Pesepeda Protes Denda, Polisi: Kendaraan Bermotor Lebih Berat

Rabu, 1 Juli 2020 17:25 WIB

Warga mengayuh sepedanya saat melintas di jalan MH Thamrin, Jakarta, Selasa, 30 Juni 2020. Untuk menyikapi maraknya penggunaan sepeda sebagai sarana transportasi oleh masyarakat, Kementerian Perhubungan menyiapkan regulasi terkait keselamatan pesepeda yang meliputi pemantul cahaya bagi pesepeda, jalur sepeda, serta penggunaan alat keselamatan. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo menyebut aturan antara pesepeda dengan pengemudi kendaraan bermotor sudah berimbang. Hal ini disampaikannya menanggapi protes masyarakat mengenai denda terhadap pesepeda yang berkendara di luar jalur sepeda.

Menurut Sambodo, di Pasal 187 UULAJ kendaraan bermotor juga dilarang untuk berkendara memasuki jalur sepeda.

"Jadi sebetulnya sama-sama berimbang. Bahkan lebih berat kendaraan lain yang masuk ke jalur sepeda. Kalau kendaraan lain masuk jalur sepeda itu denda Rp 500 ribu, sementara kalau sepeda yang tidak menggunakan jalur sepeda itu Rp 100 ribu," ujar Sambodo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 1 Juli 2020.

Sambodo berharap dengan adanya aturan ini, baik pesepeda atau pengguna kendaraan bermotor saling berkendara di jalurnya masing-masing. Ia juga berharap masyarakat bisa mendisiplinkan diri untuk patuh pada aturan tersebut.

Kritik terhadap tilang sepeda ini disampaikan oleh Ketua Komunitas Bike to Work Poetoet Sudarjanto. Ia mengatakan pihaknya tak keberatan dengan aturan itu, akan tetapi sampai saat ini pemerintah masih memberikan perhatian yang minim terhadap pemenuhan hak pesepeda di Jakarta.

Advertising
Advertising

"Pemerintah sudah menyelesaikan kewajibannya berapa persen dari UU LLAJ untuk sepeda itu? Ga ada loh, kami selama ini ga diperhatikan," ujar Poetoet.

Kebijakan Ditlantas Polda Metro Jaya lainnya yang mendapat protes keras darinya, ialah pembatasan operasional pop up bike line atau jalur sepeda darurat dari tali dan traffic cone. Menurut Poetoet , jalur sepeda darurat itu seharusnya diprioritaskan karena jumlah pesepeda yang saat ini semakin melonjak dan mereka membutuhkan keselamatan.

Komunitas Bike to Work bersama Dinas Perhubungan sebelumnya memasang pop up bike line di Jalan Thamrin - Sudirman pekan lalu. Namun polisi menyingkirkan jalur tersebut karena dianggap mempersempit jalur lalu lintas di jam sibuk. Hal ini sempat memicu protes komunitas pesepeda di media sosial. "Artinya apa? Kami pesepeda ini dianggap hama. Seharusnya kami punya hak yang sama," ujar Poetoet.

Berita terkait

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

4 jam lalu

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

Sebaiknya, kata IM57, persidangan SYL dan Firli Bahuri itu berjalan bersamaan sehingga masalah pemerasan ini bisa saling terkonfirmasi.

Baca Selengkapnya

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

15 jam lalu

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

Budi meminta perlindungan LPSK. Lawan pengusaha importir mesin itu diduga dibekingi jenderal.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

19 jam lalu

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

19 jam lalu

Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

Bekas asisten Cut Indria Marzuki, Riri Khasmita, sempat berkelit telah menggelapkan surat berharga dan harta sebanyak miliaran rupiah dari ibunda Nirina Zubir.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

19 jam lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

19 jam lalu

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

19 jam lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

20 jam lalu

Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Beroperasi Sejak 2021, 4 Tersangka Judi Online di Depok Raup Omzet Rp 30 Miliar

21 jam lalu

Beroperasi Sejak 2021, 4 Tersangka Judi Online di Depok Raup Omzet Rp 30 Miliar

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap 4 tersangka judi online di sebuah rumah di kawasan Tapos, Cimanggis, Depok, 23 April 2024.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

Tim Penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap paksa empat tersangka dugaan tindak pidana judi online

Baca Selengkapnya