TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pemerintah bakal memfokuskan penegakan protokol kesehatan pada perpanjangan keempat PSBB Transisi fase pertama.
Perpanjangan tahap ketiga PSBB transisi bakal berakhir pada Kamis, 13 Agustus 2020.
"Banyak yang akan kami tingkatkan (pada perpanjangan PSBB transisi)," kata Riza saat dihubungi, Rabu, 12 Agustus 2020.
Politikus Gerindra itu mengatakan bakal meningkatkan keterlibatan aparat penegak hukum untuk mengawasi protokol kesehatan. Selain itu, pemerintah bakal terus menggencarkan penindakan berupa denda dan hukuman sosial terhadap pelanggar protokol kesehatan.
"Kami juga sedang merumuskan sanksi progresif (pelanggar protokol kesehatan)," ujarnya.
Riza Patria menuturkan Kamis besok Gubernur DKI Anies Baswedan bakal memaparkan evaluasi data epidemiologi selama perpanjangan ketiga PSBB transisi.
Menurut Riza, jika angka penularan kasus belum baik pemerintah bakal memperpanjang kembali masa transisi fase pertama dengan pembatasan kapasitas 50 persen.
"Kalau angkanya jelek sekali ya kan bisa jadi kembali ke PSBB sebelumnya atau kami menggunakan istilahnya emegency break."
Sejauh ini, kata dia, pengendalian wabah ini masih belum membaik. Artinya virus masih menyebar di tengah masyarakat. Namun, penularan Covid-19 kini tidak terlalu parah seperti sebelumnya. "Angka kematiannya masih 3,7 persen."