Depok Kembali Zona Merah Covid-19, Gugus Tugas Jawa Barat Bilang Begini
Reporter
Ahmad Fikri (Kontributor)
Editor
Dwi Arjanto
Senin, 24 Agustus 2020 03:40 WIB
TEMPO.CO, Depok -Juru bicara sekaligus Sekretaris Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Jawa Barat, Daud Achmad mengatakan, penanganan Covid-19 bergantung peran Gugus Tugas di level kabupaten/kota, termasuk soal zona merah Covid-19.
“Karena menyangkut sumber daya, menyangkut kewenangan ada di kabupaten/kota,” kata dia saat dihubungi Tempo, Minggu, 23 Agustus 2020.
Daud mengatakan, Gugus Tugas Jawa Barat hanya berperan memberikan fasilitasi, serta dukungan yang dibutuhkan kabupaten/kota. “Gugus Tugas kabupaten/kota sangat berperan penting untuk mengendalikan daerahnya,” kata dia.
Fasilitasi yang dilakukan gubernur misalnya memutuskan penetapan PSBB Proporsional untuk wilayah Bodebek. “Makanya gubernur mengeluarkan Keputusan Gubernur sampai tanggal 31 Agustus wilayah Bodebek, karena lintas kabupaten/kota , masih PSBB Proporsional. Implementasinya seperti apa, kembali pada kebijakan bupati/walikota,” kata Daud.
Lainnya misalnya, Gugus Tugas Jawa Barat membolehkan kegiatan belajar tatap muka di level kecamatan. “Tapi tetap saja yang merekomendasikan, atau memberikan izin boleh buka, tetap Gugus Tugas kabupaten/kota, bukan dari gubernur,” kata Daud.
Baca juga: Epidemiolog Tak Ada Formula Tekan Covid-19 di DKI Selain PSBB Ketat
Daud mengatakan, dukungan yang diberikan Gugus Tugas Jawa Barat misalnya dengan memperbanyak tracing, atau tes swab untuk penelusuran kasus positif Covid-19. “Suport-nya dengan testing PCR,” kata dia.
Peta risiko yang dilansir Gugus Tugas Nasional dalam di situs covid19.go.id memetakan Kota Depok kembali menjadi satu-satunya daerah di Jawa Barat yang masuk zona merah Covid-19 atau risiko tinggi.
Sementara wilayah Bodebek lainnya yakni Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi, bagian dari 12 kabupaten/kota di Jawa Barat yang masuk dalam zona oranye, atau risiko sedang. Sisanya yakni 14 kabupaten/kota di Jawa Barat masuk zona kuning, atau risiko rendah.
<!--more-->
Daud mengatakan, penambahan kasus Covid-19 di Jawa Barat umumnya terjadi di seputaran Bodebek dan Bandung Raya. “Kita itu kenaikannya seputar itu saja. Bodebek yakni Bogor, Depok, Bekasi, plus di Kota Bandung,” kata dia.
Daud mengatakan, penanganan Covid-19 di Depok misalnya dilakukan bersama-sama dengan Gugus Tugas Kota Depok. “Pokoknya tetap saja yang dilakukan bersama-sama dengan Gugus Tugas Depok itu pengetatan protokol kesehatan, apa lagi selain di sekitar itu,” kata dia.
Daud mengatakan, dukungan pengetesan untuk kontak tracing juga diperbanyak untuk Depok. “Tracing lumayan banyak di sana. Ada yang perlu dilakukan di sana, apakah itu dilakukan atau tidak di Gugus Kota,” kata dia.
Salah satunya, rekomendasi untuk melakukan pengetatan pengawasan lalu-lintas orang. “Karena disinyalir banyak orang Depo, kerjanya di Jakarta,” kata dia. “Disinyalir penyebabnya pergerakan orangnya, tidak bisa dihindari.”
Daud mengatakan, Keputusan Gubernur menetapkan penerapan PSBB Proporsional di Bodebek, termasuk Kota Depok di dalamnya. “PSBB Proporsional, sejauh mana dilaksanakannya. Seharusnya dengan PSBB Proporsional msialnya, kalau daerah merah, itu ada semacam pembatasan bagi orang yang keluar-masuk di zona merah,” kata dia.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, Kota Depok kembali menjadi zona merah dari hasil pemetaan level kewaspadaan terbaru.
“Kami laporkan posisi Jawa Barat, dari seluruh wilayah, mayoritas resiko Sedang dan risiko Rendah, hanya satu di Kota Depok yang masih merah,” kata dia, dalam konferensi pers bersama Kepala Staf Angkatan Darat, Jenderal TNI Andika Perkasa dan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono, di Bandung, Jumat, 21 Agustus 2020.
AHMAD FIKRI