Sepak Terjang Bos Pabrik Ekstasi Ami Utomo yang Bakal Dipindah ke Nusakambangan

Kamis, 20 Agustus 2020 15:30 WIB

Ami Utomo Putro alias Uut alias Roy yang menjadi buronan Polres Metro Bekasi terkait kepemilikan pabrik narkoba jenis pil ekstasi dengan omzet Rp 2 miliar sehari di Griya Sukmajaya, Depok. Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Ami Utomo (AU) narapidana Rutan Salemba yang ketahuan memproduksi ekstasi di kamar VVIP rumah sakit akan dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan.

Pemindahan narapidana yang telah divonis 15 tahun itu dilakukan karena Ami mengulangi kesalahan yang sama, yaitu memproduksi dan mengedarkan narkoba jenis ekstasi. Ami ditangkap Polsek Sawah Besar di sebuah RS swasta di Jalan Salemba Tengah, Jakarta Pusat.

"AU akan dipindahkan hari ini ke Lapas dengan tingkat pengamanan super maksimum, One Man One Cell di Lapas Karang Anyar, Nusakambangan," ujar Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti saat dihubungi, Kamis 20 Agustus 2020.

Narapidana Rutan Salemba Ami Utomo dipindahkan ke Nusakambangan pada Kamis siang.

Pada kasus narkoba sebelumnya, pria itu ditangkap Polres Bekasi akibat menjadikan rumahnya sebagai pabrik ekstasi pada 2017.
Ia ditangkap bersama dengan istrinya. Dari pabrik ekstasinya di kawasan Depok itu, dia mendapatkan omzet Rp2 miliar per minggu.

Bos pabrik ekstasi itu divonis 15 tahun penjara dan telah menjalani hukuman selama dua tahun di Rutan Salemba. Dia belum dipindahkan ke lapas karena putusan yang dibacakan belum memiliki ketetapan hukum (inkracht).

AU tak kapok divonis penjara 15 tahun. Dia kembali terjerat kasus narkoba dan ditangkap bersama dengan kurirnya MW.

Pada Rabu, 19 Agustus 2020, Polsek Sawah Besar mengungkap penangkapan AU dan MW karena memproduksi narkotika jenis ekstasi di salah satu ruang VVIP Rumah Sakit Swasta AR di Jalan Salemba Tengah, Jakarta Pusat.

"Tersangka (AU) beralasan sakit di RS AR, tapi ternyata dijadikan pabrik. Berdasarkan info dari masyarakat, kita lakukan penyelidikan dan penggerebekan terhadap AU di ruang VVIP itu," ujar Heru.

Baca juga: Bikin Ekstasi di Kamar VVIP RS, Napi Rutan Salemba Dipindah ke Nusakambangan

Di dalam ruang VVIP yang ditempati oleh bos pabrik ekstasi itu, polisi menemukan alat bukti berupa pil ekstasi, alat cetak ekstasi, pewarna, satu buah telepon genggam dan perangkat pencetak ekstasi dari serbuk menjadi butiran.

Berita terkait

Bea Cukai dan Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jerman-Belgia, Gagalkan Penyelundupan Ekstasi

6 hari lalu

Bea Cukai dan Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jerman-Belgia, Gagalkan Penyelundupan Ekstasi

Dua penyelundupan narkoba oleh jaringan internasional Jerman-Belgia digagalkan Bea Cukai dan Bareskrim

Baca Selengkapnya

Jepang Kucurkan Rp4,7 Miliar untuk Bantu Dukung Rehabilitasi dan Reintegrasi Sosial Narapidana Teroris di Nusakambangan

6 hari lalu

Jepang Kucurkan Rp4,7 Miliar untuk Bantu Dukung Rehabilitasi dan Reintegrasi Sosial Narapidana Teroris di Nusakambangan

Jepang berharap bisa memperkuat dukungan rehabilitasi yang tepat bagi para narapidana terorisme di Lapas Nusakambangan.

Baca Selengkapnya

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi Napi untuk Mendapatkannya

7 hari lalu

Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi Napi untuk Mendapatkannya

Setelah menjalani hukuman sekitar 2 tahun, Gaga Muhammad telah bebas bersyarat. Namun, ia harus memenuhi beberapa syarat yang akan disebutkan dalam artikel ini.

Baca Selengkapnya

Arti Bebas Bersyarat yang Diberikan kepada Gaga Muhammad, Bagaimana Regulasinya?

7 hari lalu

Arti Bebas Bersyarat yang Diberikan kepada Gaga Muhammad, Bagaimana Regulasinya?

Gaga Muhammad sudah bebas bersyarat dari kasus kecelakaan yang menyebabkan kelumpuhan Laura Anna. Bagaimana aturan hukumnya?

Baca Selengkapnya

Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

7 hari lalu

Polri Ungkap Rencana Upaya TPPU Terhadap Istri Fredy Pratama, Kerja Sama 4 Negara Tangkap Gembong Narkoba

Polri mengadakan kerja sama antarnegara untuk menangkap bandar Narkoba Fredy Pratama.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

9 hari lalu

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.

Baca Selengkapnya

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

10 hari lalu

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

Polsuspas Kemenkumham menjadi salah satu formasi yang banyak diminati pelamar CPNS. Apa saja syarat pendaftaran CPNS Polsuspas 2024?

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

16 hari lalu

Rio Reifan Lima Kali Ditangkap karena Narkoba, Polisi: Dia Masih Bilang Khilaf

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari rumah Rio Reifan berupa narkoba jenis sabu, ekstasi dan obat keras.

Baca Selengkapnya

Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

25 hari lalu

Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

Bareskrim bersama tim gabungan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap penumpang Lion Air yang membawa sabu dan ekstasi dari Medan.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

26 hari lalu

Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

Manajemen Lion Air angkat bicara terkait informasi penangkapan dua karyawan maskapai itu dalam kasus penyelundupan narkoba melalui jalur udara.

Baca Selengkapnya