TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Operasional PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) Prasetia Budi mengatakan meski Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB ketat kembali diperpanjang, namun waktu operasional layanan TransJakarta tidak diubah dan tetap tersedia bagi masyarakat hingga pukul 19.00.
"Dengan telah diumumkannya perpanjangan kebijakan PSBB di Provinsi DKI Jakarta hingga 11 Oktober 2020, layanan Transjakarta mulai hari ini tidak mengalami perubahan, dan tetap beroperasi pukul 05.00-19.00," kata Budi, dalam keterangan tertulisnya, Senin, 28 September 2020.
Waktu operasional di PSBB perpanjangan tetap mengikuti pola serupa di pekan kedua PSBB ketat yang dimulai pada Senin, 21 September lalu.
Budi berpesan kepada warga Jakarta, agar tidak perlu bepergian keluar rumah jika tidak ada keperluan mendesak meski tak ada perubahan waktu operasional pada layanan TransJakarta. "Jika memang harus bepergian keluar rumah menggunakan layanan TransJakarta, pastikan 3M (Menggunakan Masker, Mencuci Tangan, dan Menjaga Jarak) serta patuhi arahan dari petugas kami."
Informasi mengenai rute layanan TransJakarta, dapat dilihat di media sosial baik instagram dan twitter dengan mengakses akun media sosial resmi milik TransJakarta. Akun TransJakarta di Twitter adalah @PT_Transjakarta dan Instagram @pt_transjakarta atau www.covid19.transjakarta.co.id.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB ketat di Jakarta hingga 11 Oktober 2020. Perpanjangan selama dua pekan itu dilakukan karena masih ada potensi kenaikan angka kasus positif COVID-19 jika pelonggaran diberlakukan.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi DKI Jakarta, dan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 959 Tahun 2020 menyatakan perlu perpanjangan PSBB ketat selama 14 hari jika kasus belum menurun secara signifikan.