Polda Metro Jaya Akan Tangkap Terduga Penggerak Demonstrasi Siang Ini

Selasa, 20 Oktober 2020 08:40 WIB

Sejumlah pemuda digelandang polisi saat aksi demonstrasi 1310 Omnibus Law di Jakarta, Selasa, 13 Oktober 2020. Demonstrasi yang awalnya damai tiba-tiba menjadi ricuh setelah sekelompok pemuda menimpuki aparat kepolisian dengan batu dan botol. TEMPO/M Julnis Firmansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya akan kembali menangkap penggerak demonstrasi yang terbukti melakukan provokasi membuat kerusuhan hari ini, Selasa, 20 Oktober 2020. "Bakal ada lagi yang kami tangkap siang ini,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus pagi ini.

Polisi akan menangkap orang yang diduga provokator di media sosial. “Ini yang di medsos, ada aktornya. Kami tangkap, biar tahu."

Yusri menolak menjelaskan peran orang yang disebutnya dengan “para aktor” itu serta bukti keterlibatan mereka.

Sebelumnya, polisi telah menangkap tiga orang yang diduga memprovokasi pelajar di media sosial agar berbuat rusuh saat demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. Dua pelajar SMK, MLAI dan WH yang masing-masing berusia 16 tahun ditangkap. Menurut Yusri, mereka adalah admin grup STM se-Jabodetabek dengan pengikut sebanyak 20 ribu. Grup ini berisi ajakan demonstrasi serta hasutan untuk melakukan kerusuhan.

Selain mereka berdua, polisi juga menangkap seorang pelajar lain, SN, 17 tahun, pemilik akun @panjang.umur.perlawanan di Instagram. Mereka bertiga diduga menyebarkan hasutan dan provokasi untuk melakukan kerusuhan dalam demonstrasi mahasiswa dan buruh pada 8 dan 13 Oktober 2020.

Advertising
Advertising

Mereka diduga melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik. “Mereka memprovokasi, ujaran kebencian, berita bohong, dan memposting undangan untuk anak-anak STM se-Jabodetabek hadir dalam demonstrasi," kata Yusri.

Sebelumnya di media sosial ramai beredar poster digital yang mengajak siswa STM untuk berunjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di depan Gedung DPR RI. Dalam poster berjudul "STM Bergerak #TOLAKOMNIBUSLAW #MOSITIDAKPERCAYA", para siswa diminta datang pada Rabu, 7 Oktober 2020 pukul 13.00. Tagar #STMMELAWAN trending di media sosial Twitter.

Polda Metro Jaya melarang aksi itu sebagai tindak lanjut Surat Telegram Rahasia Kapolri Jenderal Idham Azis. Telegram Rahasia bernomor STR/645/X/PAM.3.2./2020 per tanggal 2 Oktober 2020, Idham melarang unjuk rasa di tengah pandemi virus Covid-19.

Berita terkait

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

13 jam lalu

IM57 Nilai Tak Ada Lagi Alasan Penyidik Polda Metro Jaya Tidak Menahan Firli Bahuri

Sebaiknya, kata IM57, persidangan SYL dan Firli Bahuri itu berjalan bersamaan sehingga masalah pemerasan ini bisa saling terkonfirmasi.

Baca Selengkapnya

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

1 hari lalu

Setelah Laporkan Kapolres Tangsel ke Divisi Propam Polri, Pengusaha ini ke LPSK Bawa Bukti Penembakan Kantornya

Budi meminta perlindungan LPSK. Lawan pengusaha importir mesin itu diduga dibekingi jenderal.

Baca Selengkapnya

Gelombang Protes Kampus Pro-Palestina di Amerika Serikat Direpresi Aparat, Dosen Pun Kena Bogem

1 hari lalu

Gelombang Protes Kampus Pro-Palestina di Amerika Serikat Direpresi Aparat, Dosen Pun Kena Bogem

Polisi Amerika Serikat secara brutal menangkap para mahasiswa dan dosen di sejumlah universitas yang menentang genosida Israel di Gaza

Baca Selengkapnya

Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

1 hari lalu

Anandira Puspita akan Jalani Sidang Perdana Praperadilan di PN Denpasar pada 6 Mei 2024

Anandira Puspita, akan menjalani sidang praperadilan perdana di Pengadilan Negeri atau PN Denpasar, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

1 hari lalu

Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

Bekas asisten Cut Indria Marzuki, Riri Khasmita, sempat berkelit telah menggelapkan surat berharga dan harta sebanyak miliaran rupiah dari ibunda Nirina Zubir.

Baca Selengkapnya

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

1 hari lalu

Galih Loss Mengaku Buat Konten yang Diduga Menistakan Agama untuk Menghibur

Niat itu kini berujung penahanan Galih Loss di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

1 hari lalu

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

1 hari lalu

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Galih Loss Minta Maaf ke Umat Muslim

Konten kreator TikTok Galih Loss meminta maaf atas konten video tebak-tebakannya dengan seorang anak kecil yang dianggap menistakan agama.

Baca Selengkapnya

Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

1 hari lalu

Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya