DPRD Minta DKI Perketat Pengawasan Perjalanan Jelang Libur Natal dan Tahun Baru

Reporter

Imam Hamdi

Sabtu, 19 Desember 2020 14:09 WIB

Ilustrasi PCR Test. Shutterstock

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi bidang Pemerintahan DPRD DKI Jakarta, Mujiyono meminta pemerintah menerapkan pengawasan yang sama terhadap perjalanan orang selama libur natal dan tahun baru sejak 18 Desember hingga 8 Januari 2020. Pada periode natal dan tahun baru ini setiap perjalanan jarak jauh diwajibkan menyertakan uji cepat atau swab antigen.

"Pengawasan harus sama karena mobilitas orang bakal lebih tinggi," kata Mujiyono saat dihubungi, Jumat, 18 Desember 2020.

Perjalanan udara memang diprioritaskan untuk menerapkan aturan menunjukkan hasil tes Covid-19. Bahkan perjalanan udara wajib menyertakan hasil tes PCR. Untuk perjalanan darat maupun air, kata dia, Pemerintah DKI harus menyiapkan posko di perbatasan untuk mengawasi pergerakan orang.

Setiap warga yang ingin keluar kota diwajibkan membawa hasil tes itu. Ia mengakui, pemeriksaan di jalur darat memang akan lebih sulit karena sangat banyak yang melaluinya. “Tapi kontrol bisa dilakukan dengan mengawasi titik yang berpotensi digunakan warga untuk keluar kota."

Ia berharap warga DKI untuk menunda liburan atau pulang kampung ke luar kota. Sebab penularan Covid-19 di DKI maupun daerah lain masih tinggi. Kesadaran masyarakat sangat penting dalam situasi seperti ini. “Tapi pemerintah dalam mengawasi juga harus humanis, tidak asal menghukum orang," ujarnya.

Advertising
Advertising

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pemerintah telah membuat regulasi pengendalian perjalanan orang keluar kota selama periode libur natal dan tahun baru pada 18 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021. "Sudah ada ketentuannya yang aturan perjalanan di Bali dan Jawa," kata Riza.

Regulasi yang telah disepakati bersama pemerintah pusat dan DKI bagi penerbangan menuju Bali wajib melau tes PCR maksimal tiga hari sebelum keberangkatan. Sedangkan penerbangan menuju semua bandara di Pulau Jawa wajib PCR atau tes cepat antigen Covid-19 tiga hari sebelum keberangkatan.

Sedangkan untuk perjalanan menggunakan kereta api jarak jauh juga wajib tes PCR atau tes cepat antigen tiga hari sebelum keberangkatan. Selain itu, perjalanan darat penumpang menuju Bali juga diwajibkan tes antigen. "Untuk perjalanan darat di Jawa, pelaku perjalanan diimbau melakukan rapid antigen sebelum keberangkatan."

Pemerintah pun akan memeriksa secara random warga yang akan melakukan perjalanan darat. Untuk perjalanan domestik, anak-anak di bawah 12 tahun tidak diwajibkan PCR atau antigen sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan. "Pelaku perjalanan membayar sendiri tes, bukan tanggung jawab pemerintah."

Berita terkait

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

16 hari lalu

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

Heru Budi Hartono meyakini pengesahan UU DKJ adalah yang terbaik untuk Jakarta.

Baca Selengkapnya

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

21 hari lalu

Ketua DPRD DKI Singgung Pemprov dalam Atasi Masalah Jakarta: Program Kurang Maksimal akan Saya Coret

DPRD DKI menyinggung program Pemprov DKI untuk mengatasi banjir dan kemacetan, salah satunya sumur resapan.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

28 hari lalu

Anggota DPRD DKI Minta Pendatang Baru Punya Jaminan Pekerjaan dan Tempat Tinggal

Usai lebaran 2024, diperkirakan akan ada 15-20 ribu pendatang baru di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Pansus IKN DPRD DKI Percepat Persiapan Jakarta jadi Kota Aglomerasi

38 hari lalu

Pansus IKN DPRD DKI Percepat Persiapan Jakarta jadi Kota Aglomerasi

Persiapan Jakarta sebagai Kota Aglomerasi setelah disahkannya UU DKJ.

Baca Selengkapnya

Anggota DPRD DKI Kritik Penanganan Banjir Jakarta: Fokus, Jangan Main-main sama Banjir

49 hari lalu

Anggota DPRD DKI Kritik Penanganan Banjir Jakarta: Fokus, Jangan Main-main sama Banjir

Penanganan banjir Pemprov DKI Jakarta menuai kritik karena dinilai tidak fokus dan tak kunjung terealisasi.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Jakarta Sahkan 3 Raperda, Salah Satunya soal Lembaga Musyawarah Kelurahan

55 hari lalu

DPRD DKI Jakarta Sahkan 3 Raperda, Salah Satunya soal Lembaga Musyawarah Kelurahan

DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan tiga Raperda menjadi Perda

Baca Selengkapnya

DPRD Minta Pemprov DKI Selektif Nonaktifkan NIK Jelang Pilkada

57 hari lalu

DPRD Minta Pemprov DKI Selektif Nonaktifkan NIK Jelang Pilkada

DPRD DKI Jakarta menekankan pentingnya penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan selektif menjelang Pilkada, agar tidak merugikan warga Jakarta yang memiliki hak memilih.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Usul Pembentukan DPRD Tingkat II dalam RUU DKJ

16 Maret 2024

DPRD DKI Usul Pembentukan DPRD Tingkat II dalam RUU DKJ

DPRD DKI Jakarta mengusulkan kebutuhan pembentukan DPRD tingkat II dalam RUU DKJ setelah Jakarta tak lagi Ibu Kota.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Bandingkan Kepentingan KJMU dengan Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran

15 Maret 2024

DPRD DKI Bandingkan Kepentingan KJMU dengan Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran

DPRD DKI Jakarta mengkritik kebijakan Pj Heru Budi terkait pemangkasan penerima KJMU.

Baca Selengkapnya

Pemerintah DKI Siapkan Rp 171 Miliar untuk Bantuan KJMU 2024

15 Maret 2024

Pemerintah DKI Siapkan Rp 171 Miliar untuk Bantuan KJMU 2024

Pemprov DKI Jakarta, melalui BPKD menyebutkan, anggaran sebesar Rp 171 miliar telah disiapkan untuk KJMU pada tahap I tahun 2024.

Baca Selengkapnya