Selama 2 Pekan PSBB Transisi Polisi Sebut Ribuan Pelanggar Ganjil Genap Ditilang

Reporter

Antara

Senin, 24 Agustus 2020 16:19 WIB

Petugas Polisi Lalu Lintas (Polantas) Satlantas Polres Jakarta Timur saat melakukan penilangan pada pengendara mobil yang melanggar aturan Ganjil-Genap di Simpang Cawang, Jakarta Timur, Senin, 10 Agustus 2020. Sanksi tilang bagi pelanggar pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan nomor polisi ganjil dan genap diberlakukan lagi di Jakarta mulai 10 Agustus 2020. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya menindak sebanyak 4.894 pelanggar aturan ganjil genap selama dua pekan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB transisi di Ibu Kota.

"Ganjil genap sampai dengan minggu kedua tanggal 21 Agustus sudah di angka 4.894 pelanggaran," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, di Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin, 24 Agustus 2020.

Baca Juga: Ganjil Genap PSBB Transisi di 25 Ruas Jalan Dirlantas: Banyak yang Belum Tahu

Sambodo mengatakan jumlah itu terdiri dari 2.466 penindakan pemberian bukti pelanggaran (tilang) secara manual dan 2.428 penindakan tilang elektronik.

Menurut Sambodo, di minggu kedua pelaksanaan ganjil genap baik untuk penindakan tilang manual dan penindakan tilang elektronik saat ini sudah seimbang.Bahkan untuk tilang elektronik, Sambodo mengatakan jumlahnya kian meningkat setiap harinya.

Kondisi itu berbeda dengan minggu pertama di saat penindakan tilang manual lebih banyak dibandingkan dengan tilang elektronik. Pada hari pertama penindakan aturan ganjil genap di masa PSBB transisi, Polda Metro Jaya menindak sebanyak 1.062 kendaraan. Jumlah tersebut terdiri dari 619 tilang manual sementara sisanya ditilang secara elektronik oleh teknologi E-TLE.

Dengan penerapan ganjil genap selama dua minggu di masa PSBB transisi, Sambodo mengatakan telah terjadi penurunan kepadatan volume kendaraan sebanyak 40 persen.
"Volume kendaraan turun 40 persen di jam-jam kawasan ganjil genap. Tingkat kemacetan itu pasti berpengaruh," ujar Sambodo.

Berita terkait

Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

1 menit lalu

Kecam Kekerasan dan Diskriminasi Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang, YLBHI Desak Aparat Usut Tuntas dan Penuhi Hak Korban

YLBHI dan LBH Jakarta mengecam diskriminasi dan kekerasan oleh kelompok intoleran kepada sejumlah Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang.

Baca Selengkapnya

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa yang Masuk Kategori Pelat Nomor Khusus?

12 jam lalu

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa yang Masuk Kategori Pelat Nomor Khusus?

Apa itu pelat nomor khusus dan bagaimana aturannya termasuk saat masuk wilayah sistem ganjil-genap?

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

22 jam lalu

Kecelakaan Mobil Polisi Tabrak Mikrobus di Tol MBZ, Pengemudi Diduga Mengantuk

Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan di Tol MBZ itu langsung diamankan di Induk PJR Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

23 jam lalu

Surat Tilang Dikirim Via WhatsApp Bakal Diberlakukan secara Nasional, Ini Kata Korlantas Polri

Setelah uji coba pengiriman notifikasi tilang via WhatsApp lolos asesmen Polda Metro Jaya, sistem ini akan diterapkan secara nasional.

Baca Selengkapnya

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa itu Pelat Khusus ZZ?

1 hari lalu

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa itu Pelat Khusus ZZ?

Apa itu pelat khusus ZZ yang disebut tak kebal aturan ganjil-genap di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

2 hari lalu

Catat 5 Nomor WA Ditlantas Polda Metro Jaya yang Mengirimkan Bukti Surat Tilang

Ditlantas Polda Metro Jaya mengirimkan bukti surat tilang ke pelanggar lalu lintas melalui lima nomor Whatsapp.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

4 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

4 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

4 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

4 hari lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya