Positivity Rate Covid-19 DKI Tembus 10 Persen, Ketegasan Anies Baswedan Ditunggu

Rabu, 26 Agustus 2020 06:41 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan usai melaksanakan upacara HUT Kemerdekaan RI di Balai Kota DKI, 17 Agustus 2020. Tempo/Imam Hamdi

TEMPO.CO, Jakarta -Tim Gugus Tugas Covid-19 DKI Jakarta mencatat angka positivity rate Covid-19 pekan ini mencapai 10 persen.

Angka tersebut naik dari rata-rata positivity rate sebelumnya yaitu 9,6 persen.

"Untuk positivity rate atau persentase kasus positif Covid-19 sepekan terakhir di Jakarta sebesar 10 persen," ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Dwi Oktavia, Senin lalu 24 Agustus 2020.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan positivity rate yang mencapai 10 persen adalah sinyal bahaya. Sementara rasio positif ia nilai aman jika di bawah standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) 5 persen.

Baca juga : Bahaya, Angka Positivity Rate DKI Jakarta Pekan Ini Sentuh 10 Persen

“Nah, ambang batas disebut bahaya itu bila (positivity rate) di atas 10 persen. (Sedangkan) 5 persen ke bawah aman, di atas 10 persen membahayakan,” katanya, 17 Agustus 2020.

Sejumlah pihak pun mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengambil langkah-langkah strategis dalam mencegah penyebaran Covid-19. Anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD DKI Jakarta, Gilbert Simanjuntak, mengatakan hal efektif yang bisa dilakukan DKI saat ini adalah kembali ke PSBB awal dengan membatasi kegiatan warga agar tetap di rumah. Namun anggaran DKI yang ada saat ini tidak cukup untuk kembali melakukan PSBB.

Ketua Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta, Ahmad Idris, menyinggung kembali soal ancaman kebijakan rem darurat yang pernah Anies utarakan. "PSI menagih janji gubernur untuk menarik rem darurat ketika keadaan bahaya angka positivity rate di atas 10 persen," ujar dia saat dihubungi.

Idris berpendapat kebijakan PSBB transisi yang diterapkan Pemerintah DKI saat ini tidak efektif dalam menghentikan pandemi. Namun lanjut dia, yang terjadi sebaliknya, muncul dan bertambahnya klaster penularan di tempat umum seperti perkantoran dan pasar yang kemudian menyebar dan menular lebih luas.

Idris meminta Pemerintah DKI untuk melakukan PSBB kembali atau PSBB lokal seperti yang tertuang di Pasal 13, Pergub No. 80 Tahun 2020. "Yang harus dikerjakan Pemprov DKI untuk menekan laju penularan adalah menarik rem darurat. opsi rem darurat di Pergub 80/2020 darurat melakukan PSBB lokal dan memberlakukan PSBB kembali," ujarnya.

Sementara itu, Kepala BLUD Jakarta Smart City, Yudhistira Nugraha mengatakan Pemprov DKI sedang menguji coba aplikasi Jakarta Awasi Peraturan Daerah atau Jak APD. Aplikasi tersebut dibuat untuk menerapkan denda progresif yang diterapkan Pemerintah DKI.

Denda progresif ini Pemprov DKI terapkan bagi pelanggaran protokol kesehatan berulang kepada individu maupun kantor atau tempat usaha. Hal tersebut telah tertuang pada Pergub Nomor 79 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

AHMAD FAIZ

Berita terkait

Kata Ahok soal Namanya Muncul di Bursa Pilgub DKI Jakarta

17 jam lalu

Kata Ahok soal Namanya Muncul di Bursa Pilgub DKI Jakarta

Politikus PDIP menyebut empat nama yang berpotensi maju di cagub DKI Jakarta. Ada nama Ahok.

Baca Selengkapnya

Pendukung Sambangi Rumah Anies Baswedan Buntut Undangan Halalbihalal Hoaks

1 hari lalu

Pendukung Sambangi Rumah Anies Baswedan Buntut Undangan Halalbihalal Hoaks

Pendukung menyambangi rumah Anies di Lebak Bulus, Ahad, 5 Mei 2024. Mereka melihat undangan halalbihalal dari pesan berantai yang ternyata hoaks

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

3 hari lalu

Anies Baswedan Disebut Berencana Hidupkan Kembali Acara Desak Anies

Anies Baswedan akan tetap berkegiatan mengunjungi masyarakat meski Pilpres telah usai.

Baca Selengkapnya

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

4 hari lalu

Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?

Baca Selengkapnya

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

5 hari lalu

Tim Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Bubar, Kilas Balik Gunakan Istilah Timnas AMIN

Timnas Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) dibubarkan pada 30 April 2024. Kilas balik pembentukan dan siapa tokoh-tokohnya?

Baca Selengkapnya

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

6 hari lalu

Berpeluang Jadi Calon Gubernur Jakarta, Presiden PKS Pilih Jadi Komandan Pemenangan Partai

Ahmad Syaikhu mengatakan PKS telah menyiapkan kader-kader terbaik untuk Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

6 hari lalu

Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh absen dalam acara pembubaran Timnas AMIN. Anies dan Sekjen Partai NasDem respons begini.

Baca Selengkapnya

Pilres 2024 Usai, Anies: Belum Ada Rencana Buat Ormas, Apalagi Partai Politik

6 hari lalu

Pilres 2024 Usai, Anies: Belum Ada Rencana Buat Ormas, Apalagi Partai Politik

Anies Baswedan mengatakan belum ada rencana untuk membuat ormas, apalagi partai politik pasca kalah di pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Begini Jawaban Anies saat Ditanya Kemungkinan Merapat ke Kubu Prabowo

6 hari lalu

Begini Jawaban Anies saat Ditanya Kemungkinan Merapat ke Kubu Prabowo

Anies Baswedan menanggapi soal kemungkinan dirinya bergabung dengan kubu Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Timnas AMIN Resmi Bubar, Anies: Bukan Mengakhiri Perjuangan

6 hari lalu

Timnas AMIN Resmi Bubar, Anies: Bukan Mengakhiri Perjuangan

Timnas AMIN resmi bubar pada hari ini. Menurut Anies Baswedan, pembubaran ini bukan berarti mengakhiri perjuangan.

Baca Selengkapnya