MAKI: Kasus UNJ Adalah Kelucuan KPK Periode Ini

Jumat, 10 Juli 2020 15:01 WIB

Rektor Universitas Negeri Jakarta, Dr. Komarudin. unj.ac.id

TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Bonyamin Saiman menilai Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK telah menjatuhkan martabatnya sendiri dalam dugaan korupsi di Universitas Negeri Jakarta atau UNJ. Kasus yang telah diserahkan KPK ke polisi ini akhirnya dihentikan.

"Kelucuan yang dibikin KPK di periode ini," ujar Bonyamin kepada Tempo, Jumat, 10 Juli 2020. Kesalahan KPK dalam kasus ini ada pada kegagalannya dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Alih-alih mengakui kegagalannya dalam OTT, kata Bonyamin, KPK malah menyatakan bahwa kasus ini tidak melibatkan unsur penyelenggara negara. Karena alasan itu pula, ujarnya, KPK menyerahkan kasus ini ke Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan dan menyerahkan kembali ke Kepolisian Daerah Metro Jaya. “Rektor itu pejabat eselon 1, penyelenggara Negara."

KPK dan Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melakukan OTT dalam kasus ini pada 20 Mei 2020 dengan menangkap Kepala Bagian Kepegawaian UNJ, Dwi Achmad Noor. Rektor UNJ, Komarudin diduga meminta dekan fakultas dan lembaga lain di universitas itu untuk mengumpulkan THR masing-masing Rp 5 juta melalui Dwi Achmad. THR rencananya akan diserahkan ke Direktur Sumber Daya Ditjen Dikti dan sejumlah staf SDM di Kemendikbud.

Pada 19 Mei 2020, terkumpul uang Rp 55 juta dari 8 Fakultas, 2 Lembaga Penelitian dan Pascasarjana di UNJ. Keesokan harinya, Dwi Achmad membawa uang Rp 37 juta ke kantor Kemendikbud. Dia menyerahkan uang itu kepada Kepala Biro SDM Kemendikbud Rp 5 juta, Analis Kepegawaian Biro SDM Kemendikbud sebesar Rp 2,5 juta, serta staf SDM Parjono dan Tuti masing-masing sebesar Rp 1 juta. Setelah itu Dwi diciduk tim KPK dan Itjen Kementerian.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan kasus ini dihentikan karena penyidik tidak menemukan indikasi korupsi. "Pidananya ini tidak sempurna dan tak masuk dalam pasal yang disangkakan," kata dia Yunus di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis, 9 Juli 2020.

Bonyamin menduga perencanaan dan analisa KPK kurang matang. Tapi, KPK tidak mengakui kegagalannya, bahkan tetap menyebut sebagai operasi tangkap tangan, lalu menyerahkannya kepada polisi. “Akibatnya KPK jadi tidak dihormati orang."

M YUSUF MANURUNG | JULNIS FIRMANSYAH

Advertising
Advertising

Berita terkait

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

7 jam lalu

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Ragam Cerita Orang Tua Temani Anak Ikut UTBK di UNJ

1 hari lalu

Ragam Cerita Orang Tua Temani Anak Ikut UTBK di UNJ

Tak sedikit peserta UTBK di UNJ yang ditemani oleh orang tuanya.

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Pelaksanaan UTBK SNBT di UNJ Sempat Alami Putus Koneksi

1 hari lalu

Pelaksanaan UTBK SNBT di UNJ Sempat Alami Putus Koneksi

Sampai hari ini, ada sekitar 95 persen peserta yang mengikuti UTBK.

Baca Selengkapnya

Peserta Sakit DBD Sebelum UTBK, Ini Kata Panitia di UNJ

1 hari lalu

Peserta Sakit DBD Sebelum UTBK, Ini Kata Panitia di UNJ

Ada berbagai cerita di tengah pelaksanaan UTBK SNBT di UNJ, diantaranya ada peserta yang sakit DBD.

Baca Selengkapnya

UTBK di UNJ: Dua Peserta Pingsan, Diduga karena Stres

1 hari lalu

UTBK di UNJ: Dua Peserta Pingsan, Diduga karena Stres

Seluruh peserta UTBK UNJ sebanyak 30.364 orang yang terbagi atas 132 sesi dimana setiap hari dilakukan ujian sebanyak 2 sesi.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya