PSBB Transisi Diubah Ketat? Kadin DKI Usul Pengetatan Juga Berlaku di Bodetabek
Reporter
Lani Diana Wijaya
Editor
Dwi Arjanto
Rabu, 16 Desember 2020 18:05 WIB
TEMPO.CO, Jakarta -Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta Diana Dewi berharap rencana pengetatan Pembatasan Sosial Berskala Besar yang saat ini PSBB Transisi tak hanya berlaku di Ibu Kota.
Diana menuturkan, Bodetabek juga harus menetapkan kebijakan serupa.
"Daerah penyangga di seputar Jakarta juga harus diterapkan aturan yang sama," kata dia dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 16 Desember 2020.
Baca juga : Satpol PP Tutup Dua Kafe di Kembangan karena Pelanggaran PSBB
Dari pengalaman sebelumnya, dia menyampaikan, masyarakat Jakarta tetap bisa beraktivitas di daerah lain. Hal itu karena Bodetabek tak ikut memperketat PSBB Transisi seperti Jakarta.
Misalnya, seperti yang terjadi di salah satu kafe di Bekasi pada 26 September 2020. Saat itu beredar video viral di media sosial menunjukkan para pengunjung kafe ramai-ramai berkerumun tanpa mengindahkan protokol kesehatan.
Sementara pemerintah DKI kala itu menutup tempat hiburan dan makan di tempat tidak diizinkan.
"Untuk itu penegakan disiplin dan komitmen bersama harus dapat ditegakkan dengan tegas," ucap dia.
Diana mengaku terkejut dengan pelarangan perayaan Tahun Baru 2021 di tempat umum; permintaan pengetatan kebijakan bekerja dari rumah atau work frome home hingga 75 persen; dan pembatasan jam operasional di tempat makan, mal, serta lokasi hiburan lainnya.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan telah meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk melakukan pengetatan dan pembatasan jam operasional tersebut dalam rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 secara virtual pada Senin, 14 Desember 2020.