Penggerebekan Diskotek Top One, DKI: Tempat yang Sangat Berbahaya

Reporter

Imam Hamdi

Editor

Dwi Arjanto

Jumat, 3 Juli 2020 22:24 WIB

Situasi pendataan usai penggerebekan Diskotek Top One, Daan Mogot 1, Jakarta Barat, Jumat, 3 Juli 2020, yang terindikasi beroperasi di tengah masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi fase 1 pandemi COVID-19. (Antara/Ricky Prayoga)

TEMPO.CO, Jakarta -Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta, Cucu Ahmad Kurnia, mengatakan tempat hiburan malam Diskotek Top One melakukan pelanggaran serius kebijakan pembatasan sosial berskala besar yang masih berlaku pada masa transisi new normal atau normal baru.

"Kami langsung tindak karena diskotek merupakan tempat yang sangat bahaya jika dibuka dalam kondisi pandemi seperti sekarang," kata Cucu saat dihubungi, Jumat, 3 Juni 2020. "Kami sangat menyesalkan mereka tidak patuh."

Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta bersama Satpol PP menggerebek diskotek itu pada Jumat pagi tadi. Hasilnya ada sekitar 100 orang lebih terdiri dari pria dan wanita yang berhasil terjaring razia tempat hiburan malam. Mereka disinyalir adalah para pemandu lagu serta pengunjung yang sejak malam berada di dalam diskotek.

Cucu mengatakan Diskotek Top One langsung disegel karena tidak patuh terhadap kebijakan pemerintahan selama masa pembatasan ini. Pemerintah masih belum membolehkan tempat hiburan malam beroperasi meski telah memasuki masa transisi normal baru.

"Sampai sekarang kami belum menemukan formula bagaimana bisa membuka tempat hiburan seperti diskotek," ujarnya. "Sebab, tempat hiburan menjadi kawasan yang berisiko tinggi penularan virus corona. Makanya sampai sekarang tidak diizinkan."

Advertising
Advertising

Penggerebekan diskotek tersebut dilakukan dari laporan warga kepada pemerintah bahwa tempat hiburan tersebut telah beroperasi hingga mencemaskan warga di sekitarnya. Cucu bersama Satpol PP langsung menyelidiki dan melakukan penggerebekan.

Cucu berharap pengelola tempat hiburan malam mematuhi kebijakan pemerintah yang meminta mereka menutup sementara usahanya. "Sampai sekarang saja di dunia belum ada yang berani membuka tempat hiburan dengan kondisi seperti ini. Jadi kami sangat mengharapkan kesadaran teman-teman di industri hiburan malam."

Berita terkait

Kilas Balik Hari Hansip yang Berganti Nama Jadi Linmas atau Perindungan Masyarakat

16 hari lalu

Kilas Balik Hari Hansip yang Berganti Nama Jadi Linmas atau Perindungan Masyarakat

Pada 12 Agustus 1972 keluar Kepres No. 55 tahun 1972 tentang penyempurnaan organisasi Hansip, fungsi utamanya perlindungan masyarakat (Linmas)

Baca Selengkapnya

Satpol PP Tangsel Sita Ribuan Botol Minuman Keras di Supermarket di Alam Sutera

35 hari lalu

Satpol PP Tangsel Sita Ribuan Botol Minuman Keras di Supermarket di Alam Sutera

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan menyita ribuan botol minuman keras dari sejumlah minimarket dan tempat hiburan malam.

Baca Selengkapnya

Razia Jam Malam di Yogyakarta selama Ramadan, Anak Usia Sekolah jadi Sasaran

48 hari lalu

Razia Jam Malam di Yogyakarta selama Ramadan, Anak Usia Sekolah jadi Sasaran

Razia jam malam di Yogyakarta untuk mengantisipasi kejahatan dan kekerasan jalanan atau klitih yang berulang, pelakunya sering kali di bawah 18 tahun.

Baca Selengkapnya

Bupati Karawang Segel Tempat Hiburan Malam yang Diam-diam Buka di Bulan Ramadan

50 hari lalu

Bupati Karawang Segel Tempat Hiburan Malam yang Diam-diam Buka di Bulan Ramadan

Sejumlah tempat hiburan malam di Karawang diam-diam menjual miras dan beroperasi di Bulan Ramadan. Bupati Karawang menyegelnya.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD Minta Pemprov DKI Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan

54 hari lalu

Anggota DPRD Minta Pemprov DKI Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan

Taufik mengungkapkan harapannya agar Satpol PP dan kepolisian konsisten mengawasi tempat hiburan malam demi menjaga ketertiban selama Ramadan.

Baca Selengkapnya

Cegah Peredaran Narkoba Selama Ramadan, Polri Perketat Pengawasan Perbatasan Indonesia - Malaysia

54 hari lalu

Cegah Peredaran Narkoba Selama Ramadan, Polri Perketat Pengawasan Perbatasan Indonesia - Malaysia

Kepolisian juga akan melakukan operasi atau razia di tempat hiburan malam untuk mencegah peredaran narkoba.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD DKI Jakarta Minta Selama Ramadan Tempat Hiburan Malam Ditutup, Jam Operasional Dibatasi

56 hari lalu

Anggota DPRD DKI Jakarta Minta Selama Ramadan Tempat Hiburan Malam Ditutup, Jam Operasional Dibatasi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengeluarkan surat edaran tentang penutupan sementara tempat hiburan malam dan tempat pijat menjelang Ramadan.

Baca Selengkapnya

Pemkot Bekasi Diprotes Ulama karena Sempat Izinkan Tempat Hiburan Malam Buka Selama Ramadan

56 hari lalu

Pemkot Bekasi Diprotes Ulama karena Sempat Izinkan Tempat Hiburan Malam Buka Selama Ramadan

Pemerintah Kota Bekasi melarang operasional tempat hiburan malam atau THM selama Ramadan. Sempat mengizinkan sebelumnya

Baca Selengkapnya

Selama Ramadan, Tempat Hiburan Malam di Kota Batam Tutup 8 Hari

57 hari lalu

Selama Ramadan, Tempat Hiburan Malam di Kota Batam Tutup 8 Hari

Ada empat poin yang disepakati aturan penyelenggaran jasa usaha kepariwisataan di bulan suci Ramadan dan hari Raya Idul Fitri di Kota Batam.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Karnavian Tekankan Kode Etik, Integritas dan Kepercayaan Publik di HUT Satpol PP dan Satlinmas

4 Maret 2024

Mendagri Tito Karnavian Tekankan Kode Etik, Integritas dan Kepercayaan Publik di HUT Satpol PP dan Satlinmas

Tito Karnavian mengingatkan bahwa Satpol PP dan Satlinmas memiliki peran mulia dalam memberikan perlindungan dan keamanan kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya