Fakta-fakta Operasi Zebra 2020, Tilang Menurun hingga Tak Ada Razia Khusus
Reporter
M Yusuf Manurung
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Kamis, 29 Oktober 2020 04:04 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Korps Lalu Lintas Polri menggelar Operasi Zebra 2020 selama dua pekan, termasuk di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Operasi ini berlaku sejak 26 Oktober hingga 8 November mendatang.
Berikut fakta-fakta seputar Operasi Zebra 2020
1. Sasaran Prioritas
Secara nasional, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono mengatakan ada delapan prioritas yang menjadi sasaran Operasi Zebra 2020. Sasarannya adalah pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm standar, pengendara roda empat yang tidak menggunakan safety belt, mengemudi dalam pengaruh alkohol, dan pengendara yang melawan arus.
Selanjutnya, mengendarai kendaraan bermotor melebihi batas kecepatan, pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara yang masih di bawah umur, serta keabsahan administrasi kendaraan.
Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo mengatakan Operasi Zebra Jaya 2020 akan menyasar para pelanggar lalu lintas yang jumlahnya sempat meningkat selama pandemi Covid-19.
"Untuk sanksi tilang akan kami berikan kepada para pengendara yang melanggar seperti, melawan arus lalu lintas, melanggar stop line atau marka jalan, dan helm,” ujar Sambodo pada Senin lalu. Ia menambahkan, polisi juga akan fokus menindak pelanggar pemakaian lampu strobo atau rotator serta yang melintas di bahu jalan.
<!--more-->
2. Tekankan Sosialisasi Ketimbang Tilang
Komisaris Besar Sambodo mengatakan Ditlantas Polda Metro Jaya dan jajarannya akan mengedepankan upaya preemtif ketimbang preventif dalam operasi ini. Tujuan utama Operasi Zebra Jaya 2020, kata dia, adalah untuk membangun kesadaran masyarakat dalam berkendara.
“Jadi di operasi kali ini kami lebih banyak tentang sosialisasi dan dikmas (pendidikan masyarakat) lantas daripada penegakan hukum,” ujar Sambodo.
Selain itu, operasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan protokol kesehatan saat pandemi Covid-19. Misalnya, kata dia, wajib memakai masker dan tetap menjaga jarak dalam kendaraan roda empat.
3. Jumlah Tilang Hari Pertama Operasi Zebra Turun Dibandingkan Tahun 2019
Ditlantas Polda Metro Jaya mengeluarkan 3,577 tilang pada hari pertama Operasi Zebra Jaya 2020, yakni Senin lalu. Jumlah ini turun sekitar 46 persen dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2019.
"Pada tahun 2019 ada 6686 perkara tilang," ujar Sambodo Purnomo pada Selasa, 27 Oktober 2020.
4. Jumlah Teguran Hari Perdana Operasi Zebra Naik Dibandingkan Tahun 2019
Berbeda dengan angka tilang yang menurun, jumlah teguran yang dikeluarkan Ditlantas Polda Metro Jaya pada hari perdana Operasi Zebra 2020 justru naik dibandingkan tahun sebelumnya. Polisi mengeluarkan 4,982 teguran pada hari pertama Operasi Zebra tahun ini. Sementara para periode yang sama tahun 2019, hanya ada 2,097 teguran yang dikeluarkan.
5. Tidak ada Razia Tempat Khusus
Polda Metro Jaya tidak melakukan razia di suatu lokasi tertentu selama Operasi Zebra 2020. Sambodo berujar, operasi ini lebih mengutamakan pencegahan.
"Karena Operasi Zebra Jaya 2020 ini dilaksanakan dalam masa pandemi Covid-19, maka persentase penegakan hukum itu sangat kecil," kata dia di Bundaran Senayan, Jakarta Selatan, Rabu 28 Oktober 2020.
Menurut Sambodo, razia ditiadakan untuk menghindari terjadinya kerumunan karena masih pandemi virus Corona. Sebagai gantinya, polisi akan menggelar operasi secara "hunting" dengan mendatangi suatu titik dan melakukan operasi pada jam-jam tertentu.
Baca: Operasi Zebra Jaya 2020, Polisi Bagikan 56 Ribu Masker ke Pengendara
M YUSUF MANURUNG | JULNIS FIRMANSYAH | ANDITA RAHMA | ANTARA