Ini Hal yang Dilarang dan Dibatasi Selama PSBB Jakarta

Rabu, 8 April 2020 11:40 WIB

Pengemudi Ojek Online saat membawa penumpang melintas di kawasan Harmoni, Jakarta, Selasa, 7 April 2020. Dalam aturan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang telah disetujui oleh Menteri kesehatan di DKI Jakarta, layanan Ojek Online (Ojol) dilarang mengangkut penumpang dan hanya diperbolehkan mengantar barang dan makanan. TEMPO/M Taufan Rengganis

2. Dibatasi

a. Seluruh transportasi umum laut, air, dan udara tetap boleh beroperasi, namun dengan waktu operasional yang dikurangi dan jumlah penumpang yang dibatasi dalam 1 armada. Seperti misalnya LRT, MRT, dan Transjakarta hanya akan beroperasi dari pukul 06.00 - 18.00 dan penumpang tak boleh berdesak-desakan. Untuk ojek online, hanya dibolehkan menerima pesanan untuk membawa barang saja.

b. Transportasi pribadi bisa tetap beroperasi, namun dengan persyaratan jumlah penumpang adalah 50 persen dari kapasitas kendaraan. Misal mobil sedan yang bisa berisi 4 - 5 orang, maka hanya boleh berisi 2 orang saja. Sedangkan sepeda motor dilarang membawa penumpang.

c. Jumlah orang yang datang ke pemakaman untuk jenazah non-COVID-19 hanya boleh dihadiri tidak lebih dari 20 orang.

d. Jumlah orang yang berkerumun hanya dibatasi 5 orang saja. Lebih dari itu akan dibubarkan secara paksa oleh Polri/TNI dan bahkan dapat ditindak secara hukum.

e. Pernikahan tetap boleh dilakukan, tapi hanya sebatas akad di KUA. Pasangan tidak diperkenankan melakukan pesta pernikahan yang mengundang masyarakat luas. Selain itu proses khitan juga tetap boleh dilakukan tapi dengan tidak melakukan pesta perayaan.

f. Selama penerapan PSBB, pemerintah melarang sejumlah usaha untuk beroperasi, namun ada 8 sektor yang tetap bisa berjalan, dengan memperhatikan social distancing. Ke-8 sektor itu antara lain sektor kesehatan seperti rumah sakit, puskesmas, hingga apotek dan toko peralatan medis. Lalu sektor pangan, makanan, dan minuman seperti restoran hingga warung tegal.

Warga bersiap makan di Warteg Subsidi Bahari kawasan Jalan Fatmawati, Jakarta, Sabtu, 28 Marer 2020. Program Operasi Makan Gratis bersama sejumlah Warung Tegal (Warteg) di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi diharapkan bisa membantu persoalan pendapatan para pemilik warteg dan pekerja harian yang terdampak wabah Virus Corona (COVID-19). ANTARA

Sektor energi seperti pembangkit listrik, unit, dan layanan transmisi. Sektor ekspedisi barang seperti JNE, JnT, Tiki, hingga Kantor POS. Distributor bahan bakar minyak seperti pom bensin Pertamina akan tetap buka.

Selanjutnya penyedia layanan Internet, penyiaran, dan kabel. Lalu bank, kantor asuransi, penyelenggara sistem pembayaran, dan mesin ATM. Kemudian toko bangunan serta toko ternak dan pertanian.

Terakhir kantor media cetak dan elektronik juga tetap diizinkan beroperasi selama masa PSBB Jakarta berlangsung.

Berita terkait

Mengenal Gejala Virus MERS-CoV, Varian Corona dari Unta yang Harus Diwaspadai Jemaah Haji

22 jam lalu

Mengenal Gejala Virus MERS-CoV, Varian Corona dari Unta yang Harus Diwaspadai Jemaah Haji

Kemenkes mengimbau seluruh jemaah haji mewaspadai MERS-CoV. Kenali asal usul dan gejalanya.

