Gaduh Soal Klaim Obat Covid-19, Polisi Periksa Hadi Pranoto Besok
Reporter
M Julnis Firmansyah
Editor
Martha Warta Silaban
Rabu, 12 Agustus 2020 13:14 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya berencana memeriksa Hadi Pranoto, pada Kamis, 13 Agustus 2020. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan laporan Muannas Alaidid terhadap Hadi dan Anji soal gaduh video klaim penemuan obat Covid-19.
"Kami layangkan panggilan untuk Hadi Pranoto, diperiksa sebagai saksi jam 10 pagi besok," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu, 12 Agustus 2020.
Baca Juga: Polisi Tanya Maksud Anji Mengunggah Video Wawancara dengan Hadi Pranoto
Yusri menjelaskan, kasus video klaim obat Covid-19 ini telah naik ke tingkat penyidikan setelah polisi memeriksa 7 orang saksi. Mereka antara lain saksi ahli sosiologi hukum, saksi ahli di bidang IT hukum, saksi ahli pidana, dan saksi musikus Erdian Aji Prihartanto alias Anji.
"Ke depan masih dijadwalkan beberapa saksi ahli lagi, termasuk saksi ahli dari Kemenristekdikti, kemudian saksi ahli dari IDI juga," kata Yusri.
Pada 3 Agustus 2020, Muannas Alaidid melaporkan Anji dan Hadi Pranoto ke Polda Metro Jaya. Keduanya disangkakan dengan Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 45a Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Muannas Alaidid menganggap klaim Hadi Pranoto soal obat Covid-19 yang ditampilkan dalam YouTube Dunia Manji mendapat banyak tentangan dari akademisi, ilmuwan, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, influencer, dan masyarakat luas.
Menurut Muannas, klaim-klaim tersebut berpotensi menimbulkan kegaduhan dan polemik di tengah masyarakat.
Anji datang ke Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan polisi pada Senin, 10 Agustus 2020 lalu. Dia mengaku diajukan 45 pertanyaan oleh penyidik meliputi identitas, channel atau akun YouTube miliknya Dunia Manji, dan kronologi wawancara dengan Hadi Pranoto. "Intinya materi pokok perkara," kata Anji.