perintah pengosongan rumah dinas di Puspitek, Serpong, Tangerang Selatan.

Baca Selengkapnya

Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

1 hari lalu

Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

Kasus bullying atau perundungan di sekolah Internasional Binus School Serpong segera memasuki babak baru.

Baca Selengkapnya

Gempa Bermagnitudo 4,8 Guncang Banten, BMKG: Belum Ada Laporan Kerusakan

3 hari lalu

Gempa Bermagnitudo 4,8 Guncang Banten, BMKG: Belum Ada Laporan Kerusakan

Gempa tektonik bermagnitudo 4,8 mengguncang wilayah Banten dan sekitarnya. BMKG mencatat waktu kejadiannya pada Sabtu, 27 April 2024 pukul 15.27 WIB.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

3 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Polisi Gadungan Ditangkap Polsek Ciputat Timur, Tipu Korban Untuk Merampas Motor

3 hari lalu

Polisi Gadungan Ditangkap Polsek Ciputat Timur, Tipu Korban Untuk Merampas Motor

Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur menangkap dua polisi gadungan. Sempat membawa kabur motor korban.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

4 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

5 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Selain Laporkan Kapolres Tangsel, Bos PT SSI Juga Laporkan Petinggi PT KBU Kasus Dugaaan Penggelapan

6 hari lalu

Selain Laporkan Kapolres Tangsel, Bos PT SSI Juga Laporkan Petinggi PT KBU Kasus Dugaaan Penggelapan

Tak cuma Kapolres, Wahyu Riadi, Sales Manager PT Sampurna Sistem Indonesia, melaporkan DAU dan ES petinggi PT Kobe Boga Utama ke Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya