PSBB Jakarta Fase 3 Krusial, Anies Baswedan Satu Kata: Disiplin
Reporter
Adam Prireza
Editor
Dwi Arjanto
Jumat, 22 Mei 2020 20:23 WIB
TEMPO.CO, Jakarta -Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan penentuan apakah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB Jakarta fase ketiga di Ibu Kota menjadi yang terakhir atau tidak tergantung pada kedisiplinan seluruh aspek masyarakat.
Menurut Anies Baswedan, selama dua pekan ke depan, kedisiplinan tersebut sangat menentukan apakah Jakarta dapat memasuki masa transisi menuju kehidupan normal baru.
Meski begitu, jika protokol kesehatan tak diterapkan dengan disiplin, kata Anies Baswedan, PSBB Jakarta harus diperpanjang lagi.
Anies mengatakan resiko saat ini masih tinggi dan potensi terjadinya gelombang kedua penyebaran Covid-19 tetap ada.
“Bila kita tidak disiplin, kita longgar, maka dua pekan ke depan ini akan terpaksa harus diteruskan pengetatannya karena resiko penularan meningkat,” kata Anies dalam siaran langsung di akun Facebook resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada Jumat, 22 Mei 2020.
Terlebih, kata Anies Baswedan, saat ini kita sudah mendekati Hari Raya Idul Fitri. Sejumlah wilayah di DKI Jakarta, khususnya lokasi perdagangan, dipadati oleh masyarakat yang hendak membeli kebutuhan untuk lebaran.
Anies Baswedan menyebut kegiatan tersebut harus dihindari lantaran potensi penularan Covid-19 sangat tinggi. “Penting bagi kita semua untuk tetap berada di rumah dalam rangka menjaga supaya 2 pekan ke depan Jakarta tetap aman,” ucap Anies.
Anies Baswedan sebelumnya pada Selasa, 19 Mei 2020 memperpanjang penerapan aturan PSBB selama dua pekan, mulai 22 Mei-4 Juni mendatang.
Anies Baswedan berharap PSBB Jakarta fase ketiga ini menjadi yang terakhir di Jakarta. Dalam masa perpanjangan ini, Anies meminta semua pihak ikut membantu dalam mengendalikan virus. "Ini kami harap jadi fase (PSBB) yang terakhir,” ucap dia
Anies juga meminta masyarakat menaati seruan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Pimpinan Wilayah Dewan Masjid Indonesia Provinsi DKI Jakarta untuk menjalankankegiatan takbiran serta salat Idul Fitri di rumah masing-masing. Ia juga menegaskan tidak ada pembagian zona hijau, kuning, atau merah di Jakarta terkait tingkat keamanan dari pandemi Corona atau Covid-19.