Indeks Bodebek Membaik, Ridwan Kamil: Tetap Ikut DKI

Senin, 8 Juni 2020 19:31 WIB

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil saat memimpin rapat Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (8/6/20). (Foto: Yogi/Humas Jabar).

TEMPO.CO, Bandung -Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional khusus zona Bodebek meliputi Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi mengikuti DKI.

“Dalam proses pengendalian Jawa Barat ini, manajemennya memang tidak bisa dipersamakan. Oleh karena itu saya menandatangani persetujuan perpanjangan PSBB proporsional untuk Bodebek sampai tanggal, kurang lebih, 4 Juli,” kata dia, dalam konferensi pers, Senin, 8 Juni 2020.

Ridwan Kamil mengatakan, keputusan perpanjangan itu mempertimbangkan zona Bodebek tersebut tidak bisa dipisahkan dari DKI, kendati indeks reproduksi penularan Covid-19 (Rt) untuk zona Bodebek diklaim sudah di bawah 1. “Walaupun indeks reproduksinya di bawah 1, karena Jakarta memperpanjang 1 bulan, maka sesuai dengan ilmu epidemiologi, Jabodetabek harus dipersamakan,” kata dia.

Menurutnya pertimbangan memberi kekhususan pada zona Bodebek karena pertimbangan persebaran virus. “Episentrumnya di Jakarta, dinyatakan diperpanjang sampai 1 bulan, sampai Juli, maka walaupun indeks di Bogor, Depok, Bekasi sudah membaik, kami perpanjang dengan proporsional,” kata dia.

Ia mengatakan PSBB proporsional juga memungkinkan kegiatan ekonomi bisa dibuka bertahap. “Artinya kegiatan ekonomi perlahan-lahan bisa mulai dibuka,” kata dia.

Advertising
Advertising

Pedoman penerapan pentahapan pembukaan tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur nomor 46 tahun 2020 tentang Pedoman PSBB secara proporsional mengikuti level kewaspadaan daerah sebagai persiapan pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) atau new normal. Tiap tahapan berselang 7 hari, dengan tahap pertama yang boleh dibuka adalah rumah ibadah dengan pembatasan mengikuti pedoman Pergub tersebut.

“Minggu lalu adalah rumah ibadah di zona biru, dan hijau. Minggu ini industri dan perkantoran mulai boleh dibuka. Jadi rentang pentahapan itu 7 hari. Tujuh hari pertama rumah ibadah, tujuh hari kedua ekonomi resko rendah yaitu industri dan perkantoran, minggu depan sebenarnya baru mulai yang namanya perdagangan cafe, restoran, dan lain sebagainya,” kata dia.<!--more-->

Menurutnya pentahapan terakhir ada pada sektor pariwisata. “Pariwisata juga dibagi. Ada pariwisata outdoor, itu relatif aman. Nah yang pariwisata indoor ini jangan dulu,” kata dia.

Ia mengatakan Kota Bekasi sudah dimintanya untuk menahan membuka aktivitas sektor wisata yang sifatnya indoor. “Kemarin, Kota Bekasi sudah kami lakukan arahan, jangan membuka dulu yang hiburan malam, yang sifatnya bioskop, karaoke, dan lain-lain. Karena di Korea Selatan, second-wave datang dari kegiatan pariwisata indoor seperti bar, kelab malam, dan hal-hal seperti itu,” kata dia.

Menurut dia arahan soal menahan membuka aktivitas sektor wisata indoor juga disampaikan pada seluruh bupati/walikota di Jawa Barat. “Kami rekomendasikan ke seluruh bupati/walikota, pariwisata dahulukan yang outdoor, pariwisata individual dulu. Setelah termonitor aman 7 hari, baru pariwisata indoor dipertimbangkan,” kata dia.

Ia mengatakan, pemerintah Jawa Barat akan mengumumkan hasil pemetaan level kewaspadaan tiap daerah di Jawa Barat pada Rabu, 10 Juni 2020 nanti, bersamaan dengan evaluasi dua mingguan pelaksanaan PSBB provinsi. “Kita akan memonitor hari ini, dan besok, jadi hari Rabu, kami akan mengumumkan. Mudah-mudahan seperti sebelumnya, yang kuning banyak beralih ke biru. Bukan sebaliknya, pindah memburuk ke warna merah atau warna-warna yang lebih buruk,” kata dia.

Dihubungi terpisah, juru bicara, sekaligus Sekretaris Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Jawa Barat, Daud Achmad mengatakan, pentahapan pelonggaran itu tertuang dalam Peraturan Gubernur Jawa Barat nomor 46 tahun 2020. Dalam peraturan gubernur tersebut, tertuang rincinya pentahapan yang bisa dilakukan dalam tiap level kewaspadaan.

Industri dan perkantoran misalnya, yang sudah dibolehkan untuk dibuka di minggu ini menyusul rumah ibadah harus mengikuti pedoman protokol kesehatan dalam peraturan gubernur tersebut. “Mengenai pengawasan, nanti industri dan perkantoran, ada protokol kesehatan,” kata dia, saat dihubungi Tempo, Senin, 8 Juni 2020.<!--more-->

Daud mengatakan, peraturan gubernur tersebut memerinci sejumlah syarat yang harus dipenuhi bagi industri dan perkantoran yang dibolehkan untuk dibuka lagi aktivitasnya mengikuti level kewaspadaan daerahnya. Diantaranya wajib menunjuk Gugus Tugas di institusi tersebut, yang ditunjuk mengawasi dan mengatur pelaksanaan penerapan protokol kesehatan.

