5 Fakta PSBB Transisi: Kemungkinan Diperpanjang Hingga Dikritik Epidemiolog
Reporter
Adam Prireza
Editor
Dwi Arjanto
Kamis, 13 Agustus 2020 07:43 WIB
TEMPO.CO, Jakarta -Pembatasan Sosial Berskala Besar alias PSBB Transisi akan berakhir pada hari ini Kamis, 13 Agustus 2020. Selama masa transisi, sejumlah kegiatan perekonomian diberikan kelonggaran, seperti beroperasinya kembali rumah makan, restoran, tempat hiburan, hingga perkantoran.
Meski begitu, bukan berarti penyebaran Covid-19 telah berkurang di Ibu Kota. Meski begitu, grafik kasus positif Covid-19 baru di Jakarta terus meningkat.
Sampai dengan Rabu, 12 Agustus 2020, Dinas Kesehatan DKI Jakarta mencatat telah ada 27.242 kasus positif Covid-19 yang ditemukan di Jakarta.
Sebanyak 2.717 orang saat ini masih dirawat, 6.208 orang menjalani isolasi mandiri, 968 meninggal dunia, serta 17.349 sembuh. Berdasarkan situs corona.jakarta.go.id, sebanyak 55 persen atau 14.983 kasus Covid-19 yang ditemukan di Jakarta merupakan pasien berstatus orang tanpa gejala.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan rencananya akan menggelar rapat bersama pakar dan instansi terkait dalam rangka membahas keberlangsungan PSBB transisi. Berikut adalah fakta-fakta tentang masa transisi di Jakarta pada masa pandemi yang Tempo rangkum:
1. Wagub DKI Beri Sinyal PSBB Diperpanjang
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan kemungkinan DKI bakal kembali memperpanjang PSBB transisi fase pertama untuk tahap keempat. "Kemungkinan begitu (diperpanjang). Nanti gubernur yang mengumumkan," kata Riza Patria saat dihubungi, Rabu, 12 Agustus 2020. Setiap evaluasi, kata dia, pemerintah selalu mempertimbangkan tiga alternatif pilihan.
Pertama adalah meningkatkan fase transisi menuju masyarakat sehat, aman dan produktif. Kedua, memperpanjang PSBB transisi dan terakhir menginjak rem darurat atau mengembalikan kebijakan seperti PSBB awal yang dilakukan pada April lalu.
Menurut Riza, jika angka penularan kasus belum baik pemerintah bakal memperpanjang kembali masa transisi fase pertama dengan pembatasan kapasitas 50 persen. "Kalau angkanya jelek sekali ya kan bisa jadi kembali ke PSBB sebelumnya atau kami menggunakan istilahnya emegency break."
2. Persentase Kasus Positif di Jakarta Mencapai 8,3 persen
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia mengutarakan, persentase pasien positif Covid alias positivity rate di Jakarta dalam sepekan ini mencapai 8,3 persen.
Positivity rate merupakan hasil pembagian jumlah orang positif Covid-19 dengan jumlah orang yang melakukan tes swab. "Untuk positivity rate sepekan terakhir di Jakarta sebesar 8,3 persen, sedangkan Indonesia sebesar 15,5 persen," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 12 Agustus 2020.
<!--more-->
Positivity rate DKI sebenarnya sempat menyentuh angka di bawah 5 persen. Gubernur DKI Anies Baswedan sebelumnya menyampaikan, di pekan pertama PSBB transisi, rasio positif Covid-19 sebesar 4,4 persen. PSBB transisi Jakarta berlaku sejak 5 Juni 2020.
Kemudian di pekan kedua menurun menjadi 3,1 persen, pekan ketiga 3,7 persen, pekan keempat 3,9 persen, dan pekan kelima 4,8 persen. Namun, angkanya naik ke posisi 5,9 persen pada pekan berikutnya. Bahkan, positivity rate Covid-19 Jakarta sempat tembus 9,3 persen pada 7 Agustus.
3. Puluhan Perusahaan Ditutup saat PSBB Transisi
Sebanyak 51 perusahaan swasta di DKI Jakarta ditutup oleh Pemprov DKI terkait pandemi Covid-19 selama PSBB Transisi. Rinciannya, 44 perusahaan ditutup karena karyawannya ada yang terpapar Covid-19 dan tujuh perusahaan lainnya akibat tidak menjalankan protokol kesehatan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi (Disnakertrans) dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan angka itu merupakan data per 10 Agustus 2020. Penutupan perusahaan dilakukan setelah pihaknya melakukan sidak pengawasan protokol kesehatan Covid-19 terhadap 3.349 perusahaan ibu kota. "Ada 389 perusahaan mendapatkan peringatan pertama, 101 peringatan kedua dan 51 ditutup sementara," kata Andri.
4. Pembatasan Kendaraan dengan Sistem Ganjil Genap Diberlakukan Kembali
Pemerintah DKI Jakarta menerapkan kembali aturan ganjil genap bagi kendaraan roda empat di masa PSBB Transisi mulai Senin, 3 Agustus 2020. Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo mengatakan, ganjil genap berlaku di 25 ruas jalan Ibu Kota pada Senin-Jumat.
<!--more-->
Pada awal Juni lalu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan kebijakan ganjil genap bakal diterapkan pemerintah pada masa PSBB Transisi jika jumlah warga yang keluar rumah tidak terkendali.
Sistem ganjil genap merupakan salah satu kebijakan darurat saat terjadi lonjakan kasus karena warga yang keluar rumah tidak bisa dikendalikan. "Bila tidak diperlukan, ya tidak digunakan," kata Anies melalui rekaman suara usai meninjau titik integrasi MRT-KRL-TJ-Kereta Bandara di Terowongan Kendal, Senin, 8 Juni 2020.
PT Transportasi Jakarta mencatat kenaikan penumpang hingga 7 persen saat diterapkan kebijakan ganjil genap pada masa PSBB transisi. Sementara itu, uru bicara PT LRT Jakarta Bintang Kemal H. mengatakan jumlah penumpang LRT selama penerapan ganjil genap mengalami kenaikan hingga 10 persen.
5. PSBB Transisi Dikritik Epidemiolog
Pakar epidemiologi mengkritik Pemerintah Provinsi DKI yang tetap mempertahankan PSBB Transisi pada saat Jakarta berada di zona merah Covid-19. Kepala Departemen Epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Tri Yunis Miko Wahyono memperingatkan Pemprov DKI Jakarta agar serius menjalankan PSBB di masa pandemi ini."Jangan bercanda PSBB-nya, transisi lagi. Dengan PSBB transisi semua sektor dibuka," kata dia saat dihubungi, Minggu, 9 Agustus 2020.
Menurut epidemiolog, Jakarta sebenarnya belum bisa memasuki masa transisi karena kasus Covid-19 belum melandai. Artinya, zona merah masih menghantui Jakarta. Masa transisi baru bisa dijalankan jika Ibu Kota sudah memasuki zona kuning.
Tri menyoroti jumlah pasien positif yang terus bertambah di DKI. Begitu juga dengan positivity rate atau persentase pasien positif Covid-19. "Kalau merah mau transisi, mau ke mana transisinya? Jadi salah kaprah seolah-olah mau new normal dari merah," ucap dia. "Pemerintah kacau balau cara berpikirnya."
ADAM PRIREZA | LANI DIANA | IMAM HAMDI | TEMPO.CO