76 Perusahaan di Jaksel Melanggar Protokol Kesehatan Saat PSBB Ketat, Apa Saja?

Reporter

Antara

Editor

Dwi Arjanto

Senin, 28 September 2020 15:11 WIB

Arus lalulintas di masa pemberlakuan PSBB Ketat di kawasan Jalan MH Thamtin, Jakarta, Senin 28 September 2020. PSBB dikembalikan layaknya saat pertama kali diterapkan dengan sistem pembatasan secara ketat. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta -Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Nakertransgi) Kota Jakarta Selatan menemukan sebanyak 76 perusahaan melanggar protokol kesehatan Covid-19 berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan selama dua pekan PSBB Ketat.

Kepala Suku Dinas (Sudin) Nakertransgi Jakarta Selatan, Sudrajat, Senin, 28 September 2020mengatakan pelanggaran yang dilakukan seperti belum menempelkan pakta integritas dan belum membentuk Tim Penanganan Covid-19.

"Ada juga yang belum menyediakan sarana cuci tangan dengan air mengalir dan sebagainya," kata Sudrajat.

Ia mengatakan sanksi yang diberikan kepada 76 perusahaan tersebut mulai dari teguran tertulis hingga penghentian sementara kegiatan.

Baca juga: PSBB Ketat Diperpanjang, Waktu Operasional Transjakarta Tetap

Selama dua pekan melakukan pengawasan Pembatasan Sosial Berskala Besar alias PSBB Ketat pada 14-25 September, Timsus Sudin Nakertrans Jakarta Selatan telah mengawasi 118 perusahaan.

Dari 118 perusahaan tersebut, sebanyak 42 perusahaan sudah patuh terhadap protokol Covod-19, termasuk pembatasan jumlah pekerja sebesar 50 persen untuk perusahaan non esensial dan 25 persen untuk perusahaan esensial (yang dibolehkan).

Selama pengawasan tersebut, pihaknya memberikan sanksi berupa penutupan kepada 19 perusahaan yang melanggar protokol Covid-19.

"Ada juga empat perusahaan yang ditutup karena karyawannya positif Covid-19 dan 15 perusahaan yang menghentikan aktivitas operasional sendiri karena pekerjanya positif Covid-19," kata Sudrajat.

Sudrajat menyebutkan Sudin Nakertransgi Jakarta Selatan wajib menegakkan aturan demi keselamatan dan kesehatan para pekerja di masa pandemi Covid-19.

Selama masa PSBB Jakarta kedua diberlakukan, Sudin Naketransgi Jakarta Selatan telah menambah jumlah tim khusus (timsus) yang melakukan pengawasan ke sejumlah perkantoran.

Timsus ini belum melibatkan anggota dari unsur TNI maupun Polri. Pengawasan masih dilakukan oleh timsus dari Sudin Nakertransgi.

"Sekarang ini timsus dari Sudinkartransgi belum melibatkan unsur Polri dan TNI. Nah, untuk tingkat kecamatan, Sudinnakertransgi merupakan salah satu unsur anggotanya termasuk Polri dan TNI dan yang lainnya, tapi itu semua di bawah koordinasi camat," kata Sudrajat.

Sudin Nakertransgi Jakarta Selatan mencatat jumlah perusahaan dan karyawan berdasarkan undang-undang, tercatat ada 26.527 perusahaan dengan jumlah pekerja sebanyak 782.314 orang. Perusahaan ini didominasi sektor jasa, keuangan dan retail.

Berita terkait

Bulog Salurkan Bantuan Pangan di Jakarta Selatan

3 hari lalu

Bulog Salurkan Bantuan Pangan di Jakarta Selatan

Perum Bulog menyalurkan Bantuan Pangan Tahap II berupa beras kepada keluarga penerima manfaat (KPM) di Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

Urban Forest Cipete: Jam Buka, Lokasi, dan Daya Tariknya

4 hari lalu

Urban Forest Cipete: Jam Buka, Lokasi, dan Daya Tariknya

Bagi Anda yang ingin healing atau sekadar duduk menikmati ruang terbuka di area Jakarta bisa datang ke Urban Forest Cipete. Ini rute dan jam bukanya.

Baca Selengkapnya

Fakta Menarik Taman Margasatwa Ragunan yang Selalu Dipadati Pengunjung Saat Libur Lebaran 2024

23 hari lalu

Fakta Menarik Taman Margasatwa Ragunan yang Selalu Dipadati Pengunjung Saat Libur Lebaran 2024

Taman Margasatwa Ragunan yang dipadati pengunjung pada libur Lebaran 2024 punya beberapa fakta menarik.

Baca Selengkapnya

Jusuf Kalla Gelar Open House, Ada Anies Baswedan Hingga Figur Koalisi Perubahan yang Gantian Bertandang

26 hari lalu

Jusuf Kalla Gelar Open House, Ada Anies Baswedan Hingga Figur Koalisi Perubahan yang Gantian Bertandang

Open house yang diadakan oleh JK dihadiri oleh Anies Baswedan, Hamdan Zoelva, hingga Tom Lembong selaku perwakilan koalisi perubahan.

Baca Selengkapnya

TPPU Asabri, Kejagung Lelang 4 Apartemen Mewah di Jakarta Selatan

32 hari lalu

TPPU Asabri, Kejagung Lelang 4 Apartemen Mewah di Jakarta Selatan

Apartemen yang akan dilelang Kejagung yakni 2 unit Apartemen Raffles dan dua unit Apartemen District 8 Tower Infinity.

Baca Selengkapnya

10 Rekomendasi Tempat Bukber di Jaksel yang Enak dan Nyaman

37 hari lalu

10 Rekomendasi Tempat Bukber di Jaksel yang Enak dan Nyaman

Khusus anak Jaksel, berikut ini rekomendasi tempat bukber di Jaksel yang enak dan nyaman. Bisa ajak keluarga dan teman.

Baca Selengkapnya

Kementan Pastikan Stok Telur dan Daging Ayam Aman di Pasar Jakarta Selatan

50 hari lalu

Kementan Pastikan Stok Telur dan Daging Ayam Aman di Pasar Jakarta Selatan

Kementerian Pertanian terus menjalin kerja sama dengan berbagai pihak melakukan pemantauan ketersediaan pangan termasuk daging dan telur.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Rumah Dinas Menteri di IKN yang Dikritik Menko Luhut Binsar Pandjaitan

53 hari lalu

Fakta-fakta Rumah Dinas Menteri di IKN yang Dikritik Menko Luhut Binsar Pandjaitan

Basuki mengatakan ukuran rumah dinas menteri di IKN yang lebih kecil dibandingkan di Widya Chandra diprotes Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

55 hari lalu

Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

WHO tetapkan 11 Maret 2020 sebagai hari pertama pandemi global akibat wabah Covid-19. Kini, 4 tahun berlalu, masihkan patuhi protokol kesehatan?

Baca Selengkapnya

Jangan Lupakan Masa Pandemi Covid-19: Protokol Kesehatan, Jaga Jarak, Pakai Masker hingga Rapid Test

6 Maret 2024

Jangan Lupakan Masa Pandemi Covid-19: Protokol Kesehatan, Jaga Jarak, Pakai Masker hingga Rapid Test

Saat Pandemi Covid-19 berbagai kehidupan 'normal' berubah drastis. Saat itu yang kerap terdengar seperti protokol kesehatan, jaga jarak, rapid test.

Baca Selengkapnya