Polisi Akan Cek Kejiwaan Pemuda yang Mengaku Ketua Anarko
Reporter
M Julnis Firmansyah
Editor
Martha Warta Silaban
Kamis, 16 April 2020 16:34 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Kepolisan Daerah Metro Jaya berencana melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap Pius Laut Labungan, tersangka pencuri hlem yang mengaku sebagai Ketua Anarko Sindikalis. Selain itu, polisi juga berencana mengecek urine dan darah Pius untuk mengetahui apakah dia seorang pemakai narkoba.
"Saat dilakukan penangkapan, yang bersangkutan dalam keadaan mabuk berat. Kami juga masih mengecek urine dan juga darahnya. Kita juga ada rencana untuk mengecek kejiwaan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus saat dihubungi, Kamis, 16 April 2020.
Yusri mengatakan pengecekan kejiwaan dilakukan untuk mengetahui apakah Pius membuat pengakuan itu secara sadar atau tidak. Sebab, sampai saat ini polisi belum memiliki bukti bahwa Pius tergabung dalam kelompok itu.
"Kami belum bisa (memastikan) dia itu masuk dalam kelompok Anarko, karena berdasarkan laporan dia melakukan tindak pidana pencurian," ujar Yusri.
Video pengakuan Pius sebagai Ketua Anarko Sindikalis video sempat viral dan tersebar di media sosial. Dalam video itu, Pius mengaku memiliki tugas memberi doktrin kepada masyarakat. Pius yang mengaku kelahiran Ambon, 7 Juni 1995, itu mengatakan memiliki nama julukan sebagai A1.
"Saya Ketua Anarko Sindikalis Indonesia dengan tujuan tatanan dunia baru tanpa pemerintahan," kata dia. Dalam video itu nampak tato huruf A besar di bagian perut hingga dadanya.
Pius mengatakan memiliki kaki tangan yang memiliki kode namanya masing-masing. Mereka adalah Johan alias A2 yang bertugas dalam pencarian dana, lalu Andreas Tagala alias A3 yang bertugas sebagai koordinator lapangan, dan Siamanaloho alias A4 yang bertugas sebagai pemberi doktrin kepada masyarakat.
Nama kelompok Anarko Sindikalis sempat menjadi perbincangan di masyarakat setelah aksinya melakukan vandalisme di Tangerang Kota. Dalam aksinya, mereka membuat coretan di dinding toko dengan bahasa yang berbau provokasi seperti "sudah krisis saatnya membakar", "kill the rich", dan "mau mati konyol atau melawan".
Polisi kemudian menangkap 5 orang yang diduga melakukan hal tersebut. Kelimanya adalah MRR alias Bunga (21 tahun), AAM alias Aflah (18 tahun), RIAP alias Rio (18 tahun), RJ alias Riski (19 tahun), dan yang terakhir adalah MRH.
Polisi menangkap mereka karena diduga menyebarkan berita bohong dan menciptakan kerusuhan di tenaga pandemi virus corona atau COVID-19. Sampai saat ini, polisi masih mencari sisa anggota kelompok ini.