Baca Selengkapnya

Pilkada DKI, Deretan Nama-Nama Baru hingga Peluang Ridwan Kamil

23 jam lalu

Pilkada DKI, Deretan Nama-Nama Baru hingga Peluang Ridwan Kamil

Belakangan tersorot nama-nama baru, ada Dharma Pongrekun dan Haris Azhar

Baca Selengkapnya

7 Fakta MERS-CoV, Varian Corona dari Unta yang Harus Diwaspadai Jamaah Haji

23 jam lalu

7 Fakta MERS-CoV, Varian Corona dari Unta yang Harus Diwaspadai Jamaah Haji

Pemerintah meminta seluruh jamaah haji Indonesia mewaspadai MERS-CoV yang ditemukan di Arab Saudi.

Baca Selengkapnya

Respons Internal PDIP Soal Peluang Duet Ahok-Anies di Pilkada Jakarta 2024

3 hari lalu

Respons Internal PDIP Soal Peluang Duet Ahok-Anies di Pilkada Jakarta 2024

Politikus PDIP menyebut Ahok dan Anies berasal dari akar rumput yang berbeda.

Baca Selengkapnya

Kenapa Tak Bisa Duet Anies Baswedan -Ahok di Pilkada Jakarta? KPU Sebutkan Bunyi Pasal Larangannya

4 hari lalu

Kenapa Tak Bisa Duet Anies Baswedan -Ahok di Pilkada Jakarta? KPU Sebutkan Bunyi Pasal Larangannya

Kadivi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya sebut duet Anies Baswedan-Ahok pada Pilkada Jakarta 2024 tak akan terwujud.

Baca Selengkapnya

Cak Imin Siap Dukung Anies Baswedan Maju di Pilkada Jakarta 2024

4 hari lalu

Cak Imin Siap Dukung Anies Baswedan Maju di Pilkada Jakarta 2024

Cak Imin menyatakan secara pribadi mendukung Anies Baswedan maju sebagai Calon Gubernur di Pilkada Jakarta

Baca Selengkapnya

Prabowo Sesumbar Hanya Butuh 4 Tahun untuk Sejahterakan Indonesia, 5 Tahun Swasembada Pangan

5 hari lalu

Prabowo Sesumbar Hanya Butuh 4 Tahun untuk Sejahterakan Indonesia, 5 Tahun Swasembada Pangan

Prabowo menyatakan bakal memberi makan untuk semua anak-anak Indonesia dari daerah mana pun.

Baca Selengkapnya

Mungkinkah Duet Ahok-Anies Terjadi di Pilgub DKI Jakarta?

8 hari lalu

Mungkinkah Duet Ahok-Anies Terjadi di Pilgub DKI Jakarta?

Nama Ahok dan Anies disandingkan untuk maju di Pilgub DKI Jakarta. Mungkinkah duet Ahok-Anies bakal terjadi di Pilgub DKI?

Baca Selengkapnya

Berita Terpopuler Nasional: Sri Mulyani Masuk Bursa Cagub DKI Jakarta hingga Kemungkinan Duet Anies dan Ahok

8 hari lalu

Berita Terpopuler Nasional: Sri Mulyani Masuk Bursa Cagub DKI Jakarta hingga Kemungkinan Duet Anies dan Ahok

Berita soal Sri Mulyani masuk radar PDIP untuk menjadi calon gubernur DKI Jakarta masuk menjadi berita politik terpopuler di kanal Nasional.

Baca Selengkapnya

Ragam Reaksi terhadap Deklarasi Ganjar Jadi Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran

8 hari lalu

Ragam Reaksi terhadap Deklarasi Ganjar Jadi Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Pakar politik menilai deklarasi Ganjar yang akan jadi oposisi pemerintahan Prabowo-Gibran bisa saja mewakili sikap PDIP.

Baca Selengkapnya