Lima Aksi Kriminalitas yang Diungkap Polisi Sepekan Terakhir

Reporter

Dewi Nurita

Rabu, 6 Mei 2020 06:14 WIB

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus (tengah) pimpin Jumpa pers kasus pembunuhan sopir taksi daring di Mako Polda Metro Jaya, Sabtu (2/5/2020). (ANTARA/Fianda Rassat)

TEMPO.CO, Jakarta - Aksi kriminalitas masih marak terjadi di tengah pandemi Corona. Dalam sepekan terakhir sejumlah tindak pidana terjadi, mulai dari perampokan, penjambretan, hingga pembobolan ATM. Berikut rangkuman lima aksi kriminalitas yang berhasil diungkap kepolisian dalam sepekan terakhir:

Perampokan di Depok

Perampokan di siang bolong ini terjadi usai korban menarik uang dari bank di daerah Bojong Sari, Depok, Jawa Barat. Saat itu, korban hendak membeli minyak wangi di sebuah toko. Ketika memarkir kendaraan, terlihat empat orang dengan dua sepeda motor berkeliling di sekitar mobil korban. Seluruh pelaku mengenakan masker dan helm untuk menyembunyikan wajahnya.

Tak lama kemudian, seorang pelaku menghampiri mobil korban dan memecahkan kaca kursi penumpang bagian tengah. Setelah memecahkan kaca belakang kanan mobil, pelaku menodongkan badik kemudian merampas tas korban yang berisi uang sejumlah Rp80 juta.

Usai mendapatkan barang incarannya, pelaku berusaha melarikan diri namun dihalau oleh sopir mobil tersebut. Pelaku sempat lari ke tengah jalan dan terjatuh. Warga pun sempat mengerumuni dan memukuli korban.

Advertising
Advertising

Lalu terjadi aksi tarik menarik tas yang membuat uang sebesar Rp80 juta berhamburan di jalan. "Setelah dihitung di Polsek jumlah uang korban yang sempat berserakan sisa Rp77,2 juta dan yang hilang sebanyak Rp2,8 juta," kata ," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Selasa, 5 Mei 2020.

Pelaku berhasil melarikan diri. Saat ini polisi masih melakukan pengejaran terhadap empat orang tersangka perampok yang aksinya terekam video dan viral di media sosial itu.

Penjambretan Ponsel

Aksi penjambretan menimpa seorang karyawati pada Senin pagi, 27 April 2020 di Tambora, Jakarta Barat. Saat itu, korban bernama Muthia Nabila, 23 tahun, tengah berangkat kerja. Pelaku yang sudah mengintai korban kemudian memepet motor korban dan mengambil ponsel yang berada di dek motor bagian depan.

Sadar dirinya menjadi korban pencopetan, korban kemudian mengejar motor pelaku. Ia kemudian tak segan menabrakkan motornya ke motor pelaku hingga keduanya terjatuh. Nahas, helm yang digunakan korban saat itu terlepas hingga kepalanya membentur aspal cukup keras dan menimbulkan luka. Korban sempat dilarikan warga ke rumah sakit namun nyawanya tidak tertolong.

Sedangkan kedua pelaku yang sempat terjatuh, berhasil melarikan diri. Kepolisian Resor Jakarta Barat baru menangkap satu dari dua pelaku pada Senin, 4 Mei 2020. Pelaku berinisial T dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara.

Penangkapan pelaku ini juga hasil kerja sama polisi dengan pengemudi ojek online. Sebab saat beraksi, pelaku menggunakan jaket ojek online untuk menyamar. "Kelompok ini sering beraksi di wilayah tersebut sampai Jakut. Ciri khasnya pelaku pakai jaket online dan celana pendek," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Teuku Arsya saat konferensi pers online, Selasa, 5 Mei 2020.

<!--more-->

Pembunuhan Sopir Taksi Online

Kasus pembunuhan sopir taksi online diketahui terjadi pada Kamis, 30 April 2020 sekitar pukul 16.30 WIB di Jalan Gurame, Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur. Jasad korban yang tergeletak di tepi jalan ditemukan oleh warga dan menjadi viral di media sosial.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus menyebut, motif ekonomi menjadi pemicu kasus pembunuhan sopir berinsial ABR ini. Pelaku yang diketahui berinisial I (23 tahun) diketahui terdesak hutang karena istrinya baru saja melahirkan dan memiliki utang sekitar Rp 11 juta yang harus diselesaikan.

Pelaku pun nekat melancarkan aksi perampokan. Dia mencari korbannya dengan berpura-pura memesan taksi online dan merampok korban di tengah jalan yang berujung pembunuhan.

Usai melancarkan aksinya, pelaku meninggalkan korban tergeletak di pinggir jalan dan membawa kabur mobil korban. Tersangka lalu berencana mempreteli kendaraan hasil kejahatan dan menjualnya secara terpisah.

Polisi yang sudah mengendus keberadaan pelaku kemudian melakukan penangkapan terhadap terhadap pelaku saat berupaya menjual ban dan velg dari mobil hasil kejahatannya. "Pelaku ditangkap 1 Mei kemarin di Jalan Taman Mini, Pinang Ranti, Jakarta Timur," kata Yusri, Sabtu, 2 Mei 2020.

