Ratusan Warga Kampung Bayam Terima Ganti Untung Proyek Stadion BMW

Kamis, 17 September 2020 04:32 WIB

Komar, salah satu tokoh masyarakat Kampung Bayam, Kelurahan Papanggo Tanjung Priok, Jakarta Utara saat ditemui di kawasan pembangunan Stadion BMW, Kamis 21 Maret 2019.TEMPO/Taufiq Siddiq

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 347 kepala keluarga Kampung Bayam, yang tergusur karena proyek Stadion BMW atau Jakarta International Stadium, menerima ganti untung dari PT Jakarta Propertindo.

Pencairan ganti untung tahap kedua ini dilakukan dengan protokol kesehatan ketat sesuai peraturan PSBB Jakarta. Ratusan warga Kampung Bayam ini terkena dampak dari proyek pembangunan Jakarta Internasional Stadium (JIS) di bekas Taman BMW, Kelurahan Papanggo, Sunter, Jakarta.

"Hari ini pembagian buku rekening Bank DKI untuk pencairan ganti untung secara bergiliran untuk warga Kampung Bayam. Teknisnya untuk hari ini sebanyak 150 warga mencairkan dana, yang akan dibagi menjadi empat sesi," ujar Community Development Jakpro Hifdzi Mujtahid di Jakarta, Rabu, 16 September 2020.

Pembagian itu dilakukan Jakpro untuk mencegah timbulnya kerumunan dan mengurangi risiko penularan Covid-19. "Warga telah diberi tahu jauh-jauh hari. Yang datang adalah yang sesuai namanya, urut, dan data yang di sini menyesuaikan dengan daftar yang kita sudah sebar ke warga," ujar Hifdzi.

Lurah Papanggo Maryono mengatakan Satpol PP tingkat kelurahan juga dikerahkan untuk menertibkan antrean masuk keluar warga dan memantau pemakaian masker dan mencegah warga berkerumun.

Baca juga: Warga Belum Direlokasi, Pembangunan Stadion BMW akan Tetap Jalan

"Kegiatan ini disesuaikan dengan Peraturan Gubernur nomor 88 tahun 2020 yang mengatur soal PSBB ketat, sehingga kami pastikan warga bergiliran maksimal lima orang, menyediakan penunjang protokol kesehatan dan ruangan dengan sirkulasi udara yang baik," ujar Maryono.

Warga Kampung Bayam, Susi Susanti (33), mendapat hasil pencairan ganti untung oleh Jakpro sebesar Rp31 juta untuk rumahnya. Warga Kampung Bayam itu pun merasa antusias dan nyaman dengan penerapan protokol kesehatan ketat yang diterapkan Jakpro.

"Sangat safety ya, apalagi kita enggak harus menunggu berbarengan banyak orang dan dipanggil untuk pencairan ganti untung sesuai gilirannya. Jadinya nyaman sekali, meski hari ini tetangga saya banyak juga yang sedang menunggu giliran ambil buku rekeningnya," kata dia.

Jakpro mengharapkan pencairan ganti untung dapat dipergunakan untuk warga Kampung Bayam pindah ke lokasi yang lebih baik.

Sebelumnya, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) telah mencairkan ganti untung tahap pertama kepada 23 kepala keluarga (KK)pada 3 September lalu.

Tercatat sebanyak 604 Kepala Keluarga (KK) atau 1.612 jiwa warga dari tiga blok permukiman di Kampung Bayam terkena dampak proyek pembangunan Jakarta International Stadium.

Untuk kompensasi tahap pertama, Jakpro memberikan kompensasi ganti untung kepada 369 KK penerima kompensasi. Warga Kampung Bayam diberikan waktu 30 hari untuk meninggalkan tempat tinggalnya.

Kesepakatan ini sesuai isi perjanjian di dalam Berita Acara Serah Terima (BAST) yang ditandatangani warga pada akhir Juli hingga pertengahan Agustus lalu.
Seluruh rangkaian kegiatan ini masuk pada agenda Resettlement Action Plan (RAP) JIS, yang merupakan bentuk kesadaran PT Jakpro sebagai pemilik proyek terkait pentingnya kesejahteraan warga Kampung Bayam yang tergusur agar ikut merasakan dampak positif pembangunan proyek Stadion BMW itu.




