Dugaan Pungli Pasar Babakan Kota Tangerang Dilaporkan ke Mabes Polri, Nilainya?

Rabu, 2 Desember 2020 15:32 WIB

Ilustrasi Uang Rupiah. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi

TEMPO.CO, Tangerang - Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat Tangerang Raya mendesak polisi mengusut praktek pungli di Pasar Babakan, Kota Tangerang.

Berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan berpotensi merugikan negara hingga Rp 13 miliar.

"Kami mendesak Mabes Polri mengusut dan menindaklanjuti laporan kami akhir Oktober lalu," ujar Ketua Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat Tangerang Raya, Tatang S Ghozali, Rabu 2 Desember 2020.

Tatang menduga praktek pungli ini telah berjalan puluhan tahun dengan modus dikelola perusahaan swasta PT Pancakarya Griyatama yang retribusinya tidak disetorkan ke kas daerah Kota Tangerang. "Dalam audit BPK tahun 2019 disebutkan kerugian negara mencapai Rp 13,5 miliar," kata Tatang.

Baca juga : Cerita Kepala Desa di Bogor Diduga Minta THR ke Pengusaha

Namun hingga saat ini, kata Tatang belum ada tindaklanjut dari pihak pihak yang bertanggungjawab seperti Pemerintah Kota Tangerang, pengelola pasar. "Kami mempertanyakan mengapa aparat terkesan membiarkan. Jangan jangan ada sesuatu," kata Tatang lagi.

Pasar Babakan diisi oleh pedagang yang direlokasi dari Pasar Cikokol yang kini menjadi kawasan superblok Tangerang City seperti mal, hotel, apartemen hingga kawasan bisnis. Pasar babakan yang beroperasi sejak tahun 2009 berdiri di atas tanah Kementerian Hukum dan HAM.

Berdasarkan salinan BPK RI Nomor 1.1.2 atas Pendapatan Negara dan Hibah dalam LHP Kepatuhan (No. 21c/HP/XIV/05/2019 hal,7). Poin 1.a dijelaskan bahwa tanah yang dijadikan Pasar Babakan yang dikelola oleh PT Pancakarya Griyatama sejak 2009 - 2018 tidak memberikan kontribusi kepada Kemenkumham, sehingga terdapat potensi kerugian negara mencapai Rp13,5 miliar.

"Ada sebanyak, 1.072 lapak atau kios pedagang yang dikelola dan dikuasai PT. PKG, tanpa pernah memberikan hak sewa atas lahan tersebut sehingga ada potensi perbuatan melawan hukum," kata Tatang.

Berdasarkan temuan BPK itulah, kata Tatang, pihalnya melaporkan petinggi PT Pancakarya Griyatama karena diduga telah menguasai dan mamanfaatkan aset milik negara, untuk kepentingan pribadi.

Menurut Tatang berdasarkan kajian lembaganya justru kerugian negara lebih dari temuan BPK. Dia menyebutkan setiap hari pendapatan di pasar itu mencapai lebih dari Rp 25 juta per hari."Sudah kami hitung potensi uang kerugian mencapai Rp 99 miliar," katanya.

Menurut Tatang, penyalaran di lapangan masih tetap berlangsung mengatasnamakan PT Pancakarya Griyatama. "Parkir, lapak dan kios variatif perhari diperkirakan Rp 25 juta," kata Tatang sambil menunjukan retribusi parkir dan sewa lapak dari PT Pancakarya Griyatama.

Sementara itu, Direktur PT Pancakarya Griyatama Eka Norman mengatakan pihaknya tidak pernah membangun dan mengelola pasar Babakan.

"Kami tidak mengelola pasar, kami perusahaan properti mengelola kawasan Tangerang City," kata Norman. Dia membantah perusahaanya mengambil retribusi dan penyalaran di pasar Babakan.

JONIANSYAH HARDJONO

Berita terkait

KPK Pecat 66 Pegawai Pelaku Pungli di Rutan

5 hari lalu

KPK Pecat 66 Pegawai Pelaku Pungli di Rutan

KPK telah menyerahkan Surat Keputusan Pemberhentian kepada 66 pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran pemerasan atau pungli di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

6 hari lalu

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Rutan KPK yang Terlibat Pungli Minta Maaf tapi juga Ajukan Praperadilan

10 hari lalu

Eks Kepala Rutan KPK yang Terlibat Pungli Minta Maaf tapi juga Ajukan Praperadilan

PNS Kementerian Hukum dan HAM yang diperbantukan di KPK, Achmad Fauzi, dinyatakan terbukti terlibat pungli dan dijatuhi sanksi oleh Dewas KPK

Baca Selengkapnya

Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Mabes Polri: Penyelesaian Berjalan Baik

10 hari lalu

Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Mabes Polri: Penyelesaian Berjalan Baik

Mabes Polri bungkam untuk penjelasan berikutnya perihal proses hukum terhadap anggota Brimob yang terlibat bentrok.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Masjid Al Jabbar, Perbaiki Tarif Parkir Setelah Viral Isu Pungli

12 hari lalu

Fakta-fakta Masjid Al Jabbar, Perbaiki Tarif Parkir Setelah Viral Isu Pungli

Masjid Al Jabbar sempat viral karena isu pungli dan tarif parkir yang mahal saat libur lebaran.

Baca Selengkapnya

Kasus Nuthuk dan Pungli di Yogyakarta Selama Libur Lebaran Diklaim Nihil

12 hari lalu

Kasus Nuthuk dan Pungli di Yogyakarta Selama Libur Lebaran Diklaim Nihil

Pemerintah Kota Yogyakarta mengantisipasi aksi nuthuk harga dengan membuka kanal aduan melalui media sosial.

Baca Selengkapnya

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

17 hari lalu

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

Mantan Kakorlantas Polri Djoko Susilo mendapat remisi lebaran di Lapas Sukamiskin. Berikut kilas balik kasus korupsi pengadaan simulator SIM Rp 196 M

Baca Selengkapnya

Pasal berlapis untuk 5 Tersangka Kasus TPPO Modus Mahasiswa Magang di Jerman, Begini Ancaman Hukumannya

23 hari lalu

Pasal berlapis untuk 5 Tersangka Kasus TPPO Modus Mahasiswa Magang di Jerman, Begini Ancaman Hukumannya

Polri menetapkan 5 tersangka kasus perdagangan orang atau TPPO modus program magang mahasiswa ke Jerman dan menjerat mereka dengan pasal berlapis.

Baca Selengkapnya

Kapolres Metro Tangerang Minta Masyarakat Laporkan Ormas yang Paksa Minta THR Lebaran

28 hari lalu

Kapolres Metro Tangerang Minta Masyarakat Laporkan Ormas yang Paksa Minta THR Lebaran

Kapolres Metro Tangerang Kota mengatakan, sejumlah oknum ormas atau kelompok tertentu kerap meminta THR kepada para pelaku usaha menjelang Lebaran.

Baca Selengkapnya

Hasil Pungli di Rutan KPK Baru Dikembalikan Rp 270 Juta, Akan Disetor ke Kas Negara

31 hari lalu

Hasil Pungli di Rutan KPK Baru Dikembalikan Rp 270 Juta, Akan Disetor ke Kas Negara

Ali Fikri mengatakan para tersangka pungli di rutan KPK sudah mengembalikan uang Rp 270 juta dari total Rp 6,3 miliar.

Baca Selengkapnya