Akibat perbuatannya pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun. Kemudian Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun dan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman 9 tahun

Pembobolan ATM

Polda Metro Jaya menangkap delapan dari sembilan orang yang tergabung dalam komplotan pembobol ATM asal Lampung. Dalam aksi terakhir di kawasan Cibitung, Bekasi pada 23 April 2020, komplotan ini berhasil membobol ATM milik seorang sopir taksi online berinisial MA dan menggondol uang sejumlah Rp 100 juta.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Yusri Yunus menjelaskan, pelaku yang berjumlah sembilan orang membobol ATM dengan modus klasik mengganjal menggunakan tusuk gigi. Pelaku beraksi di beberapa mesin ATM yang ada di minimarket dan SPBU di Jakarta dan Bekasi.

Anggota komplotan pembobol ATM milik sopir taksi online berinisial MA mayoritas merupakan residivis. "Hampir seluruh anggota komplotan ini adalah residivis. Rata-rata keluar tahun 2019, jadi bukan keluar karena hasil asimilasi" ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 28 April 2020.

Curanmor

Seorang narapidana program asimilasi Lembaga Pemasyarakatan Depok dipergoki warga saat hendak mencuri motor di Jalan Raya Bogor, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Selasa, 28 April 2020.

"Yang punya motor mau beli buah di lapak saya, kuncinya nyantol. Tiba-tiba pelaku main duduk saja di atas motor megang-megang kuncinya," kata saksi mata kejadian Nugroho, 52 tahun, di Jakarta. Narapidana yang diketahui bernama Joko Triyono langsung dihampiri warga dan pemilik motor.

Namun dia justru kabur dan dikejar oleh warga. Joko yang sempat nyemplung ke kali akhirnya berhasil ditangkap petugas kepolisian. Dari pelaku, petugas menemukan surat keterangan baru bebas (asimilasi) dari Tahanan Lapas Depok dengan kasus pencurian sepeda motor. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Cimanggis Depok.

DEWI NURITA l TIM TEMPO

Berita terkait

Hari Buruh Internasional, Aksi Unjuk Rasa di Cikapayang Dago Park

8 jam lalu

Hari Buruh Internasional, Aksi Unjuk Rasa di Cikapayang Dago Park

Aliansi Buruh Bandung Raya melakukan unjuk rasa menyuarakan perjuangan mereka saat Hari Buruh Internasional atau May Day di Cikapayang Dago Park

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

12 jam lalu

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

Kasus mayat dalam koper yang ditemukan warga di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada Kamis, 25 April 2024 menemui titik terang.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan di Tol Cikampek, Avanza Terempas Puluhan Meter Sebelum Terbakar

13 jam lalu

Kecelakaan di Tol Cikampek, Avanza Terempas Puluhan Meter Sebelum Terbakar

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menyatakan jajarannya masih menyelidiki kecelakaan antara Toyota Avanza dan truk pikap di Tol Cikampek

Baca Selengkapnya

15 Ribu Buruh Asal Bekasi akan Geruduk Istana, Tolak Outsourcing dan Omnibus Law

18 jam lalu

15 Ribu Buruh Asal Bekasi akan Geruduk Istana, Tolak Outsourcing dan Omnibus Law

Sekitar 15 ribu buruh asal wilayah Bekasi akan melakukan aksi May Day atau peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2024 di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel untuk Jaga Aksi Hari Buruh

18 jam lalu

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel untuk Jaga Aksi Hari Buruh

Polda Metro Jaya akan mengerahkan 3.454 personel untuk mengamankan aksi May Day dan perayaan hari buruh pada hari ini Rabu, 1 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

23 jam lalu

11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

Untuk membongkar kasus judi online di di Teluknaga, Kabupaten Tangerang ini, tim patroli siber Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan 20 hari.

Baca Selengkapnya

Pemain Timnas Indonesia Muhammad Ferrari dan Daffa Fasya Anggota Polri, Ini Pangkat dan Satuan Tugasnya

1 hari lalu

Pemain Timnas Indonesia Muhammad Ferrari dan Daffa Fasya Anggota Polri, Ini Pangkat dan Satuan Tugasnya

Anggota timnas Indonesia U-23 Muhammad Ferrari dan Daffa Fasya merupakan anggota aktif Polri. Ini wilayah dinas dan pangkatnya.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Judi Online di Tangerang

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Judi Online di Tangerang

Para pemain judi online itu harus membayar deposit Rp 25 ribu untuk satu kali masuk ke website cuaca77.

Baca Selengkapnya

Ribuan Tersangka Judi Online Ditangkap pada 2023-2024, Polisi Sebut Motif Ingin Kaya secara Instan

1 hari lalu

Ribuan Tersangka Judi Online Ditangkap pada 2023-2024, Polisi Sebut Motif Ingin Kaya secara Instan

Selama 2023-2024, para pelaku judi online menggunakan berbagai modus untuk menggaet orang ikut permainan haram itu.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya