Polres Jakarta Timur Gagalkan Penyelundupan Ganja Asal Aceh, Dikemas Paket PLN

Jumat, 6 November 2020 10:09 WIB

Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi Aceh bersama TNI dan Polri menumpukan tanaman ganja sebelum dimusnahkan dengan cara dibakar saat operasi narkotika di perbukitan Gunung Seulawah, Kecamatan Seulimum, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, 22 Oktober 2020. Dalam operasi tersebut, BNN provinsi Aceh memusnahkan sekitar seluas 3,5 hektare ladang ganja atau sekitar 15 ribu batang tanaman ganja dengan cara dibakar di pegunungan Seulawah tersebut, sedangkan pemilik tanaman ganja tidak berhasil ditangkap. ANTARA FOTO/Ampelsa

TEMPO.CO, Jakarta - Polres Jakarta Timur menggagalkan usaha penyelundupan ganja seberat 159 kilogram dari Aceh ke Jakarta. Ratusan kilogram ganja itu dikirim melalui jasa ekspedisi dan dikemas seolah-olah paket milik PLN dan Telkomsel.

"Paket disamarkan dengan membungkus pakai kotak kayu, seolah-olah itu merupakan paket dari PLN dan Telkomsel, ya," ujar Kapolres Jakarta Timur Komisaris Besar Arie Ardian saat dikonfirmasi, Jumat, 6 November 2020.

Dalam penangkapan penyelundup ganja ini, empat orang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka berinisial RS (26 tahun), MR (25), MI (20), dan MF (26). Arie mengatakan para tersangka bandar ganja itu berasal dari dua sindikat yang berbeda.

"Mereka kami tangkap juga di dua tempat berbeda," kata Arie.

Mengenai kronologi pengungkapan kasus penyelundupan ganja ini, berawal dari informasi yang diterima polisi soal adanya paket mencurigakan asal Aceh di kantor ekspedisi Jakarta Timur. Setelah diselidiki, kecurigaan itu terbukti. Polisi menemukan paket ganja di dalam paket tersebut.

Advertising
Advertising

Polisi kemudian melakukan pengintaian dalam proses pengiriman paket tersebut kepada dua penerima di dua alamat di Jakarta. Di alamat pertama di Jalan Sirtu Semenan, Kalideres, Jakarta Barat, polisi meringkus tiga pelaku berinisial RS, MR, dan MI.

"Lalu di TKP kedua di Jalan Bambu Apus Raya, Cipayung, Jakarta Timur, seorang pengedar berinisial MF ditangkap," ujar Arie.

Baca juga: Begini Modus Baru Pengedar Ganja Asal Aceh Kelabui Petugas

Meskipun memakai modus yang sama dalam memesan ganja, Aries memastikan kedua kelompok ini tidak dalam satu jaringan yang sama. Dari hasil pemeriksaan, para pelaku baru menggeluti usaha haram itu selama dua bulan.

Para tersangka penyelundupan ganja itu dikenakan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 111 junto Pasal 132 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Para tersangka terancam hukuman mati.

Berita terkait

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

8 jam lalu

Polres Jayapura Tangkap Ceria yang Jual Sabu di Diaper MamyPoko

Polisi menangkap perempuan berinisial SJ alias Ceria, 43 tahun, karena menjual narkotika jenis sabu.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

20 jam lalu

Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

Menyamarkan narkotika menjadi cairan liquid vape seperti yang dilakukan selebgram Chandrika Chika dan atlet eSports Aura Jeixy menambah daftar modus.

Baca Selengkapnya

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

21 jam lalu

Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Istri Bintang Emon Positif Narkoba karena Obat Flu, Bikin 1 Lab Kebakaran Jenggot

2 hari lalu

Istri Bintang Emon Positif Narkoba karena Obat Flu, Bikin 1 Lab Kebakaran Jenggot

Istri Bintang Emon, Alca Octaviani dinyatakan positif narkoba karena mengkonsumsi obat flu yang disarankan oleh apoteker.

Baca Selengkapnya

Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

2 hari lalu

Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

Polisi pesta narkoba belum lama ini diungkap. Bukan kali ini kasus polisi terlibat narkoba, termasuk eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.

Baca Selengkapnya

Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

2 hari lalu

Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis mati terhadap Nasrun alias Agam, terdakwa pengedar narkotika jenis sabu-sabu seberat 45 kilogram.

Baca Selengkapnya

Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

3 hari lalu

Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

Selebgram Chandrika Chika ditangkap bersama lima temannya saat sedang menghisap vape berisi liquid ganja.

Baca Selengkapnya

Chandrika Chika Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Polisi: Modus Baru Penyalahgunaan Narkotika

3 hari lalu

Chandrika Chika Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Polisi: Modus Baru Penyalahgunaan Narkotika

Polisi menangkap selebgran Chandrika Chika dan atlet eSport Aura Jeixy bersama empat temannya saat menghisap vape berisi liquid ganja.

Baca Selengkapnya

5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

4 hari lalu

5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

Lima anggota Polda Metro Jaya diringkus ketika mengonsumsi narkoba jenis sabu. Berikut daftar polisi terlibat jaringan narkoba, termasuk Andri Gustami

Baca Selengkapnya

5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Terancam Hukuman Pemecatan Bila Terbukti Bersalah

5 hari lalu

5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Terancam Hukuman Pemecatan Bila Terbukti Bersalah

Lima polisi pesta narkoba ditangkap di Depok. Mereka dari kesatuan narkoba Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur

Baca Selengkapnya