Polisi Temukan Pondok Persembunyian Cai Changpan di Hutan Tenjo

Reporter

M Yusuf Manurung

Editor

Juli Hantoro

Sabtu, 3 Oktober 2020 18:35 WIB

Cai Changpan terpidana mati 110 kilogram sabu kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang dengan menggali tanah dan keluar lewat gorong-gorong. Pria asal China itu kini buron. Foto : istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menemukan pondokan di tengah hutan Tenjo, Bogor tempat buron Cai Changpan sembunyi. Mereka menduga Cai sempat salat di pondokan tersebut.

"Ada beberapa barangnya tertinggal di situ," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di kantornya, Jakarta Selatan, Sabtu, 3 Oktober 2020.

Menurut Yusri, Cai Changpan sudah menjadi mualaf. Dia menikahi perempuan warga negara Indonesia asli Tenjo. Cai Changpan sendiri merupakan warga negara Cina. Selama tinggal di kawasan Tenjo itu, Cai disebut membangun rumah pondokan dalam hutan.

Menurut Yusri, polisi masih mengejar Cai di hutan itu. Hari ini, proses pencarian dibantu oleh Brimob Polri. Area pencarian terpidana mati kasus penyelundupan 110 kilogram sabu itu juga diperluas ke wilayah lain.

"Kita memperluas pencarian jejak ini di desa Babakan, Pasir Madang, dan Pasar Rebo," ujar Yusri.

Advertising
Advertising

Warga Tenjo yang ditemui Tempo mengatakan bahwa Cai memiliki tiga rumah, yakni di Desa Cilaku, Ciomas, dan Koleang. Letak rumah-rumah tersebut berada di sebelah utara Kabupaten Bogor yang berbukit-bukit.

Warga itu berujar, Cai tidak memiliki kartu tanda penduduk atau KTP asal Tenjo, melainkan Tanjung Teja, sebuah kecamatan di Serang, Banten. Ia mengatakan polisi telah datang ke Tenjo untuk mencari informasi.

"Polisi juga tanya soal hutan," kata Sarwan (bukan nama aslinya), warga setempat yang dijumpai Tempo pada Jumat 2 Oktober 2020.

Cai Changpan sembunyi di hutan setelah meloloskan diri dari Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Kelas 1 Kota Tangerang pada Senin dini hari, 14 September 2020 pukul 02.30. Ia lolos dari penjara dengan cara menggali lubang sepanjang 30 meter hingga menembus ke gorong-gorong di luar Lapas. Pria 53 tahun tersebut menghabiskan waktu delapan bulan untuk menggali.

M YUSUF MANURUNG | MAHFUZULLOH AL MURTADHO

Berita terkait

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

17 jam lalu

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

Sebaiknya, kata IM57, persidangan SYL dan Firli Bahuri itu berjalan bersamaan sehingga masalah pemerasan ini bisa saling terkonfirmasi.

Baca Selengkapnya

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

1 hari lalu

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

Budi meminta perlindungan LPSK. Lawan pengusaha importir mesin itu diduga dibekingi jenderal.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

1 hari lalu

Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

Bekas asisten Cut Indria Marzuki, Riri Khasmita, sempat berkelit telah menggelapkan surat berharga dan harta sebanyak miliaran rupiah dari ibunda Nirina Zubir.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

1 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

1 hari lalu

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

1 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

1 hari lalu

Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Beroperasi Sejak 2021, 4 Tersangka Judi Online di Depok Raup Omzet Rp 30 Miliar

1 hari lalu

Beroperasi Sejak 2021, 4 Tersangka Judi Online di Depok Raup Omzet Rp 30 Miliar

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap 4 tersangka judi online di sebuah rumah di kawasan Tapos, Cimanggis, Depok, 23 April 2024.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Pengelola Akun YouTube BOS ZAKI

Tim Penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap paksa empat tersangka dugaan tindak pidana judi online

Baca Selengkapnya