Sidang Tuntutan Nikita Mirzani Ditunda Kedua Kalinya

Senin, 15 Juni 2020 18:59 WIB

Artis Nikita Mirzani ditemui awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 28 Mei 2020. Tempo/ M Yusuf Manurung

TEMPO.CO, Jakarta - Sidang pembacaan tuntutan terhadap Nikita Mirzani yang dijadwalkan hari ini, Senin, 15 Juni 2020 kembali ditunda. Peristiwa ini merupakan yang kedua kalinya setelah sebelumnya sidang yang direncanakan berlangsung pada Senin, 8 Juni 2020 juga ditunda.

"Masih dalam penyusunan surat tuntutannya," ujar jaksa penuntut umum Sigit Hendradi menyampaikan alasan penundaan melalui pesan singkat, Senin, 15 Juni 2020.

Nikita Mirzani merupakan terdakwa dalam kasus penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief. Kasus ini dilaporkan oleh Dipo ke Kepolisian pada 5 Juli 2018 dengan nomor LP/1189/VII/2018/PMJ/RSJ. Nikita disangkakan melanggar Pasal 351 juncto Pasal 335 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP.

Nikita Mirzani pernah dijemput paksa oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat dinihari, 31 Januari 2020 di kawasan Mampang Prapatan. Penjemputan dilakukan lantaran Nikita disebut dua kali mangkir dari panggilan polisi setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap atau P21 pada Desember 2019.

Saat sidang pemeriksaan terdakwa, Nikita mengatakan tidak ingat betul adanya penganiayaan terhadap Dipo. Ia hanya mengakui sempat mencoba melempar asbak plastik ke teman Dipo, yakni Ferdiansyah alias Kiproy.

Advertising
Advertising

"Sempat mau melempar ke Kiproy, tapi ditangkis sama Dipo," ujar Nikita dalam persidangan.

Keributan tersebut berlangsung dalam sebuah mobil di area parkir Jalan Benda Raya, Cilandak, Jakarta Selatan pada Kamis, 5 Juli 2018. Di dalam mobil itu, terdapat Dipo, Kiproy dan seorang lagi bernama Farid Riyanto.

Nikita menjelaskan, dirinya mendatangi mobil tersebut untuk bertemu dengan Dipo guna membahas masalah rumah tangganya. Saat dia masuk ke dalam mobil, Dipo disebut duduk di bangku tengah. Nikita mengaku awalnya tidak menyadari ada Kiproy di dalam mobil.

"Pas mau masuk mobil ternyata ada si Kiproy, dia ngumpet di kursi belakang. Nah di situ saya gelap mata dan emosi," ujar Nikita.

Nikita mengaku bahwa dirinya emosi melihat Kiproy karena menganggap pria tersebut selalu mengganggu rumah tangganya. Dia menuding Kiproy sebagai orang yang mempengaruhi mantan suaminya untuk 'main perempuan'. "Malah kadang-kadang perempuannya dapat dari si Ferdiansyah itu," kata Nikita.

Selain itu, kata Nikita, Kiproy juga tidak pernah mengangkat teleponnya selama dua hari sebelum peristiwa penganiayaan. Nikita mengaku menghubungi Kiproy untuk menanyakan keberadaan Dipo Latief. Pada hari penganiayaan itu, Nikita mengaku tidak ingat melakukan kekerasan terhadap Dipo. Dia berujar hanya sedang ribut dengan Kiproy atau Ferdiansyah pada saat itu.

"Kan dia (Dipo) melerai terus, tiba-tiba dia teriak, 'aduh berdarah', langsung saya peluk tapi saya malah didorong," kata Nikita Mirzani.

Berita terkait

Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

16 hari lalu

Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

Seorang pegawai honorer kementerian berusia 42 tahun dilaporkan hilang sejak 30 Maret 2024 lalu. Jasadnya ditemukan terkubur di dalam rumahnya.

Baca Selengkapnya

Jawab Rumor Putus dengan Ajudan Prabowo, Nikita Mirzani Mengaku Jadi Korban Kekerasan

18 hari lalu

Jawab Rumor Putus dengan Ajudan Prabowo, Nikita Mirzani Mengaku Jadi Korban Kekerasan

Menurut Nikita Mirzani, selama ini ia diam lantaran merasa takut akan mendapatkan penilaian dan tidak akan ada yang percaya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

18 hari lalu

Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

Polres Makassar mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial J, 35 tahun, yang terjadi pada enam tahun lalu

Baca Selengkapnya

Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

24 hari lalu

Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

Jurnalis itu dianiaya tiga anggota TNI AL setelah memberitakan penangkapan kapal bermuatan bahan bakar minyak jenis Dexlite.

Baca Selengkapnya

Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

25 hari lalu

Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

Komandan Pangkalan TNI AL Ternate Letkol Ridwan Aziz menanggapi kasus penganiayaan seorang jurnalis di Halmahera Selatan, Maluku Utara, Sukandi Ali.

Baca Selengkapnya

Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

26 hari lalu

Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

Direktur Polairud Polda Malut membantah bahwa kapal pengangkut minyak milik mereka ditangkap KRI milik TNI AL. Berbuntut penganiayaan jurnalis.

Baca Selengkapnya

Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

26 hari lalu

Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

Kapolsek memastikan polisi telah mengantongi identitas pelaku pembacokan di Bintaro Sektor 9 itu.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Tersangka Penganiayaan Anggota TNI di Bantargebang saat Naik Bus Tujuan Palembang

29 hari lalu

Polisi Tangkap Tersangka Penganiayaan Anggota TNI di Bantargebang saat Naik Bus Tujuan Palembang

Aria Wira Raja tersangka penganiayaan anggota TNI hingga tewas di Bantargebang ditangkap saat hendak pulang ke Palembang.

Baca Selengkapnya

Culik dan Aniaya Maling Motor di Binjai, 6 Prajurit TNI Dituntut 6 Bulan Penjara

29 hari lalu

Culik dan Aniaya Maling Motor di Binjai, 6 Prajurit TNI Dituntut 6 Bulan Penjara

Perkara penganiayaan ini bermula dari video viral Sures yang mengaku diculik dan dianiaya enam prajurit TNI dari Yonif Raider 100/PS.

Baca Selengkapnya

Ketua LPM di Depok Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Pasutri Polisi, Korban Developer Nakal

30 hari lalu

Ketua LPM di Depok Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Pasutri Polisi, Korban Developer Nakal

Selain menganiaya Ketua LPM Bedahan Depok tersebut pasutri itu diduga juga memukul karyawan dan mengintimidasi istri Rizal.

Baca Selengkapnya