Kontroversi Rizieq Shihab: Tuntut Ahok, Kasus Pornografi, hingga Pidato Politik

Kamis, 5 November 2020 07:11 WIB

Politikus Partai Gerindra, Anggawira, bertemu Imam Besar Front Pembela Islam Rizieq Syihab di Mekkah, Arab Saudi, 17 Januari 2019. Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Berencana pulang ke Indonesia pada Selasa, 10 November 2020, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab mengumumkannya melalui akun YouTube Front TV milik FPI pada 4 November 2020. Dia akan berangkat dari Jeddah, Arab Saudi menuju Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta Tangerang pada Senin, 9 November 2020 pukul 19.30 waktu setempat.

Rizieq kerap dikabarkan bakal kembali ke Indonesia, tapi berujung wacana. Berikut sederet kontroversi Rizieq dari sebelum berangkat ke Arab Saudi hingga kini:


1. Gelar Aksi Bela Islam tuntut hukum Ahok

FPI menjadi salah satu organisasi Islam yang menuntut mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dihukum karena pidatonya soal budidaya ikan kerapu yang mengutip Surat Al-Maidah ayat 51 di Kepulauan Seribu pada 27 September 2016. Ahok dituding menista Islam.

FPI menggelar demonstrasi yang dinamainya dengan Aksi Bela Islam pada 4 Oktober 2016. Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI), lembaga yang kala itu dipimpin Ma'ruf Amin, juga menghelat aksi serupa.

Aksi Bela Islam berlanjut hingga berkali-kali, yang paling masyhur pada 4 November 2016 atau Aksi 411 dan 2 Desember 2016 alias Aksi 212. Dari aksi ini terbentuk Presidium Alumni (PA) 212 yang kemudian mengadakan Reuni 212 di lapangan Monumen Nasional (Monas) pada 2 Desember 2017.
<!--more-->

2. Tinggal di Arab Saudi

Rizieq ke Mekkah, Arab Saudi bersama keluarga untuk umrah pada 26 April 2017. Namun, dia tak kunjung pulang ke Tanah Air hingga saat ini.

Informasi terkini pada Oktober 2020, Rizieq belum bisa keluar dari Arab Saudi karena namanya masuk dalam “kedip merah” atau red blink dengan tulisan ta’syirat mutanahiyah atau visa habis. Kedip merah adalah tanda bahwa Rizieq belum bisa keluar dari Arab Saudi.

Duta Besar RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh mengatakan dalam kolom portal imigrasi Kerajaan Arab Saudi, Rizieq berstatus sebagai pelanggar undang-undang. Bentuk pelanggarannya adalah mutakhallif ziyarah atau overstay dengan visa kunjungan.

Advertising
Advertising

"Ada juga kolom 'ma’lumat al-mukhalif' (data tentang pelanggar). Di kolom foto MRS ditulis 'Surah al-Mukhalif' foto pelanggar," ujarnya, Rabu, 14 Oktober 2020.

3. Terseret kasus pornografi

Beberapa pekan setelah terbang ke Arab Saudi, 29 Mei 2017, Kepolisian Daerah Metro Jaya menetapkan pemimpin FPI itu sebagai tersangka pornografi karena percakapan yang dinilai mesum dengan Firza Husein.<!--more-->

Setelah jadi tersangka, Rizieq tak pernah kembali ke tanah air. Dia tak bisa memenuhi surat panggilan polisi untuk diperiksa sebagai tersangka, bahkan sempat buron.

Kasus ini berhenti setelah polisi menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) karena tidak bisa menemukan pengunggah bukti percakapan berkonten pornografi yang sempat viral di media sosial. Markas Besar Kepolisian RI membenarkan kabar penghentian kasus ini pada 17 Juni 2018.

Selain kasus pornografi, Rizieq terseret kasus penghinaan Lambang Negara Pancasila di Polda Jawa Barat.

4. Pidato berbau politik di Reuni 212

Rizieq berkali-kali mengulang pesan berbau politik kepada massa Reuni 212 di Monas pada 2 Desember 2018. Ia menyinggung soal Pemilihan Presiden atau Pilpres 2019.

“Ingat, semuanya sudah saatnya 2019 ganti presiden,” kata Rizieq melalui sambungan telepon yang disiarkan lewat pengeras suara.

Dia mengajak peserta aksi tidak memilih presiden yang menurutnya diusung partai pendukung penista agama. Rizieq tak menyebut nama, tapi tiga kali menekankan haram memilih calon presiden dan calon legislatif yang diusung partai pendukung penista agama.

Rizieq juga menyinggung massa Reuni 212 wajib memilih calon presiden hasil Ijtima Ulama. Tidak menyebut nama, namun jika merujuk pada Ijtima Ulama, calon yang dimaksud adalah Prabowo Subianto.

LANI DIANA WIJAYA | FRISKI RIANA | DEWI NURITA | VINDRY FLORENTIN | M JULNIS FIRMANSYAH




Berita terkait

Napi Kasus Video Pornografi Anak di Lapas Tangerang Dilarikan ke Rumah Sakit

1 jam lalu

Napi Kasus Video Pornografi Anak di Lapas Tangerang Dilarikan ke Rumah Sakit

Napi kasus video pornografi anak yang jadi bagian jaringan internasional dilarikan ke rumah sakit. Dihukum 14 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

2 hari lalu

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

Bulan lalu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri.

Baca Selengkapnya

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

3 hari lalu

Cerita Ahok Soal Ide Bangun Parkir Bawah Tanah Monas untuk Atasi Kemacetan Jakarta

Mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok mengatakan konsep tempat parkir bawah tanah Monas ini sempat masuk gagasannya.

Baca Selengkapnya

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

6 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

7 hari lalu

Pakar Sebut Ahok Masih Berminat Maju di Pilkada Jakarta, Apa Alasannya?

Ahok akan bersaing dengan sejumlah nama populer dalam Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

9 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

9 hari lalu

Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, mendapat sorotan publik. Berikut sejumlah kontroversi Nurul Ghufron.

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

11 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

18 hari lalu

Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

Bambang Widjojanto tim hukum Anies-Muhaimin beri respons banjir amicus curiae ke MK dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

18 hari lalu

4 Poin Amicus Curiae Rizieq Shihab Cs ke Mahkamah Konstitusi

Rizieq Shihab Cs mengajukan Amicus Curiae terkait sidang sengketa Pilpres 2024 ke MK. Berikut empat poin isinya.

Baca Selengkapnya