Polda Metro Jaya Tutup Perpanjangan SIM Hingga 29 Juni 2020
Reporter
M Julnis Firmansyah
Editor
Clara Maria Tjandra Dewi H.
Jumat, 29 Mei 2020 15:59 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memutuskan memperpanjang masa penutupan layanan perpanjangan SIM di DKI Jakarta hingga 29 Juni 2020. Penutupan layanan perpanjangan surat izin mengemudi ini karena wabah corona yang belum mereda.
"Iya benar, masa penutupan diperpanjang," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo saat dihubungi, Jumat, 29 Mei 2020.
Penutupan layanan ini juga disertai dengan perpanjangan dispensasi kepada masyarakat yang masa berlaku SIM miliknya sudah habis di tengah pandemi. Masyarakat yang masa berlaku SIM-nya habis, tak perlu membuat SIM baru melainkan cukup memperpanjangnya setelah 29 Juni 2020.
Untuk pembuatan SIM baru, Polda Metro Jaya masih membuka layanan di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat. Masyarakat bisa membuat SIM di tengah pandemi, tapi dengan mengedepankan protokol kesehatan seperti psychal distancing dan masker.
"Bikin SIM baru masih bisa," kata Sambodo.
Sebelumnya, Ditlantas Polda Metro Jaya menutup layanan perpanjangan SIM dari 24 Maret 2020 hingga 29 Mei 2020. Penutupan karena pemberlakuan PSBB Jakarta.
Melihat kondisi saat ini dan Pemprov DKI memperpanjang masa PSBB Jakarta hingga 4 Juni 2020, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali memperpanjang penutupan layanan perpanjangan SIM.