TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya meringkus seorang buron Federal Bureau of Investigation (FBI). Pelaku dikabarkan ditangkap di kawasan Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus belum mau menjelaskan kronologi dan detail penangkapan tersebut. "Jam 12.00 nanti ada konferensi persnya terkait kasus buronan FBI," ujar Yusri saat dikonfirmasi, Selasa, 16 Juni 2020.
Menurut informasi yang beredar, buron FBI yang kabur ke Indonesia dan ditangkap di Jakarta itu memiliki kasus penipuan investasi saham bitcoin. Pelaku dikabarkan berinisial RM.
Buron yang masuk daftar pencarian orang (DPO) FBI tersebut ditangkap oleh Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya di Jakarta Selatan beberapa waktu yang lalu.
Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan
1 hari lalu
Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan
Bekas asisten Cut Indria Marzuki, Riri Khasmita, sempat berkelit telah menggelapkan surat berharga dan harta sebanyak miliaran rupiah dari ibunda Nirina Zubir.