Petugas membersihkan Taman Gajah yang ditutup sementara di Cikokol, Kota Tangerang, Banten, Kamis, 19 Maret 2020. Pemerintah Kota Tangerang menutup semua tempat wisata hingga 30 Maret 2020 guna mengantisipasi penyebaran COVID-19. ANTARA/Fauzan
TEMPO.CO, Jakarta -Dinas Pariwisata dan Pertamanan Kota Tangerang mendorong industri pariwisata setempat memiliki sertifikat Clean, Health, Safety & Environment atau CHSE sebagai upaya memberikan rasa aman dari segi kebersihan pada masyarakat.
Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata dan Pertamanan Kota Tangerang Ubaidillah Ansar di Tangerang, menjelaskan ke depan sertifikat CHSE menjadi salah satu elemen penting dalam industri pariwisata.
"Ke depannya masyarakat akan memilih tempat-tempat wisata yang sudah memiliki sertifikat CHSE karena memiliki kelebihan dari segi kebersihan dan kenyamanan," katanya.
Ia juga mengingatkan para pelaku usaha pariwisata untuk segera mengurus Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP)."Segera diurus TDUP-nya, karena salah satu syarat mendapatkan bantuan dari Kemenparekraf harus memiliki TDUP terlebih dahulu," ujarnya.
Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah menambahkan pandemi Covid-19 mendorong seluruh masyarakat di Indonesia untuk memilih gaya hidup bersih agar dapat terhindar dari penularan virus.
"Sebagai kota layak kunjung atau visitable, tentunya saya berharap agar seluruh tempat-tempat yang menjadi destinasi wisata di Kota Tangerang dapat terjaga dengan baik kebersihannya," katanya.
Ia juga menyebutkan upaya mewujudkan seluruh elemen CHSE tentunya harus melibatkan semua pihak.
"Harus menjadi komitmen kita semua untuk menjaga tempat-tempat wisata yang telah menjadi destinasi wisata di Kota Tangerang. Jaga dan rawat kebersihannya agar senantiasa tercipta lingkungan sehat dan bersih sehingga masyarakat yang berkunjung menjadi nyaman dan senang," katanya.
Pemkot Mojokerto Rilis Implementasi Sertifikat Elektronik
6 hari lalu
Pemkot Mojokerto Rilis Implementasi Sertifikat Elektronik
Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto bersama Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Mojokerto, resmi merilis implementasi sertifikat elektronik pada layanan pertanahan
Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan
10 hari lalu
Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan
Bekas asisten Cut Indria Marzuki, Riri Khasmita, sempat berkelit telah menggelapkan surat berharga dan harta sebanyak miliaran rupiah dari ibunda Nirina Zubir.