Polisi Siapkan Tim Tangani Pasien Covid-19 Meninggal di Rumah

Reporter

Antara

Editor

Juli Hantoro

Selasa, 7 April 2020 04:32 WIB

Pemakaman jenazah dengan protokol pasien Virus Corona. REUTERS/Willy Kurniawan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Metro Jaya menggelar pelatihan mempersiapkan personel untuk membantu mengurus jenazah terpapar Covid-19 yang meninggal di rumah.

"Tim pemulasaran jenazah sebanyak 20 orang yang disiapkan di Jakarta akan bergabung dengan gugus tugas Provinsi DKI Jakarta, tugasnya membantu pemulsaran jenazah di rumah atau dari rumah," kata Direktur Samapta Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mokhamad Ngajib saat dikonfirmasi, Senin, 6 April 2020.

Dijelaskan Ngajib, untuk saat ini personel yang telah mendapatkan pelatihan penanganan jenazah terpapar COVID-19 akan ditempatkan di wilayah Jakarta dan akan segera mempersiapkan personel tambahan yang akan ditempatkan di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Saat ini untuk wilayah Jakarta dan rencana berikutnya diperluas wilayah hukum Polda Metro Jaya," kata Ngajib.

Salah satu tujuan Polda Metro Jaya melibatkan diri dalam pengurusan jenazah adalah guna mencegah konflik sosial, misalnya penolakan warga terhadap pemakaman jenazah baik yang masih berstatus pasien dalam pengawasan maupun yang sudah positif Covid-19.

Advertising
Advertising

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengatakan Ditsampta sudah mempunyai tim khusus beranggotakan 60 personel untuk mengawal proses pemakaman jenazah terpapar virus corona atau COVID-19 di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Kami telah membentuk tim khusus yang beranggotakan personil Ditsamapta Polda Metro Jaya yang telah mendapat pelatihan yang bertugas dalam rangka antisipasi penolakan warga terhadap pemakaman korban covid 19 dan antisipasi keluarga korban yang ingin memaksakan diri mengikuti proses pemakaman," kata Yusri saat dikonfirmasi, Senin.

Dijelaskan Yusri, 60 personel tersebut dibagi dalam dua tim yang masing-masing beranggotakan 30 orang. Kedua tim tersebut dilaporkan telah mengawal masing-masing satu prosesi pemakaman di Tempat Pemakaman Umum Tegal alur Jakarta Barat dan TPU Pondok Rangon Jakarta Timur.

"Dari masing-masing tim, disiapkan empat orang gunakan APD yang bertugas membantu pemakaman bila diperlukan oleh pihak makam dan 26 personel pengamanan di luar untuk mengimbau dan menghalau masyarakat atau keluarga jenazah yang melakukan penolakan pemakaman," ujarnya.

Yusri juga mengatakan dua tim Polda Metro Jaya tersebut pada Ahad sore, 5 April 2020 telah melaksanakan tugas pengamanan pemakaman jenazah COVID-19 dengan menghimbau dan menghalau pihak keluarga yang berkeras ingin mendekati jenazah dan menolak proses pemakaman.

Berita terkait

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

20 jam lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

20 jam lalu

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

Sebaiknya, kata IM57, persidangan SYL dan Firli Bahuri itu berjalan bersamaan sehingga masalah pemerasan ini bisa saling terkonfirmasi.

Baca Selengkapnya

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

1 hari lalu

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

Budi meminta perlindungan LPSK. Lawan pengusaha importir mesin itu diduga dibekingi jenderal.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

1 hari lalu

Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

Bekas asisten Cut Indria Marzuki, Riri Khasmita, sempat berkelit telah menggelapkan surat berharga dan harta sebanyak miliaran rupiah dari ibunda Nirina Zubir.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

1 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

1 hari lalu

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

1 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

1 hari lalu

Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Beroperasi Sejak 2021, 4 Tersangka Judi Online di Depok Raup Omzet Rp 30 Miliar

1 hari lalu

Beroperasi Sejak 2021, 4 Tersangka Judi Online di Depok Raup Omzet Rp 30 Miliar

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap 4 tersangka judi online di sebuah rumah di kawasan Tapos, Cimanggis, Depok, 23 April 2024.

Baca Selengkapnya