Polisi Nilai Alasan Rizieq Shihab Mangkir di Pemeriksaan Pertama Tak Wajar

Rabu, 2 Desember 2020 18:15 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus memberikan keterangan pers terkait pemeriksaan Muhammad Rizieq Shihab dan Hanif Alatas di Polda Metro Jaya, Selasa, 1 Desember 2020. Muhamad Rizieq Shihab bersama menantunya Hanif Alatas dipanggil penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus kerumunan di Petamburan. Hingga Selasa sore pukul 15.00, pimpinan FPI Muhammad Rizieq Shihab beserta rombongannya belum muncul di Polda Metro Jaya. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta -

Polda Metro Jaya menilai alasan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab mangkir dalam pemeriksaan pertama, Selasa kemarin tak wajar. Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan pihak Rizieq Shihab tak menyertakan bukti pendukung yang jelas.

Dalam keterangan yang disampaikan kuasa hukumnya, Rizieq Shihab menyampaikan alasan dia tak hadir kemarin karena masih beristirahat pasca-sakit dan dirawat di Rumah Sakit UMMI Bogor. Namun, Rizieq tak menyertakan surat keterangan dokter saat absen dalam pemeriksaan.

"Jadi setelah diteliti bahwa memang kepatutan dan wajar ini belum ada, sehingga kami melayangkan kembali siang ini surat panggilan yang kedua kepada saudara MRS dan juga HA," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 2 Desember 2020. MRS yang dimaksud adalah Muhammad Rizieq Shihab dan HA adalah menantunya, Hanif Alatas.

Dalam surat pemanggilan yang kedua itu, Yusri mengatakan penyidik menjadwalkan pemeriksaan Rizieq Shihab pada Senin pekan depan. Yusri berharap Rizieq dapat hadir dalam panggilan yang kedua itu.

"Penyidik sementara masih mencoba untuk menemui saudara MRS di Petamburan untuk memberikan surat panggilan kedua," kata Yusri.

Advertising
Advertising

Dalam surat panggilan pertama bernomor S.Pgl/8767/XI/Ditreskrimum dan S.Pgl/8767/XI/Ditreskrimum, polisi memanggil Rizieq Shihab dan menantunya Hanif Alatas dengan status sebagai saksi. Mereka akan dimingta keterangannya mengenai keramaian di Petamburan II yang diduga telah melanggar Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 93 UU Kekarantinaan nomor 6 tahun 2018.

"Apabila memiliki dokumen dan barang bukti yang berkaitan dengan pemeriksaan harap dibawa," bunyi surat pemanggilan tersebut.

Baca juga: Reuni 212 Secara Daring, Rizieq Shihab Meminta Maaf Soal Kerumunan di 4 Lokasi

Meski mangkir dari pemeriksaan dengan alasan sakit, pada hari ini Rizieq Shihab menghadiri Reuni 212 berupa Dialog Nasional 100 Ulama dan Tokoh. Rizieq hadir dengan mengenakan masker dan penutup wajah di Studio 2, terpisah dari para ulama dan tokoh yang berada di Studio 1.

Acara ini merupakan ganti reuni 212 yang tak bisa dihelat di Monas, Jakarta Pusat seperti tahun-tahun sebelumnya.

Dalam acara itu, Rizieq Shihab meminta maaf atas kerumunan yang terjadi setelah dirinya kembali ke Tanah Air. "Saya juga minta maaf kepada semua masyarakat kalau dalam kerumunan di bandara, di Petamburan, di Tebet, Megamendung terjadi suatu penumpukan yang memang di luar kendali," kata Rizieq.

Berita terkait

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

22 jam lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Polisi Proses Laporan Penistaan Agama Injak Alquran yang Diduga Dilakukan Pejabat Kemenhub

1 hari lalu

Polisi Proses Laporan Penistaan Agama Injak Alquran yang Diduga Dilakukan Pejabat Kemenhub

Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih dilaporkan atas dugaan penistaan agama karena menginjak Alquran

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

1 hari lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

Kuasa hukum eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Luhut Simanjuntak, mengatakan kliennya akan memenuhi panggilan dari KPK itu untuk klarifikasi LHKPN.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Tembak Mati 1 Pelaku Begal terhadap Calon Siswa Bintara Polri

1 hari lalu

Polda Metro Jaya Tembak Mati 1 Pelaku Begal terhadap Calon Siswa Bintara Polri

5 orang mencoba begal calon siswa bintara Polri di Kebun Jeruk, Jakarta Barat. Para begal itu asal Pandeglang, Banten.

Baca Selengkapnya

Kronologi Calon Siswa Bintara Polri Jadi Korban Begal Saat Berangkat ke Lokasi Tes

2 hari lalu

Kronologi Calon Siswa Bintara Polri Jadi Korban Begal Saat Berangkat ke Lokasi Tes

Seorang calon siswa Bintara Polri berusia 18 tahun menjadi korban begal saat berangkat ke lokasi tes. Polisi bergerak cepat menangkap para begal.

Baca Selengkapnya

Tim Jatanras Polda Metro Tindak Tegas Satu Begal Terhadap Calon Siswa Bintara Polri, Ditembak Hingga Mati

2 hari lalu

Tim Jatanras Polda Metro Tindak Tegas Satu Begal Terhadap Calon Siswa Bintara Polri, Ditembak Hingga Mati

Tim Jatanras Polda Metro Jaya mengambil tindakan tegas terhadap satu begal yang melawan saat hendak ditangkap.

Baca Selengkapnya

5 Begal Motor Calon Siswa Bintara Polri Ditangkap, Satu Orang Ditembak Mati Karena Melawan Petugas

2 hari lalu

5 Begal Motor Calon Siswa Bintara Polri Ditangkap, Satu Orang Ditembak Mati Karena Melawan Petugas

Lima begal merampas motor milik calon siswa bintara Polri. Salah satu pelaku melawan saat hendak ditangkap polisi.

Baca Selengkapnya

Pejabat Kementerian Perhubungan Dilaporkan Istrinya karena Injak Alquran

2 hari lalu

Pejabat Kementerian Perhubungan Dilaporkan Istrinya karena Injak Alquran

Seorang pejabat Kementerian Perhubungan diduga melakukan penistaan agama karena mengInjak Alquran saat bersumpah tidak selingkuh

Baca Selengkapnya

Skenario Palsu 2 Pelaku Sembunyikan Fakta Pembunuhan Mayat dalam Sarung Biru

4 hari lalu

Skenario Palsu 2 Pelaku Sembunyikan Fakta Pembunuhan Mayat dalam Sarung Biru

2 tersangka pembunuhan berencana, AH dan N, membuat skenario palsu dalam kasus pembunuhan AH, pemilik warung Madura.

Baca Selengkapnya

Kronologi Pembunuhan Berencana Mayat dalam Sarung di Pamulang

4 hari lalu

Kronologi Pembunuhan Berencana Mayat dalam Sarung di Pamulang

Pelaku pembunuhan berencana menghabisi sepupunya dengan alasan sakit hati karena diperlakuan tak baik.

Baca Selengkapnya