Aparat Gelar Penertiban Perbatasan PSBB Jakarta dan PSBB Depok

Reporter

Antara

Editor

Dwi Arjanto

Kamis, 16 April 2020 18:38 WIB

Polisi menginstruksikan kepada warga pengguna mobil untuk berpindah tempat duduk saat pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Depok perbatasan Parung, Kabupaten Bogor, Rabu, 15 April 2020. Selama masa PSBB, warga yang masih berkegiatan di luar rumah diwajibkan mengenakan masker. Bagi warga yang menaiki mobil dilarang duduk bersebelahan di bangku depan. TEMPO/Nurdiansah

TEMPO.CO, Jakarta -Belasan petugas gabungan terdiri dari anggota kepolisian Polres Metro Depok serta Dinas Perhubungan, melakukan penertiban di perbatasan Jakarta Selatan dan Kota Depok, terkait pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Depok dan PSBB Jakarta.

Di perbatasan Lenteng Agung Jakarta Selatan dengan Kota Depok, Kamis 16 April 2020 petugas telah memasang papan pemberitahuan terkait pemberlakuan PSBB dan kegiatan poin cek pengawasan pelaksanaan PSBB Depok.

Petugas pun memantau kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat, yang melintas dari arah Lenteng Agung menuju Depok, dan memastikan para pengendara mengikuti peraturan yang telah ditetapkan, seperti memakai masker saat berkendara dan pembatasan penumpang di kendaraan roda empat.

Seorang petugas tampak melakukan penertiban dengan menghentikan kendaraan roda empat dan meminta penumpang yang masih duduk di kursi depan untuk pindah ke belakang agar tetap menjaga jarak.

Sementara itu, petugas kepolisian lain juga melakukan penertiban terhadap kendaraan roda dua, dan sejumlah petugas Dinas Perhubungan tampak mengatur arus lalu lintas dari arah Lenteng Agung menuju Depok yang terbilang ramai lancar.

Kebijakan pembatasan sosial berskala besar mulai dilakukan di sejumlah daerah di Depok, bersamaan dengan beberapa daerah penyangga Jakarta lainnya yakni Bekasi dan Bogor, pada Rabu (15/4).

Advertising
Advertising

PSBB di daerah tersebut diberlakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai 15 April hingga 28 April guna memutus rantai penyebaran virus corona atau COVID-19.

Sementara itu, kebijakan PSBB di Jakarta telah memasuki hari ketujuh sejak diberlakukan mulai 10 April lalu.

Terdapat pula lokasi pemeriksaan bagi kendaraan bermotor di perbatasan Jakarta Selatan dengan Depok untuk arus lalu lintas dari Depok menuju Lenteng Agung. Poin cek pengawasan pelaksanaan PSBB Jakarta tersebut terletak di Simpang Universitas Indonesia.

ANTARA

Berita terkait

3 Cara Berantas Wabah Ala Umar Bin Khattab, Mirip Penanganan Wabah Corona

7 November 2022

3 Cara Berantas Wabah Ala Umar Bin Khattab, Mirip Penanganan Wabah Corona

Ini kesamaan penanganan wabah yang dilakukan Umar bin Khattab dengan cara negara melawan wabah corona.

Baca Selengkapnya

Kasus Covid-19 Sergap Korea Utara, Begini Ramuan Tradisional Diprioritaskan

24 Mei 2022

Kasus Covid-19 Sergap Korea Utara, Begini Ramuan Tradisional Diprioritaskan

Korea Utara menyebut bahwa vaksin Covid-19 yang hendak dikirim WHO itu harus terlebih diprioritaskan ke negara-negara yang lebih membutuhkan.

Baca Selengkapnya

Makna 2021 untuk Anies Baswedan: Penuh Cobaan

2 Januari 2022

Makna 2021 untuk Anies Baswedan: Penuh Cobaan

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merasa 2021 adalah tahun pandemi Covid-19 mencapai masa puncaknya.

Baca Selengkapnya

Aturan Baru PSBB Depok: Balita, Ibu Hamil dan Lansia Dilarang ke Minimarket

29 Juni 2021

Aturan Baru PSBB Depok: Balita, Ibu Hamil dan Lansia Dilarang ke Minimarket

Wali Kota Depok Mohammad Idris mengizinkan restoran beroperasi pada PSBB Proporsional hingga 5 Juli 2021, namun tidak boleh makan di tempat.

Baca Selengkapnya

Ketatkan Wilayah, Wali Kota Depok: WFH 75 Persen, Resto Dilarang Makan di Tempat

21 Juni 2021

Ketatkan Wilayah, Wali Kota Depok: WFH 75 Persen, Resto Dilarang Makan di Tempat

Kasus Covid-19 semakin tidak terkendali, Pemerintah Kota Depok semakin mengetatkan wilayahnya.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Pusat Perpanjang PPKM Mikro, Anies Baswedan: Kami Akan Menjalankan

5 April 2021

Pemerintah Pusat Perpanjang PPKM Mikro, Anies Baswedan: Kami Akan Menjalankan

Sebelumnya Anies Baswedan telah memperpanjang PSBB Jakarta sesuai PPKM Mikro dari 23 maret-5 April 2021.

Baca Selengkapnya

Satpol PP Kumpulkan Denda Pelanggaran Protokol Kesehatan Rp 6,4 Miliar

30 Maret 2021

Satpol PP Kumpulkan Denda Pelanggaran Protokol Kesehatan Rp 6,4 Miliar

Satpol PP menghentikan kegiatan 105 tempat usaha selama 3x24 jam lantaran kedapatan melanggar protokol kesehatan PSBB Jakarta.

Baca Selengkapnya

Bioskop dan Pameran UMKM di Kota Depok Diperbolehkan, Simak Batas Kapasitasnya

26 Maret 2021

Bioskop dan Pameran UMKM di Kota Depok Diperbolehkan, Simak Batas Kapasitasnya

Selain pameran UMKM dan bioskop, Kota Depok juga mengizinkan sarana permainan anak, tempat bermain ketangkasan dan kolam renang kembali beroperasi.

Baca Selengkapnya

Wartawan Tak Bisa Liput Sidang Rizieq Shihab, Tim Kuasa Hukum Merasa Dirugikan

26 Maret 2021

Wartawan Tak Bisa Liput Sidang Rizieq Shihab, Tim Kuasa Hukum Merasa Dirugikan

Beberapa anggota tim kuasa hukum Rizieq Shihab pun tak bisa masuk ruang sidang karena kapasitas gedung sudah penuh sesuai protokol PSBB Jakarta.

Baca Selengkapnya

PSBB Jakarta Diperpanjang Mengikuti PPKM Mikro, Monas Masih Tutup Hari Ini

9 Maret 2021

PSBB Jakarta Diperpanjang Mengikuti PPKM Mikro, Monas Masih Tutup Hari Ini

Wagub DKI Ahmad Riza Patria mengatakan pada perpanjangan PSBB Jakarta hingga 22 Maret mendatang, Pemprov DKI mengizinkan tempat wisata mulai dibuka.

Baca Selengkapnya