“Industri sudah jelas, ada surat pernyataan di bawah materai bawah dia bersedia melaksanakan protokol. Nanti pengawasannya bisa dari kepolisian, bisa razia dari Dinas Perindustrian. Gugus Tugas di tempat itu siapa, lalu dilakukan pengecekan. Misalnya hanya boleh 50 persen pekerja, dicek jumlah karyawan berapa hari itu,” kata dia.

Menurutnya pengawasan tersebut diserahkan pada aparat pemda setempat, dengan pelibatan TNI dan Polri. “Di kabupaten/kota, mereka harus kerja-sama dengan pihak kepolisian dan TNI,” kata dia.

Khusus zona Bodebek, Daud mengklaim, pedoman pentahapan dalam Peraturan Gubernur nomor 46 tahun 2020 sudah sejalan dengan pelaksanaan PSBB transisional di DKI. “Gak jauh beda. Bodebek rata-rata di level kuning. Hampir sama, pembatasan aktivitas misalnya 50 persen,” kata Daud.

Berita terkait

Wantim Golkar Rekomendasikan Ahmed Zaki Iskandar Jadi Bakal Cagub Jakarta, Apa Alasannya?

21 jam lalu

Wantim Golkar Rekomendasikan Ahmed Zaki Iskandar Jadi Bakal Cagub Jakarta, Apa Alasannya?

Wantim Golkar mengakui popularitas Ahmed Zaki Iskandar tak setinggi kandidat lain seperti Ridwan Kamil.

Baca Selengkapnya

Ridwan Kamil Pegang Surat Tugas dari Golkar untuk Pilgub Jakarta dan Jabar

1 hari lalu

Ridwan Kamil Pegang Surat Tugas dari Golkar untuk Pilgub Jakarta dan Jabar

Keputusan untuk mengusung Ridwan Kamil di Pilkada yang mana akan berbasiskan hasil survei.

Baca Selengkapnya

Kata Bima Arya Soal Peluangnya di Pilgub Jabar Jika Berhadapan dengan RK

3 hari lalu

Kata Bima Arya Soal Peluangnya di Pilgub Jabar Jika Berhadapan dengan RK

Politikus PAN Bima Arya menyebut peluang Pilgub 2024 Jawa Barat masih 50: 50, terlebih Ridwan Kamil belum memastikan akan kembali bertarung di bumi pasundan atau DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Alasan Bey Triadi Machmudin Tolak Pinangan Demokrat Maju di Pilkada Jabar 2024

3 hari lalu

Alasan Bey Triadi Machmudin Tolak Pinangan Demokrat Maju di Pilkada Jabar 2024

Partai Demokrat menilai Bey Triadi Machmudin sebagai figur potensial untuk Pilkada Jabar 2024.

Baca Selengkapnya

Ridwan Kamil Diberi 2 Surat Tugas Maju di Pilkada 2024, Airlangga: Dia Menjanjikan

4 hari lalu

Ridwan Kamil Diberi 2 Surat Tugas Maju di Pilkada 2024, Airlangga: Dia Menjanjikan

Partai Golkar memberi dua surat tugas kepada Ridwan Kamil untuk maju dalam Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Pilkada DKI, Deretan Nama-Nama Baru hingga Peluang Ridwan Kamil

4 hari lalu

Pilkada DKI, Deretan Nama-Nama Baru hingga Peluang Ridwan Kamil

Belakangan tersorot nama-nama baru, ada Dharma Pongrekun dan Haris Azhar

Baca Selengkapnya

Eko Patrio Sebut PAN Siapkan Kader Terbaik untuk Pilkada Jakarta, Siapa Saja?

4 hari lalu

Eko Patrio Sebut PAN Siapkan Kader Terbaik untuk Pilkada Jakarta, Siapa Saja?

Eko Patrio mengakui PAN juga mengusulkan namanya untuk maju di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Hasto PDIP Sebut 3 Nama untuk Pilkada jabar 2024 Salah Satunya Ridwan Kamil, Ini Jejak Politiknya

5 hari lalu

Hasto PDIP Sebut 3 Nama untuk Pilkada jabar 2024 Salah Satunya Ridwan Kamil, Ini Jejak Politiknya

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyebut 3 nama berpeluang diusung partainya di Pilkada Jabar 2024, salah satunya Ridwan Kamil. Ini langkah politiknya.

Baca Selengkapnya

Golkar Pastikan Ridwan Kamil Maju Pilgub Jawa Barat Bukan Jakarta?

6 hari lalu

Golkar Pastikan Ridwan Kamil Maju Pilgub Jawa Barat Bukan Jakarta?

Sebagai Wakil Ketua Umum Bidang Penggalangan Pemilih Golkar, Ridwan Kamil sempat menjadi calon orang nomor satu di Jakarta dari partai itu.

Baca Selengkapnya

Zita Anjani PAN Tetap Diusung Maju di Pilkada DKI, Jadi Dampingi Ridwan Kamil?

7 hari lalu

Zita Anjani PAN Tetap Diusung Maju di Pilkada DKI, Jadi Dampingi Ridwan Kamil?

PAN tetap mengusung Zita Anjani maju di Pilkada DKI. PAN mengaku tidak khawatir dengan elektabilitas Zita gara-gara polemik Starbucks.

Baca Selengkapnya