Diskotek Tutup, Pengedar Gudangkan 20 Ribu Ekstasi di Apartemen

Rabu, 15 Juli 2020 20:09 WIB

Polda Metro Jaya saat ungkap kasus penangkapan bandar 15 ribu butir pil Ekstasi dan 5.500 butir pil Happy Five di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 15 Juli 2020. TEMPO/M Julnis Firmansyah

TEMPO.CO, Jakarta-Seorang bandar ekstasi dan happy five berinisial HMC, terpaksa menggudangkan 20 ribu pil miliknya karena pandemi Covid-19. HMC biasanya menjual barang haram itu di tempat hiburan malam seperti diskotek, tapi lokasi itu tutup karena Ibu Kota DKI Jakarta memberlakukan PSBB.

Sambil menunggu kondisi membaik, HMC menunjuk seorang anak buahnya yang berinisial TII untuk menyimpan ribuan pil haram tersebut di Apartemen Kalibata, Jakarta Selatan.

"Dia menggaji TII sebesar Rp 10 juta per bulan. Jadi selama 3 bulan sejak PSBB, TII dapat Rp 30 juta," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu, 15 Juli 2020.

Yusri menjelaskan TII biasanya membantu HMC mengedarkan narkotika itu. Namun karena pandemi Covid-19, ia menganggur dan tak menjual pil haram tersebut. "Dia (TII) biasa jual 1 butir ekstasi Rp 250 ribu, lalu pil happy five Rp 200 ribu," kata Yusri.

Polisi menangkap TII di Apartemen Kalibata Tower Gaharu pada 6 Juli 2020. Saat digrebek, TII menyimpan ekstasi dan happy five di 2 unit apartemen yang berbeda.

Advertising
Advertising

Yusri mengatakan penangkapan terhadap TII berawal dari laporan masyarakat. Untuk bandar HMC, sampai saat ini masih dalam pengejaran polisi alias buron.

Atas perbuatannya menyimpan dan mengedarkan ribuan pil ekstasi dan happy five, TII dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam pidana penjara hingga 20 tahun.

Berita terkait

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

22 jam lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

1 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

1 hari lalu

Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.

Baca Selengkapnya

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

1 hari lalu

Selebritas Berkali-kali Kejeblos Kasus Narkoba, Terakhir Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya

Polisi tangkap selebritas Rio Reifan kelima kalinya dalam kasus narkoba. Berikut beberapa artis lain yang berkali-kali terjerat barang haram itu.

Baca Selengkapnya

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

1 hari lalu

Rapper Sik-K Serahkan Diri ke Polisi karena Konsumsi Narkoba Januari Lalu

Baru terungkap, rapper Korea Selatan berusia 30 tahun yang menyerahkan diri ke kantor polisi pada Januari lalu adalah Sik-K.

Baca Selengkapnya

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

2 hari lalu

Polisi Bakal Ulang Tes Urine Rio Reifan, Dalami Status Sebagai Pemakai atau Sekaligus Pengedar

Polisi mengatakan Rio Reifan baru keluar dari lapas setelah menjalani hukuman 3 tahun penjara pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

2 hari lalu

Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

2 hari lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

2 hari lalu

Rio Reifan 5 Kali Ditangkap karena Narkoba, Begini Rekam Jejak Kasusnya

Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya pada Jumat, 26 April 2024. Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

2 hari lalu

Rio Reifan Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Sita Sabu, Ekstasi hingga Obat Keras

Polres Metro Jakarta Barat menangkap aktor Rio Reifan dalam kasus penyalagunaan narkotika di kediamannya di Jakarta Barat pada Jumat, 26 April 2024.

Baca Selengkapnya