Berita terkait

Pengangkatan Girder Pertama Proyek Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B

1 hari lalu

Pengangkatan Girder Pertama Proyek Pembangunan LRT Jakarta Fase 1B

Light Rail Transit (LRT) Jakarta Fase 1B sebagai salah satu solusi untuk mengatasi masalah transportasi yang kronis di ibu kota.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Bersama Jakpro Siap kembangkan KEK Otomotif Pulomas

4 hari lalu

Bamsoet Bersama Jakpro Siap kembangkan KEK Otomotif Pulomas

Ikatan Motor Indonesia (IMI) bersama JakPro tengah mempersiapkan pemanfaatan kawasan Pulomas, Jakarta untuk dikembangkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) otomotif.

Baca Selengkapnya

Warga Kampung Bayam Dipenjara, Furqon: Psikis Saya Terganggu

15 hari lalu

Warga Kampung Bayam Dipenjara, Furqon: Psikis Saya Terganggu

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, menyatakan terganggu secara mental setelah ditangkap Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya

Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

15 hari lalu

Ketua Kampung Bayam Dipenjara, Kuasa Hukum: Furqon Bukan Sekadar Ingin Bebas

Muhammad Furqon, warga Kampung Bayam, Tanjung Priok, Jakarta Utara, berharap dirinya bisa dibebaskan dari tahanan.

Baca Selengkapnya

Kapolres Jakut Bantah Minta Eks Warga Kampung Bayam Keluar dari KSB Jika Ingin Furqon Bebas

15 hari lalu

Kapolres Jakut Bantah Minta Eks Warga Kampung Bayam Keluar dari KSB Jika Ingin Furqon Bebas

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani, Muhammad Furqon, ditahan di Polres Jakarta Utara seusai dilaporkan oleh PT Jakpro

Baca Selengkapnya

Penerobosan Kampung Susun Bayam, Polisi Sebut Satu Warga yang Ditahan sesuai Laporan Jakpro

16 hari lalu

Penerobosan Kampung Susun Bayam, Polisi Sebut Satu Warga yang Ditahan sesuai Laporan Jakpro

Tak ada eks warga Kampung Bayam lain, kecuali Furqon, yang menjadi tersangka dalam kasus penerobosan Kampung Susun Bayam (KSB).

Baca Selengkapnya

Penangguhan Penahanan Ditolak, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Minta Kuasa Hukum Diganti yang Lebih Berani

16 hari lalu

Penangguhan Penahanan Ditolak, Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Minta Kuasa Hukum Diganti yang Lebih Berani

Akibat penolakan penangguhan itu, warga eks Kampung Bayam tersebut tidak bisa merayakan Idul Fitri 1445 Hijriah bersama keluarganya di rumah.

Baca Selengkapnya

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Terpaksa Rayakan Idul Fitri di Tahanan Polres, Ini Kata Sang Istri

18 hari lalu

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Terpaksa Rayakan Idul Fitri di Tahanan Polres, Ini Kata Sang Istri

Usai Salat Id, sejumlah penghuni Kampung Susun Bayam bersama Munjiah menjenguk Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam itu di tahanan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan Ketua Kampung Bayam Furqon Sebagai Tersangka

19 hari lalu

Polisi Tetapkan Ketua Kampung Bayam Furqon Sebagai Tersangka

Jakpro melaporkan Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Furqon dengan tuduhan pencurian, perusakan, dan penempatan rumah susun tanpa izin.

Baca Selengkapnya

Istri Ketua Kampung Bayam Cerita Suaminya Ditangkap Polisi, Seperti Penculikan

23 hari lalu

Istri Ketua Kampung Bayam Cerita Suaminya Ditangkap Polisi, Seperti Penculikan

Ketua Kampung Bayam, Furqon ditangkap. Warga menyebut penangkapan yang dilakukan Polres Jakarta Utara itu sebagai penculikan.

Baca Selengkapnya