Kemenkominfo Diminta Hapus Konten Pembobolan Mesin ATM di Medsos

Reporter

Antara

Editor

Juli Hantoro

Selasa, 4 Agustus 2020 05:29 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat memberikan keterangan pers terkait penangkapan lima orang DPO kelompok John Kei di Polda Metro Jaya, Jumat, 26 Juni 2020. Polisi menangkap lima orang DPO kelompok John Kei kasus penyerangan di Green Lake City, Tangerang. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk menghapus sejumlah konten di media sosial yang menampilkan cara membobol mesin ATM (anjungan tunai mandiri).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengatakan pelaku pembobolan mesin ATM yang ditangkap Subdit 3 Resmob Polda Metro Jaya mengaku mengakali mesin berbekal obeng belajar dari tayangan media sosial.

"Yang bersangkutan ini belajar dari media sosial, makanya kami akan berkoordinasi juga dengan pihak Kemenkomninfo untuk segera menghapus (takedown), karena ini sangat gampang dilakukan sehingga khawatir dimanfaatkan orang-orang yang tidak bertanggung jawab," kata Yusri dalam ekspos kasus di Mako Polda Metro Jaya, Senin, 3 Agustus 2020.

Yusri menjelaskan tayangan di media sosial tersebut bukanlah konten yang dibuat oleh perorangan, namun sebuah konten yang pernah disiarkan di televisi dan kemudian diunggah di media sosial.

Tayangan tersebut adalah tentang pengungkapan kasus pembobolan ATM dengan modus yang sama di wilayah Jakarta, namun tayangan tersebut secara gamblang menayangkan cara para pelaku tersebut membobol ATM hingga mudah ditiru oleh pelaku kejahatan.

Advertising
Advertising

"Jadi begini, tutorial di sini bukan artinya ada yang mengajarkan, tapi kasus yang pernah ditangani dengan modus yang sama. Itu yang akan coba kami takedown. Pada saat itu penyiar di televisi menyampaikan modus cara dia melakukan kejahatan ini. Saya tidak sampaikan di sini nanti jadi tutorial juga bagi yang lain, caranya konvensional sekali, tapi sangat mudah merusak sistem," ujarnya.

Lebih lanjut, Yusri mengatakan pelaku menyabotase ATM tersebut dengan obeng hingga bisa mengambil uang namun saldo rekening pelaku tidak berkurang.

"Saya beri contoh dia masukkan (kartu ATM), kemudian dia ketik pengambilan Rp 10 juta, uang di rekeningnya tidak berkurang tapi akan keluar Rp 10 juta dari mesin ATM dengan keahlian dia," kata Yusri.

Dalam kasus tersebut polisi menangkap tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni S (27) yang berperan sebagai eksekutor pembobol ATM, P(34) yang berperan mengawasi dan perempuan berinisial YR (30) sebagai pengemudi dan turut mengawasi situasi.

Yusri mengatakan ketiganya ditangkap polisi di sebuah apartemen di bilangan Jakarta Pusat.

Saat diperiksa pelaku mengaku bisa meraup uang sebanyak Rp 2 juta hingga Rp 10 juta dalam sekali beraksi.

Akibat perbuatannya ketiga tersangka kini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara.

Berita terkait

15 Ribu Buruh Asal Bekasi akan Geruduk Istana, Tolak Outsourcing dan Omnibus Law

1 jam lalu

15 Ribu Buruh Asal Bekasi akan Geruduk Istana, Tolak Outsourcing dan Omnibus Law

Sekitar 15 ribu buruh asal wilayah Bekasi akan melakukan aksi May Day atau peringatan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2024 di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel untuk Jaga Aksi Hari Buruh

1 jam lalu

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel untuk Jaga Aksi Hari Buruh

Polda Metro Jaya akan mengerahkan 3.454 personel untuk mengamankan aksi May Day dan perayaan hari buruh pada hari ini Rabu, 1 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

7 jam lalu

11 Tersangka Kasus Judi Online di Teluknaga Raup Keuntungan 10 Miliar dalam Waktu 4 Bulan

Untuk membongkar kasus judi online di di Teluknaga, Kabupaten Tangerang ini, tim patroli siber Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan 20 hari.

Baca Selengkapnya

Pemain Timnas Indonesia Muhammad Ferrari dan Daffa Fasya Anggota Polri, Ini Pangkat dan Satuan Tugasnya

12 jam lalu

Pemain Timnas Indonesia Muhammad Ferrari dan Daffa Fasya Anggota Polri, Ini Pangkat dan Satuan Tugasnya

Anggota timnas Indonesia U-23 Muhammad Ferrari dan Daffa Fasya merupakan anggota aktif Polri. Ini wilayah dinas dan pangkatnya.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Judi Online di Tangerang

14 jam lalu

Polda Metro Jaya Tangkap 11 Tersangka Judi Online di Tangerang

Para pemain judi online itu harus membayar deposit Rp 25 ribu untuk satu kali masuk ke website cuaca77.

Baca Selengkapnya

Ribuan Tersangka Judi Online Ditangkap pada 2023-2024, Polisi Sebut Motif Ingin Kaya secara Instan

17 jam lalu

Ribuan Tersangka Judi Online Ditangkap pada 2023-2024, Polisi Sebut Motif Ingin Kaya secara Instan

Selama 2023-2024, para pelaku judi online menggunakan berbagai modus untuk menggaet orang ikut permainan haram itu.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

21 jam lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

2 hari lalu

Berkas Kasus Firli Bahuri Mandek di Polda Metro, Penyidik Tak Kunjung Penuhi Permintaan Jaksa Penuntut Umum

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta merasa tak ada kedala menangani kasus dugaan pemerasan oleh eks Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

2 hari lalu

Lima Polisi Pesta Narkoba, Kompolnas: Tak Layak Dipercaya Jadi Anggota Polri

Kompolnas minta Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan secara transparan dan profesional terhadap lima polisi diduga pesta narkoba

Baca Selengkapnya

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

3 hari lalu

Seleb TikTok Galih Loss Tampak Gundul Setelah Jadi Tahanan, Adakah Aturan Menggunduli Tahanan?

Setelah ditangkap karena kasus penistaan agama, seleb TikTok Galih Loss tampak tampil gundul. Bagaimana aturan menggunduli tahanan?

Baca Selengkapnya