KPK Jelaskan Kronologi Cekcok Mumtaz Rais dan Nawawi

Reporter

Antara

Editor

Juli Hantoro

Sabtu, 15 Agustus 2020 08:50 WIB

Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango, saat memantau hasil penyemprotan disinfektan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 18 Maret 2020. Dalam rangka mitigasi dan antisipasi penyebaran wabah virus Corona (Covid-19), KPK melaksanakan ke seluruh area gedung KPK meliputi ruang kerja, Rumah Tahanan Cabang KPK dan Rumah Tahanan Pomdan Jaya Guntur. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan kronologi mengenai insiden antara Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dan putra Amien Rais, Ahmad Mumtaz Rais dalam penerbangan Garuda Indonesia rute Gorontalo-Makassar-Jakarta pada Rabu, 12 Agustus 2020.

"Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango melakukan perjalanan dinas ke Gorontalo dalam rangka menjalankan tugas kegiatan koordinasi pemberantasan korupsi dengan APH dan APIP di wilayah Provinsi Gorontalo yang dilaksanakan pada 9 Agustus sampai 12 Agustus 2020," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 15 Agustus 2020.

Nawawi kembali ke Jakarta pada Rabu (12/8) dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia dan transit di bandara di Makassar untuk pengisian bahan bakar.

"Pada saat pesawat mengisi bahan bakar, pramugari sudah mengingatkan beberapa kali secara langsung ataupun secara umum melalui pengeras suara agar kepada para penumpang tidak berjalan serta tidak menggunakan alat komunikasi dan seterusnya," ucap Ali.

Nawawi, lanjut Ali, saat itu melihat Mumtaz tidak mengindahkan imbauan pramugari hingga tiga kali karena masih terus berbicara melalui telepon seluler, sementara Nawawi melihat dari jendela di samping tempat duduknya ada kendaraan pengisi bahan bakar di sekitar pesawat.

Advertising
Advertising

Oleh karena itu, dengan pertimbangan keselamatan seluruh penumpang, Nawawi mengingatkan kepada yang bersangkutan untuk mematuhi aturan yang berlaku di penerbangan.

<!--more-->

"Namun, yang bersangkutan tidak merespons dan tetap bicara melalui telepon. Nawawi kembali ke kursi, namun dikejutkan ketika penumpang yang diingatkan tadi justru kemudian mengatakan 'kamu siapa?. Hal ini dijawab Nawawi 'saya penumpang pesawat ini dan oleh karenanya wajib mengingatkan sesama demi keselamatan bersama'," kata Ali.

Namun, Mumtaz tidak mengindahkan dan menyampaikan beberapa hal hingga terucap salah satu kalimat yang kurang lebih mengatakan bahwa ia di sini bersama Wakil Ketua Komisi III DPR dengan mengarah ke salah satu kursi kedua di belakang Nawawi.

"Atas jawaban tersebut, kemudian Nawawi merespons bahwa ini adalah kewajiban kita sesama penumpang untuk mengingatkan demi keselamatan bersama. Tidak ada hubungannya dengan posisi sebagai pejabat di mana pun, termasuk di DPR RI," ujar Ali.

Hal tersebut, lanjut dia, berangkat dari pemahaman bahwa Nawawi memahami mitra kerja di Komisi III DPR RI adalah orang-orang yang memahami hukum sehingga tidak mungkin akan bersifat arogan dengan membela jika ada pelanggaran aturan di penerbangan tersebut.

"Apalagi mengingatkan penumpang lain yang menelepon saat pesawat mengisi bahan bakar adalah demi keselamatan bersama seluruh penumpang," kata dia.

Setelah diketahui bahwa Nawawi adalah Pimpinan KPK, ia mengatakan ada upaya dari penumpang lain yang tadi disebut salah satunya dari unsur Pimpinan Komisi III DPR untuk meredakan persoalan.

"Namun tentu saja kami memahami persoalannya bukan pada aspek pribadi Nawawi tetapi bagaimana kita memahami dan mematuhi aturan penerbangan yang berlaku dan bersedia diingatkan jika keliru," kata Ali.

Atas insiden tersebut, Nawawi pun menginformasikan kepada Kepala Pos Polisi (Kapospol) Terminal 3F Bandara Soekarno-Hatta.

"Kemudian, Nawawi mengatakan kalau begitu nanti setelah di bandara saya akan menginformasikan hal ini pada petugas yang berwenang di bandara. Setelah turun di Bandara Soekarno-Hatta kemudian Nawawi memberikan informasi adanya kejadian tersebut kepada Kapospol Terminal 3F," kata Ali.

Berita terkait

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

4 jam lalu

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mencatatkan pertumbuhan pendapatan di kuartal I 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen dibandingkan kuartal I 2023.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

8 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

8 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Pendapatan Garuda Indonesia di Kuartal Pertama 2024 Mencapai USD 711,98 Juta

10 jam lalu

Pendapatan Garuda Indonesia di Kuartal Pertama 2024 Mencapai USD 711,98 Juta

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk mencatatkan pertumbuhan pendapatannya di kuartal pertama 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen.

Baca Selengkapnya

Penumpang Garuda Indonesia Mencapai 5,42 Juta Sepanjang Kuartal Pertama 2024

10 jam lalu

Penumpang Garuda Indonesia Mencapai 5,42 Juta Sepanjang Kuartal Pertama 2024

Jumlah penumpang Garuda Indonesia Group di kuartal pertama 2024 sebanyak 5,42 juta.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

11 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

11 jam lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

14 jam lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

20 jam lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

22 jam lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya