Geng Motor Make Muke Digulung, Polisi: Kerap Lakukan Begal

Reporter

M Yusuf Manurung

Editor

Juli Hantoro

Rabu, 5 Agustus 2020 17:05 WIB

Ilustrasi geng motor. TEMPO/Iqbal Lubis

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap anggota geng motor Make Muke (Maju Kena Mundur Kena) di Jalan Kapuk Raya, Cengkareng, Jakarta Barat pada Rabu, 5 Agustus 2020. Kelompok ini disebut kerap melakukan aksi begal, salah satunya terhadap korban bernama Fajar.

"Korban dipaksa menyerahkan sepeda motornya dengan ancaman menggunakan senjata tajam," ujar Kepala Kepolisian Sektor Cengkareng, Khoiri dalam keterangan tertulis pada Rabu, 5 Agustus 2020.

Khoiri berujar polisi menangkap total 14 anggota geng motor Make Muke. Sebanyak empat di antaranya, yaitu IW, DI, JI dan FI diringkus karena membegal korban bernama Fajar. Sementara sembilan anggota geng motor lain, yakni IM, SN, GG, FI, MA, RI, HU, RI dan GI ditangkap berdasarkan hasil pengembangan kasus.

Khoiri menjelaskan, pembegalan terhadap Fajar bermula saat keempat tersangka berkumpul sambil menenggak minuman keras di suatu tempat. Setelah itu, mereka berkeliling mencari musuh untuk diajak tawuran. Musuh, kata dia, biasa dipilihnya secara acak.

Saat berkeliling, kata Khoiri, empat anggota geng motor Make Muke tersebut bertemu dengan korban yang sedang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio. Para tersangka kemudian melakukan penghadangan.

Advertising
Advertising

"Ketika sepeda motor mau dibawa oleh pelaku, korban berteriak, begal dan pelaku yang panik turun dari sepeda motornya," kata Khoiri.

Menurut Khoiri, para tersangka turun dari motornya untuk melakukan penyerangan kepada korban dan beberapa rekannya di sana. Korban atas nama Fajar dibacok dan saat ini masih menjalani perawatan medis.

"Kelompok ini memang meresahkan. Mereka bentuk geng motor bernama Make Muke ini sudah dua bulan. Bahkan, kelompok ini mau buat cabang geng motor dengan nama Make Muke 410 dan 411," kata Khoiri.

Khoiri berujar, 14 anggota geng motor ini dijerat dengan Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP. Mereka terancam dihukum tujuh tahun penjara.

Berita terkait

Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

4 hari lalu

Residivis Begal Berusia 18 Tahun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara

Seorang residivis begal asal Bekasi berinisial MF, 18 tahun kembali ditangkap polisi usai melakukan aksi yang sama di 2 tempat berbeda.

Baca Selengkapnya

Kurir Ekspedisi di Sukabumi Bikin Laporan Palsu Jadi Korban Begal, Uang Hasil COD untuk Bayar Cicilan Motor

11 hari lalu

Kurir Ekspedisi di Sukabumi Bikin Laporan Palsu Jadi Korban Begal, Uang Hasil COD untuk Bayar Cicilan Motor

Kurir ekspedisi itu membuat laporan palsu ke polisi telah menjadi korban begal. Uang hasil COD dipakai untuk membayar cicilan motor.

Baca Selengkapnya

Hendak Kerja, Motor Perempuan di Bojonggede Dibegal

14 hari lalu

Hendak Kerja, Motor Perempuan di Bojonggede Dibegal

Hendak berangkat kerja, seorang perempuan mengaku motor Yamaha Nmax warna merah dengan nomor polisi B 4706 SKR raib dibawa komplotan begal.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Tersangka Penganiayaan Anggota TNI di Bantargebang saat Naik Bus Tujuan Palembang

24 hari lalu

Polisi Tangkap Tersangka Penganiayaan Anggota TNI di Bantargebang saat Naik Bus Tujuan Palembang

Aria Wira Raja tersangka penganiayaan anggota TNI hingga tewas di Bantargebang ditangkap saat hendak pulang ke Palembang.

Baca Selengkapnya

Kronologi Anggota TNI Dibacok dengan Pedang hingga Meninggal di Bantargebang

24 hari lalu

Kronologi Anggota TNI Dibacok dengan Pedang hingga Meninggal di Bantargebang

Mengajak Alfian, tersangka mengejar anggota TNI Pomdam Siliwangi yang diteriaki begal itu dengan mengendarai sepeda motor.

Baca Selengkapnya

Jumat Pagi, Titik Api Masih Muncul di Lokasi Kebakaran Gudang Lazada dan SiCepat Cengkareng

37 hari lalu

Jumat Pagi, Titik Api Masih Muncul di Lokasi Kebakaran Gudang Lazada dan SiCepat Cengkareng

Hingga Jumat pagi, petugas pemadam kebakaran masih berusaha memadamkan api di lokasi kebakaran gudang Lazada dan SiCepat.

Baca Selengkapnya

Kebakaran Gudang Lazada dan SiCepat , Karyawan Panik Selamatkan Barang Pesanan Pelanggan

37 hari lalu

Kebakaran Gudang Lazada dan SiCepat , Karyawan Panik Selamatkan Barang Pesanan Pelanggan

Gudang Lazada dan SiCepat di Cengkareng, Jakarta Barat kebakaran pada Kamis malam. Petugas damkar kewalahan memadamkan api.

Baca Selengkapnya

Pemadaman Dua Gudang Terbakar di Cengkareng Sempat Terkendala Pasokan Air

37 hari lalu

Pemadaman Dua Gudang Terbakar di Cengkareng Sempat Terkendala Pasokan Air

Dua gudang Si Cepat dan Lazada yang berada di Cengkareng terbakar Kamis malam. Tidak ada laporan korban jiwa.

Baca Selengkapnya

Kebakaran Gudang Lazada dan SiCepat di Cengkareng, Warga Sempat Dengar Ledakan-ledakan

37 hari lalu

Kebakaran Gudang Lazada dan SiCepat di Cengkareng, Warga Sempat Dengar Ledakan-ledakan

Gulkarmat Jakbar belum mengungkap penyebab kebakaran Gudang Si Cepat dan Gudang Lazada itu karena masih dalam penyelidikan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Ungkap Pabrik Ekstaksi di Apartemen Cengkareng, Tersangka Baru 2 Bulan Bebas dari Penjara

43 hari lalu

Polda Metro Jaya Ungkap Pabrik Ekstaksi di Apartemen Cengkareng, Tersangka Baru 2 Bulan Bebas dari Penjara

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkappelaku industri rumahan (home industry) narkotika jenis ekstasi berinisial AI.

Baca Selengkapnya